Polsek Tanjung Senang Klarifikasi Berita Mengamankan Dua Pria Warga Tanjungkarang Timur

Ekonomi | 09 Mar 2024 | 23:35 WIB
Polsek Tanjung Senang Klarifikasi Berita Mengamankan Dua Pria Warga Tanjungkarang Timur
Foto Kapolsek Saat Mengklarifikasi dengan awak media

Uwrite.id - Bandar Lampung ("-")

Dugaan kasus kepemilikan narkotika yang melibatkan dua warga Sawah Brebes, Tanjungkarang Timur, Bandar Lampung, mengklarifikasi dugaan penangkapan  oleh Polsek Tanjung Senang.

Hal itu disampaikan langsung Kapolsek Tanjung Senang, Ipda Alan Riduan, saat ditemui pada Sabtu malam, 09 Maret 2024.

Menurutnya, kedua pria itu sempat diamankan oleh anggotanya setelah menerima informasi dari masyarakat. Keduanya diduga hendak bertransaksi narkotika di Wilayah Hukum Polsek Tanjung Senang.

Setelah dilakukan pengamanan, lanjutnya, anggota membawa keduanya ke Mapolsek Tanjung senang dan dilakukan pemeriksaan terhadap kedua orang tersebut.

"Namun kita tidak menemukan barang bukti apapun pada kedua pria itu. Hanya saja mereka mengaku sedang menunggu temannya di lokasi tersebut. Dan pagi harinya kita pulangkan dengan dijemput orang tuanya,"ujarnya.

Terkait pemberitaan sebelumnya, kapolsek mengklarifikasi jika dirinya bukanlah berdalih atau tidak berkenan untuk membalas pesan Whats up wartawan media ini. 

 

"Ya sebelumnya saya meminta maaf karena belum bisa mengklarifikasi terkait berita tersebut. Karena ada kegiatan dinas dan diluar kedinasan," singkatnya. (Tim)

Menulis di Uwrite bisa dapat penghasilan, Investasikan tulisan anda sekarang juga
Daftar di sini

Jika anda keberatan dan memiliki bukti atau alasan yang kuat bahwa artikel berita ini tidak sesuai dengan fakta, anda dapat melakukan pengaduan pada tautan ini

Tulis Komentar