Polres Bulukumba Dukung Program Ketahanan Pangan Prabowo

Peristiwa | 30 Oct 2024 | 19:38 WIB
Polres Bulukumba Dukung Program Ketahanan Pangan Prabowo
Kapolres Bulukumba, AKBP Andi Erma Suryono, memberi pengarahan kepada Bhabinkamtibmas untuk mendukung program ketahanan pangan Presiden Prabowo, fokus pada pertanian dan peternakan ||humaspolres

Uwrite.id - Polres Bulukumba Polda Sulsel berkomitmen mendukung program 100 hari kerja Presiden Prabowo Subianto, khususnya dalam bidang ketahanan pangan. Langkah konkret ini diambil dengan melibatkan Bhabinkamtibmas untuk aktif di masyarakat dalam mengimplementasikan program tersebut.

Kapolres Bulukumba, AKBP Andi Erma Suryono, memberikan pengarahan kepada puluhan personel Bhabinkamtibmas di Mapolres Bulukumba pada Rabu, 30 Oktober 2024. Dalam arahan tersebut, ia menekankan pentingnya dukungan polisi dalam meningkatkan ketahanan pangan masyarakat.

“Perintah Kapolri kepada Bhabinkamtibmas adalah untuk mendukung program 100 hari Bapak Presiden dalam meningkatkan ketahanan pangan,” ucap AKBP Andi Erma. Ia didampingi oleh pejabat lainnya, termasuk Kompol Syafaruddin dan AKP Andi Akbar Munir.

Dalam program ketahanan pangan ini, beberapa fokus utama yang akan diangkat mencakup peternakan, perikanan, serta pertanian padi, jagung, dan kacang-kacangan. Kapolres berharap Bhabinkamtibmas dapat berperan aktif dalam pembinaan dan pendampingan kegiatan di bidang pertanian dan perikanan di masing-masing wilayah binaan mereka.

“Diharapkan Bhabinkamtibmas bisa berinovasi dan membantu para petani dalam meningkatkan hasil pertanian, sehingga ketahanan pangan bangsa Indonesia semakin kuat,” tambahnya.

Melalui program ini, Polres Bulukumba berharap dapat berkontribusi signifikan dalam meningkatkan kualitas kehidupan masyarakat serta memperkuat ketahanan pangan di wilayah tersebut.

Menulis di Uwrite bisa dapat penghasilan, Investasikan tulisan anda sekarang juga
Daftar di sini

Jika anda keberatan dan memiliki bukti atau alasan yang kuat bahwa artikel berita ini tidak sesuai dengan fakta, anda dapat melakukan pengaduan pada tautan ini

Tulis Komentar