Polisi Dalami Kematian Karumga Eks Jampidsus, Wacana Ekshumasi Sutrimo Mengemuka

Uwrite.id - Jakarta - Penyelidikan kematian Sutrimo, Kepala Rumah Tangga Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, memasuki babak baru. Polisi kini membuka opsi ekshumasi atau pembongkaran makam untuk memastikan penyebab kematian korban yang ditemukan di sebuah klinik kawasan Jakarta Selatan pada Kamis, (23/07) lalu.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto menyatakan, ekshumasi menjadi salah satu langkah yang dipertimbangkan penyidik. Namun hal itu baru dilakukan jika seluruh tahapan penyelidikan mengarah ke sana dan memenuhi ketentuan hukum.
"Ekshumasi itu dilakukan nanti apabila untuk menentukan kita mencari tahu akibat kematian seseorang. Ini kan ada tahapan-tahapan," ujar Budi di Menteng, Jakarta Pusat, Senin (27/07).
Budi menegaskan, prosedur ekshumasi sudah diatur jelas dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana. Penyidik dapat melakukannya dengan seizin keluarga. Namun dalam kondisi tertentu, izin keluarga tidak menjadi syarat mutlak apabila kematian dinilai tidak wajar.
"Kita melihat memang ada di dalam KUHAP itu menentukan bahwa seizin keluarga ataupun tidak diberi izin apabila kematian tersebut dianggap wajar atau tidak wajar. Maka tahapannya nanti itu sudah tahap akhir nanti akan dilakukan ekshumasi," ucap Budi.
Langkah ini diambil setelah polisi rampung melakukan olah TKP di klinik tempat Sutrimo ditemukan meninggal. Berdasarkan pantauan, garis polisi di pagar klinik mulai dibuka sekitar pukul 13.11 WIB.
Sejumlah personel Puslabfor Polri terlihat membawa sejumlah barang bukti, mulai dari kotak hitam, bantal dengan seprai hijau, hingga barang-barang yang dikemas plastik bening.
Proses olah TKP berlangsung hingga pukul 14.13 WIB. Saat ini klinik dalam kondisi sepi dan masih menjadi perhatian penyidik.
Opsi ekshumasi bukan hal baru dalam penanganan kasus kematian janggal di Indonesia. Pengamat hukum pidana Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar, menyebut ekshumasi kerap menjadi jalan terakhir ketika visum awal tidak mampu menjawab penyebab kematian.
"Dalam praktiknya, ekshumasi dilakukan untuk membuktikan apakah ada unsur kekerasan, keracunan, atau sebab lain yang tidak terdeteksi saat pemeriksaan pertama," ujarnya saat dihubungi terpisah.
Beberapa kasus besar sebelumnya juga pernah menggunakan metode ini. Salah satunya pada 2016, penyidik melakukan ekshumasi terhadap jenazah Mirna Salihin dalam kasus kopi sianida di Jakarta. Pembongkaran makam dilakukan untuk mengambil sampel lambung guna memastikan ada tidaknya racun dalam tubuh korban.
Kasus lain terjadi pada 2022 di Boyolali, Jawa Tengah. Polisi membongkar makam seorang perempuan yang meninggal mendadak untuk menyelidiki dugaan penganiayaan oleh keluarganya. Hasil ekshumasi saat itu menjadi bukti kunci yang menguatkan dakwaan di pengadilan.
Praktik ekshumasi untuk mengungkap kasus kematian yang semula dinyatakan wajar juga telah dilakukan di sejumlah negara. Di Amerika Serikat, ekshumasi terbukti membantu memecahkan kasus pembunuhan yang tertutup selama puluhan tahun.
FBI dan kepolisian negara bagian sering membongkar makam korban lama untuk mengambil sampel DNA dan tulang guna diuji forensik modern. Salah satu contohnya adalah kasus pembunuhan tahun 1970-an di California yang terungkap setelah jenazah korban digali kembali dan ditemukan jejak peluru yang sebelumnya terlewat.
Di Inggris, Scotland Yard juga menggunakan ekshumasi sebagai alat krusial dalam penyelidikan ulang cold case. Pada 2014, polisi Inggris membongkar makam seorang bayi di London untuk menyelidiki dugaan pembunuhan berantai oleh perawat.
Hasil autopsi ulang menemukan bukti keracunan insulin yang tidak terdeteksi saat kematian pertama kali. Kasus itu kemudian berujung pada penuntutan.
Sementara itu di Australia, ekshumasi pernah digunakan untuk mengungkap kasus kematian tahanan.
Pada 2018, pihak berwenang di New South Wales menggali kembali jenazah seorang narapidana yang awalnya dinyatakan meninggal karena sakit. Pemeriksaan forensik lanjutan menemukan tanda-tanda kekerasan di tulang rusuk, sehingga kasus ditingkatkan menjadi pembunuhan.
Pakar forensik dari University of Dundee, Skotlandia, Prof Sue Black, menilai ekshumasi menjadi penting ketika teknologi baru memungkinkan analisis yang sebelumnya tidak bisa dilakukan.
"Dengan kemajuan toksikologi dan antropologi forensik, kita bisa menemukan bukti dari tulang dan jaringan yang sudah bertahun-tahun dikubur," ujar Prof Black, mengutip wawancara dengan BBC.
Kendatipun banyak testimoni keberhasilan pengungkapan kasus kematian misterius baik di dalam dan di luar negeri terbuka luas dengan cara mengekshumasi korban, keputusan ekshumasi tidak bisa dilakukan sembarangan dan harus melalui pertimbangan hukum yang ketat.
Menurut Fickar, ekshumasi memang prosedur sensitif karena menyangkut penghormatan terhadap jenazah dan keluarga. Karena itu, polisi biasanya menempatkannya sebagai tahap akhir setelah bukti awal, keterangan saksi, dan hasil laboratorium terkumpul.
Penyidik hingga kini masih menunggu hasil uji laboratorium dari barang bukti yang diamankan dari klinik. Hasil tersebut akan menjadi dasar apakah perlu dilanjutkan ke tahap ekshumasi terhadap jenazah Sutrimo.
"Kita lihat dulu hasil labnya. Kalau memang untuk memastikan penyebab kematian dibutuhkan pembongkaran makam, maka itu akan kita lakukan sesuai prosedur," pungkas Budi. (*)

Tulis Komentar