Polres Aceh Utara Jangan Buat Gaduh, Terkait Ada 2 Tahanan di Lapas Narkotika Bandar Lampung

Hukum | 10 Aug 2023 | 18:59 WIB
Polres Aceh Utara Jangan Buat Gaduh, Terkait Ada 2 Tahanan di Lapas Narkotika Bandar Lampung

Uwrite.id - Lapas Narkotika Kelas IIA Kota Bandar Lampung minta Polres Aceh Utara agar jangan membuat ricuh serta segera untuk berkoordinasi terkait adanya tahanan lapas narkotika di bandar lampung ikut terlibat dalam pengungkapan kasus 12 kilogram sabu-sabu yang berhasil di amankan oleh Satres Narkoba Polres Aceh Utara pada 12 mei 2023.

Terkait adanya 2 tahanan lapas narkotika kelas IIA, yang ikut terlibat dalam peredaran 12 kilogram sabu sabu di aceh utara yang terungkap saat rilis Polres Aceh Utara disalah satu media online pada 12 mei 2023.

Beredarnya berita tersebut membuat ricuh di internal lapas dan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Dan Hak Asasi Manusia Lampung, dikarenakan tidak ada nama inisial serta tidak adanya koordinasi oleh pihak Kepolisian Daerah Aceh ke Lapas Narkotika Kelas IIA Kota Bandar Lampung.


Kasubsi Keamanan Lapas Narkotika Bandar Lampung Johansyah. meminta, agar Polda Aceh khususnya dari Polres Aceh Utara untuk segera berkoordinasi dengan pihak lapas agar tidak membuat ricuh di Kota Bandar Lampung.

Hal tersebut dikarenakan tidak ada inisial dari kedua terduga tersangka yang di sebutkan oleh Polres Aceh Utara di Lapas Narkotika Kelas IIA Kota Bandar Lampung.

" Berita itu sudah kita terima, dan kita telah lakukan pengecekan terhadap inisial tahanan dimaksud. namun, tidak ada sama sekali inisial serta umur dari berita tersebut di dalam lapas." ujar Johansyah

Lanjutnya, benar ada tahanan warga aceh yang menjadi tahanan di Lapas Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung, namun kita tidak dapat memastikan dikarenakan belum ada koordinasi dari pihak Polres Aceh Utara.

" Polres Aceh Utara jangan buat ricuh dan heboh, kalau benar ada 2 tahanan kami segeralah untuk berkoordinasi." harapnya

Diketahui, polres aceh utara telah merilis sebuah perkara telah diamankan 3 orang warga aceh membawa 12 kilogram sabu sabu yang di kendalikan oleh 2 orang tahanan di Lapas Narkotika Kelas IIA Kota Bandar Lampung, pada rabu, 9 agustus 2023 di Polres Aceh Utara dan oleh sebab itu pihak Lapas Narkotika Bandar Lampung menjadi viral oleh rilis tersebut. 

Menulis di Uwrite bisa dapat penghasilan, Investasikan tulisan anda sekarang juga
Daftar di sini

Jika anda keberatan dan memiliki bukti atau alasan yang kuat bahwa artikel berita ini tidak sesuai dengan fakta, anda dapat melakukan pengaduan pada tautan ini

Tulis Komentar