Satresnarkoba Polres Lampung Selatan Amankan Tersangka Narkoba di Kalianda

Uwrite.id - Satuan Reserse Narkoba Polres Lampung Selatan mengamankan seorang pria berinisial RM terkait dugaan penyalahgunaan narkotika di wilayah Rawa-rawa, Kecamatan Kalianda, Sabtu 2 Mei 2026.
Kanit II Satresnarkoba Polres Lampung Selatan, Ipda Rahmat Kurniawan membenarkan adanya penindakan tersebut. Menurutnya, penangkapan dilakukan sebagai bagian dari upaya pemberantasan narkoba di wilayah Lampung Selatan.
“Benar, Satresnarkoba Polres Lampung Selatan telah mengamankan satu orang pria berinisial RM di wilayah Rawa-rawa, Kecamatan Kalianda,” kata Rahmat, Selasa (5/52026).
Ia menjelaskan, dari hasil pemeriksaan awal, RM telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyalahgunaan narkotika.
“Dari hasil pemeriksaan awal, yang bersangkutan telah ditetapkan sebagai tersangka terkait dugaan penyalahgunaan narkotika,” ujarnya.
Selain mengamankan tersangka, polisi juga meminta keterangan lima orang lain yang berada di lokasi saat penindakan berlangsung, termasuk pemilik rumah kos.
“Selain itu, petugas juga meminta keterangan dari lima orang lainnya yang saat itu berada di lokasi, termasuk pemilik kos, untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut,” jelasnya.
Rahmat menegaskan, pihaknya tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah terhadap pihak-pihak yang masih berstatus saksi.
“Saat ini proses masih terus berjalan dan kami mengedepankan asas praduga tak bersalah terhadap pihak-pihak yang masih berstatus saksi,” lanjutnya.
Ia menambahkan, langkah penindakan tersebut merupakan bentuk komitmen Polres Lampung Selatan dalam memerangi penyalahgunaan dan peredaran narkoba.
“Penindakan ini merupakan bagian dari komitmen Polres Lampung Selatan dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum kami,” tegas Rahmat.
Pihak kepolisian juga mengajak masyarakat untuk aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan narkotika.
“Kami juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan narkotika,” pungkasnya.

Tulis Komentar