PM Belanda Secara Resmi Mengakui Kemerdekaan RI Tanggal 17 Agustus 1945

Eropa | 15 Jun 2023 | 09:57 WIB
PM Belanda Secara Resmi Mengakui Kemerdekaan RI Tanggal 17 Agustus 1945
Perdana Menteri Belanda Mark Rutte.

Uwrite.id - Perdana Menteri Belanda, Mark Rutte, secara resmi mengakui bahwa kemerdekaan Indonesia jatuh pada tanggal 17 Agustus 1945. Pengumuman ini disampaikan di sela-sela debat penyelidikan Perang Kemerdekaan Indonesia yang berlangsung di Den Haag, Rabu 14 Juni 2023.

"Belanda mengakui 'sepenuhnya dan tanpa syarat' bahwa Indonesia merdeka pada tanggal 17 Agustus 1945," ujar Perdana Menteri Mark Rutte,  dikutip dari media Belanda AD.nl pada Rabu (14/6/2023).

Sejumlah media setempat juga mengonfirmasi pernyataan Rutte tersebut. Nieuws, MSN, hingga ANP.

Pemerintah Belanda mengakui bahwa Indonesia secara de facto merdeka pada tahun 1945, meskipun secara resmi menggunakan tahun 1949 sebagai tahun kemerdekaan. Referensi tahun 1949 merujuk pada tanggal 27 Desember saat Belanda menyerahkan kemenangan Indonesia setelah menghadapi desakan kuat dari Amerika Serikat dan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).

Peristiwa tersebut juga tercatat dalam Proklamasi Kemerdekaan yang dikeluarkan oleh pemerintah Indonesia pada tanggal 17 Agustus 1945, yang menandai berdirinya Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Menanggapi tekanan yang diajukan oleh Partai Hijau, GroenLinks, Mark Rutte disebut-sebut akan mengadakan diskusi dengan Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi), terkait perayaan Hari Kemerdekaan pada tanggal 17 Agustus.

"Dalam beberapa tahun terakhir, Belanda selalu mengenang tanggal 17 Agustus 1945," ujar Rutte.

"Misalnya, raja kami mengirimkan ucapan selamat ke Indonesia setiap tahun melalui telegram," tambahnya.

Sebelumnya, Dewan Perwakilan Rakyat Belanda (DPR) telah memperdebatkan mengenai Perang Kemerdekaan RI yang terjadi antara tahun 1945 hingga 1949. Pada bulan Februari 2023, sebuah laporan ekstensif berjudul "Over de Grens" diterbitkan.

Laporan tebal yang berjumlah hampir enam ratus halaman itu secara rinci menggambarkan kekerasan yang mengerikan dan hampir tak terbayangkan selama periode tersebut. Laporan ini juga membahas berbagai aspek dari kedua belah pihak yang terlibat.

Kesimpulan politik utama yang dihasilkan adalah bahwa tidak ada kekerasan yang terjadi secara insidental oleh pihak Belanda, seperti yang dinyatakan selama beberapa dekade. Para peneliti menggambarkan kekerasan tersebut sebagai "kekerasan ekstrem" yang dilakukan oleh angkatan bersenjata Belanda dengan skala yang besar.

Pada tahun 2011, pemerintah Belanda juga meminta maaf kepada rakyat Indonesia atas penjajahan dan masa kekerasan yang ekstrem tersebut. Raja Belanda juga melakukannya tiga tahun yang lalu, dimana selama periode 1940 hingga 1945 perang tersebut memakan korban sekitar 5.300 warga Belanda dan diperkirakan sekitar 100.000 warga Indonesia.

Tanggal 17 Agustus 1945 adalah momen bersejarah dalam sejarah bangsa Indonesia, di mana Republik Indonesia resmi didirikan setelah dua hari berakhirnya pendudukan Jepang, telah menjadi pemahaman yang mendalam bagi seluruh rakyat Indonesia.

Namun, sampai tahun 2005, Belanda hanya mengakui kemerdekaan Indonesia secara sebagian "secara politik dan moral", namun tanpa pengakuan penuh.

Sikap keras Belanda dalam menolak mengakui Proklamasi Kemerdekaan RI menimbulkan beberapa asumsi, di antaranya kekhawatiran Belanda terhadap tanggung jawab besar dalam membayar ganti rugi atas peristiwa "agresi" yang terjadi selama periode 1945-1949.

Dengan mengakui kemerdekaan RI pada tahun 1945, secara otomatis Belanda mengakui bahwa mereka telah melakukan penyerangan terhadap sebuah negara berdaulat. Namun dengan klaim kemerdekaan RI pada tahun 1949, Belanda dapat berdalih bahwa tindakan mereka ketika itu adalah tindakan polisionil yang bertujuan untuk menjaga keamanan Hindia Belanda dari pemberontakan sipil.

Jika anda keberatan dan memiliki bukti atau alasan yang kuat bahwa artikel berita ini tidak sesuai dengan fakta, anda dapat melakukan pengaduan pada tautan ini

Tulis Komentar

0 Komentar