PPPK Gelombang 2 Siap Dibuka, Ini Tahapan & Persyaratannya!

Peristiwa | 03 Nov 2024 | 13:25 WIB
PPPK Gelombang 2 Siap Dibuka, Ini Tahapan & Persyaratannya!
Pengukuhan PPPK lingkup Pemprov Jawa Barat ||Ist

Uwrite.id - Pemerintah akan kembali membuka kesempatan bagi masyarakat untuk mengikuti seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap kedua, yang rencananya berlangsung dari 17 November hingga 31 Desember 2024. Tahap ini akan memberi peluang kepada warga negara Indonesia yang memenuhi syarat untuk menjadi pegawai pemerintah melalui sistem kontrak.

Untuk mengikuti seleksi ini, peserta harus memenuhi beberapa persyaratan penting, seperti berstatus sebagai Warga Negara Indonesia (WNI), tidak pernah dihukum penjara, serta tidak pernah diberhentikan secara tidak hormat. 

Selain itu, peserta tidak boleh terlibat dalam aktivitas politik atau partai dan harus memiliki sertifikasi kompetensi yang relevan dengan posisi yang dilamar. Instansi yang membuka lowongan mungkin menetapkan persyaratan tambahan sesuai kebutuhan masing-masing.

Langkah-Langkah Pendaftaran Seleksi PPPK

1. Mengakses Situs SSCASN 
  Para calon pelamar bisa memulai dengan mengunjungi situs resmi SSCASN di [sscasn.bkn.go.id](https://sscasn.bkn.go.id/).

2. Membuat Akun  
  Gunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) untuk mendaftarkan akun baru di portal SSCASN.

3. Login ke Sistem 
  Masukkan NIK dan kata sandi yang sudah dibuat untuk melanjutkan proses pendaftaran.

4. Melengkapi Data Diri dan Memilih Formasi
  Isi informasi pribadi secara lengkap, lalu pilih formasi dan instansi yang diinginkan.

5. Mengunggah Dokumen Persyaratan  
  Unggah dokumen yang diperlukan sesuai dengan persyaratan instansi.

6. Mencetak Kartu Pendaftaran 
  Setelah menyelesaikan proses pendaftaran, pelamar dapat mencetak kartu pendaftaran sebagai bukti telah terdaftar.

Tahap Sanggah Seleksi Administrasi PPPK 2024

Bagi pelamar tahap pertama yang tidak lolos seleksi administrasi, pemerintah memberi kesempatan melalui masa sanggah yang berlangsung dari 2 hingga 4 November 2024. Sanggahan ini dapat diajukan apabila terdapat kesalahan dari pihak verifikator, dan pelamar akan menerima hasil sanggahan pada 5 hingga 11 November 2024.

Rangkaian Jadwal Seleksi PPPK 2024

Berikut adalah jadwal lengkap dari proses seleksi PPPK tahun 2024, yang dimulai dari pendaftaran hingga pengusulan penetapan nomor induk PPPK:

- Pendaftaran: 1-20 Oktober 2024
- Seleksi Administrasi: 1-29 Oktober 2024
- Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 30 Oktober – 1 November 2024
- Masa Sanggah: 2-4 November 2024
- Jawaban Sanggah: 2-6 November 2024
- Pengumuman Pasca Masa Sanggah: 5-11 November 2024
- Penarikan Data Final: 12-14 November 2024
- Penjadwalan Seleksi Kompetensi: 15-25 November 2024 
- Pengumuman Daftar Peserta Seleksi Kompetensi: 26 November – 1 Desember 2024
- Pelaksanaan Seleksi Kompetensi: 2-19 Desember 2024
- Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan: 10-21 Desember 2024
- Integrasi Nilai Seleksi: 13-28 Desember 2024
- Pengumuman Hasil Kelulusan: 24-31 Desember 2024
- Pengisian Data Rincian Nomor Induk: 1-31 Januari 2025
- Usulan Penetapan Nomor Induk: 1-28 Februari 2025

Dengan jadwal ini, pemerintah berharap proses seleksi PPPK dapat berlangsung secara transparan dan efisien. ***

Menulis di Uwrite bisa dapat penghasilan, Investasikan tulisan anda sekarang juga
Daftar di sini

Jika anda keberatan dan memiliki bukti atau alasan yang kuat bahwa artikel berita ini tidak sesuai dengan fakta, anda dapat melakukan pengaduan pada tautan ini

Tulis Komentar