Polda Metro: Korban Bunuh Diri Gara-gara Diteror Debt Collector Pinjol Berdomisili di Sumsel

Peristiwa | 22 Sep 2023 | 20:08 WIB
Polda Metro: Korban Bunuh Diri Gara-gara Diteror Debt Collector Pinjol Berdomisili di Sumsel
Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak. (Foto: Istimewa)

Uwrite.id - Polda Metro Jaya telah menelusuri sosok K, yang disebut sebagai korban bunuh diri lantaran diteror oleh debt collector pinjaman online (pinjol). Berdasarkan informasi yang diterima, K diketahui berdomisili di Provinsi Sumatera Selatan.

Kasus ini memunculkan keprihatinan dari berbagai kalangan, dan pihak berwenang telah mulai mengambil tindakan untuk mengungkap kebenaran di balik insiden ini.

Kasus ini mencuat setelah sebuah postingan tentang K tersebar di media sosial. Kombes Ade Safri Simanjuntak, Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya, menjelaskan bahwa postingan tersebut berasal dari cerita sepupu korban.

"Bahwa admin mendapatkan informasi dari teman sepupu dari korban yang meninggal bunuh diri dimaksud dan selanjutnya admin mengunggah unggahan tersebut di akun Twitter admin," kata Ade Safri seperti dilaporkan oleh Okezone.com pada Kamis (21/9/23).

Lebih lanjut, Ade Safri menjelaskan bahwa pihak berwenang telah berhasil mengumpulkan informasi dari admin Twitter terkait dengan lokasi K.

"Didapatkan informasi dari admin Twitter bahwa korban yang meninggal bunuh diri tersebut berdomisili di Provinsi Sumatera Selatan," tambahnya.

Polda Metro Jaya mengimbau keluarga K untuk segera melaporkan kasus ini ke kantor kepolisian terdekat. Ade Safri menyatakan bahwa pihak kepolisian siap membantu dalam mengusut kasus ini.

"Sudah disarankan kepada admin dimaksud untuk menyampaikan kepada keluarga korban untuk melaporkan dugaan tindak pidana yang terjadi ke kantor polisi terdekat dalam rangka efektivitas dan efisiensi kegiatan penyelidikan dan penyidikan dugaan tindak pidana yang terjadi nantinya, oleh pihak polisi," ujarnya.

"Polri menjamin akan profesional dan akuntable dalam mengungkap kasus ini, apabila dugaan tindak pidana yang dilaporkan tersebut nantinya dalam penyelidikan ditemukan peristiwa pidananya," tambahnya.

Jika anda keberatan dan memiliki bukti atau alasan yang kuat bahwa artikel berita ini tidak sesuai dengan fakta, anda dapat melakukan pengaduan pada tautan ini

Tulis Komentar

0 Komentar