Politik NU Politik Kebangsaan, NU Tidak Kemana-mana, Tapi NU Ada di Mana-mana
Uwrite.id - Nahdlatul Ulama (NU) merupakan salah satu organisasi Islam terbesar di Indonesia yang memiliki pengaruh besar dalam dunia politik dalam negeri maupun luar negeri. Namun, penting untuk memahami bahwa politik yang diusung oleh NU bukanlah politik praktis yang sekadar untuk mendukung partai politik atau calon presiden atau calon wakil presiden.
Ideologi politik NU adalah politik kebangsaan yang bersifat inklusif, menekankan kesadaran akan hak-hak rakyat, dan melindungi mereka dari penindasan dan sewenang-wenang oleh pihak mana pun.
Namun, belakangan ini muncul kekhawatiran dari banyak khalayak tentang adanya oknum pengurus NU yang telah memanfaatkan organisasi ini untuk kepentingan politik praktis.
Kader NU tentu memiliki kebebasan dan hak untuk berpolitik dengan mendukung Capres/Cawapres siapapun atau bergabung dengan partai politik apa pun. Namun harus dilakukan dengan integritas dan tanpa memanfaatkan NU sebagai alat untuk tujuan politik praktis, melainkan sebagai wadah untuk memperjuangkan nilai-nilai kebangsaan yang inklusif.
Saya yakin para pendiri NU lebih suka melihat umat NU menjalani politik dengan semangat kebangsaan, menjalankan peran sebagai pengawas hak-hak rakyat, dan melindunginya dari penindasan, ketidakadilan, dan kesewenang-wenangan oleh pihak manapun.
Sejarah NU juga telah menunjukkan komitmen terhadap politik kebangsaan ini. Salah satu contoh terbaik adalah KH Hasyim Asy’ari, pendiri Nahdlatul Ulama, yang pada masa perjuangan kemerdekaan Indonesia mengumandangkan resolusi jihad. Ketika itu beliau mewajibkan seluruh umat Islam di Indonesia untuk berjuang membela tanah air dan penindasan kolonial. Ajakan ini menjadi pengobar semangat para santri dan ulama pada saat pertempuran di Surabaya pada November 1945.
Begitu juga dengan pernyataan mantan Rais Aam Syuriah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama, Alm KH. Ahmad Sahal Mahfud, yang juga menekankan bahwa politik NU adalah politik kebangsaan yang bertujuan untuk menyadarkan hak-hak rakyat dan melindungi mereka dari penindasan dan kesewenang-wenangan, hal ini juga mencerminkan tekad NU untuk menjaga semangat kebangsaan dan kebebasan.
"Politik NU adalah politik kebangsaan bukan politik praktis yang sekedar untuk dukung mendukung. Nilai kebangsaan yang diperjuangkan NU antara lain, melakukan penyadaran hak-hak rakyat serta melindungi dari penindasan dan kesewenang-wenangan oleh pihak manapun." KH. Ahmad Sahal Mahfud.
Dalam masa yang penuh tantangan ini, NU harus tetap menjadi garda terdepan dalam melindungi nilai-nilai kebangsaan yang autentik. Memanfaatkan organisasi demi kepentingan politik praktis harus dihindari karena NU tidak ke mana-mana tapi NU ada dimana-mana.
NU harus terus menjadi wahana bagi pemahaman yang lebih mendalam tentang kebangsaan, dan bukan hanya menjadi alat untuk mencapai tujuan politik sesaat. Hanya dengan menjaga integritasnya sebagai pelindung nilai-nilai kebangsaan yang inklusif, NU dapat tetap menjadi kekuatan positif dalam pembentukan masa depan Indonesia.
Tulis Komentar