Prabowo Tetap Bangun IKN, Soeharto Sempat Rencanakan Pusat Pemerintah Pindah ke Jonggol

Politik | 14 Feb 2025 | 20:24 WIB
Prabowo Tetap Bangun IKN, Soeharto Sempat Rencanakan Pusat Pemerintah Pindah ke Jonggol
IKN yang resmi dinamai Nusantara itu segera ditempati sebagai pusat pemerintahan yang baru di bawah komando Prabowo Subianto di tahun 2028.

Uwrite.id - Jakarta - Konsistensi Prabowo Subianto pada konteks menjaga anggaran pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) dari Daerah Khusus Jakarta ke Kalimantan Timur menjadi perbincangan hangat publik akhir-akhir ini.

IKN yang resmi dinamai Nusantara itu segera ditempati sebagai pusat pemerintahan yang baru di bawah komando Prabowo Subianto di tahun 2028.

Namun, di samping hangatnya soal IKN saat ini yang bahkan sampai mengundang Turki membantu konstruksi IKN, beredar sebuah narasi yang menyebut bahwa pada rezim pemerintahan Cendana tidak ada niat atau rencana memindahkan ibu kota negara.

Narasi tersebut beredar di media sosial, Facebook. Akun bernama Kressna Raja Cinta mengunggah narasi Cendana tak ada niatan memindahkan IKN pada 31 Januari 2022.

"Pak Harto berkuasa 32 THN TDK pnya niat mindahin ibu kota ini 7thn sok belagu mau mindahin ibu kota," kata narasi tersebut.

Namun, setelah ditelusuri bahwa klaim rezim Cendana tidak ada niat memindahkan IKN adalah klaim yang salah.

Berdasarkan hasil penelusuran, faktanya, Presiden Soeharto pernah berniat akan memindahkan ibu kota ke Jonggol, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Soeharto mengeluarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 1 Tahun 1997 tertanggal 15 Januari 1997 tentang Koordinasi Pengembangan Kawasan Jonggol sebagai Kota Mandiri.

Keppres ini merupakan bagian dari persiapan Jonggol sebagai ibu kota.

Jika Soeharto tidak memutuskan untuk lengser pada 1998, mungkin ibu kota sudah pindah ke Jonggol.

Keppres itu pun dicabut dengan Perpres No. 54 Tahun 2008 tentang Penataan Ruang Kawasan Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi, Puncak, Cianjur.

Padahal sebelumnya, salah satu pengembang ternama, Ciputra membeli tanah di kawasan Jonggol. Pembelian itu lantaran isu ibu kota yang akan pindah ke Jonggol.

Berdasarkan hasil penelusuran dan fakta-fakta di atas, dapat disimpulkan bahwa klaim Soeharto tidak ada niat memindahkan ibu kota negara adalah salah.

Faktanya, sebelum lengser, Soeharto menerbitkan Kepres pemindahan ibu kota negara dari Jakarta ke Jonggol, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. (*)

Menulis di Uwrite bisa dapat penghasilan, Investasikan tulisan anda sekarang juga
Daftar di sini

Jika anda keberatan dan memiliki bukti atau alasan yang kuat bahwa artikel berita ini tidak sesuai dengan fakta, anda dapat melakukan pengaduan pada tautan ini

Tulis Komentar