Polri Akan Tindaklanjuti Informasi Keberadaan Buronan Harun Masiku di Kamboja

Hukum | 26 Jul 2023 | 16:15 WIB
Polri Akan Tindaklanjuti Informasi Keberadaan Buronan Harun Masiku di Kamboja
Indonesia Corruption Watch (ICW) menggelar aksi teatrikal memperingati 900 hari hilangnya Harun Masiku di depan Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Selasa (28/6/22). (Foto: Kompas)

Uwrite.id - Mabes Polri angkat suara terkait kabar pelarian buronan Harun Masiku, mantan calon legislatif (caleg) dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP). Berdasarkan informasi yang diterima, Harun Masiku diduga berada di Kamboja. Kepala Divisi Hubungan Internasional (Kadiv Hubinter) Polri, Irjen Krishna Murti, menyatakan pihaknya akan mendalami temuan informasi tersebut dan berkoordinasi dengan otoritas terkait untuk menangkap buronan tersebut.

Irjen Krishna Murti menegaskan bahwa temuan-temuan terkait keberadaan Harun Masiku akan segera dibagikan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Saat ini, KPK tengah aktif mengusut dugaan kasus korupsi yang melibatkan mantan caleg PDIP tersebut.

"Kami akan tindak lanjuti kerja sama dengan KPK dan Interpol serta otoritas Kamboja," ujar Irjen Krishna Murti seperti dilansir dari CNN Indonesia.

Sebelumnya, KPK juga telah melakukan upaya penangkapan di beberapa negara tetangga yang diduga menjadi tempat persembunyian Harun Masiku. Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menyatakan bahwa tim KPK telah bergerak melakukan pengecekan di beberapa tempat yang diduga menjadi lokasi Harun Masiku singgah, seperti masjid dan gereja.

"Sekitar satu bulan yang lalu, kami mengirim tim ke salah satu negara tetangga dan melakukan pengecekan karena memang ada informasi saudara HM (Harun Masiku) itu di sana, ada di masjid, kami sudah cek di sana," ujar Asep.

"Ada juga yang bilang dia ada di gereja, kita sudah mengecek di sana, ada juga yang tinggal di apartemen, kami juga sudah cek ke sana, di satu negara tetangga, tapi sampai saat ini belum ditemukan," imbuhnya.

Baca Juga: Update Harun Masiku, KPK: Sudah Dikejar ke Beberapa Tempat Luar Negeri Tapi Masih Nihil

Sebagaimana diketahui, Harun Masiku merupakan mantan calon legislatif (caleg) asal PDIP yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK kasus dugaan suap terkait pemulusan proses Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPR. Kasus ini mencuat setelah KPK menggelar operasi tangkap tangan (OTT) pada 8 Januari 2020 terkait suap untuk komisioner KPU saat itu, Wahyu Setiawan. Dalam kasus ini, Harun Masiku dianggap sebagai saksi kunci keterlibatan sejumlah tokoh penting, namun hingga saat ini, KPK belum berhasil menangkapnya.

Sejak Juli 2021, Harun Masiku telah masuk dalam daftar buronan dunia dan Red Notice Interpol. Namun, sudah lebih dari 850 hari berlalu sejak namanya masuk dalam daftar buronan pada 29 Januari 2020, namun ia masih belum berhasil ditemukan oleh pihak berwenang. Situasi ini menimbulkan keprihatinan dan tanda tanya di kalangan publik mengenai efektivitas penegak hukum dalam menangani kasus-kasus besar.

Mantan penyidik KPK, Novel Baswedan, juga pernah menyatakan keraguannya mengenai kemungkinan penangkapan Harun di masa kepemimpinan Firli Bahuri Cs. 

Menulis di Uwrite bisa dapat penghasilan, Investasikan tulisan anda sekarang juga
Daftar di sini

Jika anda keberatan dan memiliki bukti atau alasan yang kuat bahwa artikel berita ini tidak sesuai dengan fakta, anda dapat melakukan pengaduan pada tautan ini

Tulis Komentar