Polri Dalami Foto Jampidsus di Rumah Sentul, Sita Rp476 Miliar

Tokoh | 09 Jul 2026 | 17:24 WIB
Polri Dalami Foto Jampidsus di Rumah Sentul, Sita Rp476 Miliar
Jurnalis televisi merekam suasana rumah mewah yang dipasangi garis polisi usai penggeledahan di kawasan Sentul, Babakan Madang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Kamis (9/7/2026). Tim penyidik Korps Pemberantasan Tindak Pidana Kor

Uwrite.id - Jakarta - Informasi terkait sosok tokoh di foto yang mirip dengan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Febrie Adriansyah di sebuah rumah di Sentul, Bogor yang digeledah kini tengah didalami Kortastipidkor Polri.

Irjen Totok Suharyanto selaku Kepala Kortastipidkor memastikan pihaknya belum berhenti menelusuri temuan tersebut.

"Saat ini masih didalami. Mohon waktu," katanya di Jakarta, Kamis (09/07). Mengenai sosok yang terdapat dalam foto tersebut, Totok meminta awak media menunggu keterangan resmi. "Tunggu dulu," ujarnya.

Jejak Korupsi Batu Bara di Restoran Prancis & Misteri Jampidsus

Isu tersebut muncul setelah beredar video di media sosial yang menarasikan rumah di kawasan Sentul, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, yang digeledah penyidik berkaitan dengan Jampidsus, Febrie Adriansyah.

Dalam video tampak foto keluarga yang diduga merupakan keluarga Febrie Adriansyah.

Pada Rabu (08/07), penyidik Kortastipidkor Polri menyita emas batangan, mata uang asing, dan uang tunai senilai sekitar Rp476 miliar dari rumah tersebut.

"Kami menemukan brankas terkunci yang setelah dibuka berisi tujuh koper, yakni 74 kilogram emas batangan, 4.767.300 dolar Amerika Serikat, 14.083.800 dolar Singapura, serta uang tunai Rp100 juta," kata Totok.

Selain emas dan uang, penyidik juga menyita sejumlah dokumen, telepon seluler, serta beberapa foto keluarga yang diduga berkaitan dengan pemilik rumah maupun pemilik barang yang tersimpan di dalam brankas.

Penggeledahan tersebut merupakan bagian dari investigasi gabungan (joint investigation) antara Kortastipidkor Polri dan Polda Metro Jaya terkait tiga perkara, yakni dugaan korupsi tata kelola batu bara yang memicu pemadaman listrik, dugaan korupsi PT Asabri dan PT Jiwasraya periode 2020–2025, serta dugaan tindak pidana pencucian uang dalam penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI. (*)

Menulis di Uwrite bisa dapat penghasilan, Investasikan tulisan anda sekarang juga
Daftar di sini

Jika anda keberatan dan memiliki bukti atau alasan yang kuat bahwa artikel berita ini tidak sesuai dengan fakta, anda dapat melakukan pengaduan pada tautan ini

Tulis Komentar

0 Komentar