Polda Metro Jaya Buka Peluang Periksa Firli Bahuri Terkait Kasus Dokumen Pemeriksaan KPK yang Bocor

Hukum | 20 Jun 2023 | 18:34 WIB
Polda Metro Jaya Buka Peluang Periksa Firli Bahuri Terkait Kasus Dokumen Pemeriksaan KPK yang Bocor
Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol. Karyoto.

Uwrite.id - Polda Metro Jaya membuka peluang memeriksa pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri, terkait dugaan tindak pidana kebocoran dokumen hasil penyelidikan kasus dugaan korupsi di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Dikutip dari CNN Indonesia, Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Karyoto, mengungkapkan hal ini dalam konferensi pers. Ia menyatakan bahwa saat ini pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan mengumpulkan dokumen-dokumen terkait kasus ini.

"Ya untuk menuntaskan perkara ini tentunya kami sekarang baru pemeriksaan saksi-saksi dan pengumpulan dokumen-dokumen, secara detail kami belum bisa menceritakan," ujar Irjen Pol Karyoto, Selasa (20/6).

Irjen Karyoto juga menjelaskan bahwa pihaknya telah meningkatkan status laporan ini menjadi tahap penyidikan setelah menemukan indikasi adanya tindak pidana. Tim penyidik akan mencari pihak-pihak yang bertanggung jawab secara hukum terkait kasus ini.

"Dalam waktu ke depan kalau sudah mendapatkan saksi-saksi lengkap, kami juga akan menginjak kepada fase berikutnya. Memang setelah dilakukan pemeriksaan awal ada beberapa pihak yang diklarifikasi. Kami memang sudah menemukan adanya peristiwa pidana," kata Karyoto.

"Buktinya apa? Bahwa ada informasi yang kita dapatkan yang ternyata informasi itu masih dalam proses penyelidikan di KPK ada di pihak-pihak yang sedang menjadi target daripada penyelidikan itu. Artinya, barang yang tadinya rahasia menjadi tidak rahasia ketika sudah dipegang oleh pihak-pihak yang menjadi objek penyelidikan. Jelas," lanjutnya.

Mantan Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, yang juga menjadi saksi dalam kasus ini, menegaskan bahwa pihaknya akan mengambil tindakan untuk menuntaskan kasus ini. Terlebih lagi, banyak pihak yang melaporkan kasus ini.

"Kami pertanggungjawabkan kepada pelapor harus bicara apa, apakah nanti ditemukan tersangkanya atau tidak, itu urusan belakangan. Yang jelas peristiwa (pidana)-nya ada," tandasnya.

Laporan mengenai dugaan kebocoran dokumen hasil penyelidikan KPK di Kementerian ESDM awalnya diungkapkan oleh Wakil Ketua Lembaga Pengawasan, Pengawalan, dan Penegakan Hukum Indonesia (LP3HI), Kurniawan Adi Nugroho, selaku pelapor dalam kasus ini.

"Iya [sudah naik penyidikan], saya dapat informasi itu saat memenuhi panggilan penyidik Polda hari Selasa (13/6) yang lalu," ujar Kurniawan.

Kurniawan mengungkapkan bahwa terdapat 16 laporan yang telah masuk ke Polda Metro Jaya terkait kasus ini. Seluruh laporan tersebut telah digabungkan menjadi satu berkas karena substansinya yang serupa.

Meskipun kasus ini telah masuk tahap penyidikan, Kurniawan mengakui bahwa belum ada tersangka yang ditetapkan dalam laporannya.

Sementara itu, Dewan Pengawas (Dewas) KPK telah mengumumkan bahwa laporan dugaan pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku Firli Bahuri terkait kebocoran dokumen hasil penyelidikan di Kementerian ESDM tidak memiliki cukup bukti untuk dilanjutkan ke sidang etik.

Namun demikian, Polda Metro Jaya telah berkomitmen akan mengusut tuntas kasus ini dan akan terus melakukan penyelidikan pada pihak-pihak yang bertanggung jawab terkait dugaan kebocoran dokumen hasil penyelidikan KPK di Kementerian ESDM. Penyidikan masih berlangsung dan perkembangannya akan terus dipantau.

Menulis di Uwrite bisa dapat penghasilan, Investasikan tulisan anda sekarang juga
Daftar di sini

Jika anda keberatan dan memiliki bukti atau alasan yang kuat bahwa artikel berita ini tidak sesuai dengan fakta, anda dapat melakukan pengaduan pada tautan ini

Tulis Komentar