Pilkada Ulang Bangka-Pangkalpinang, Digelar Agustus 2025
Uwrite.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI memastikan Pilkada ulang akan digelar di Kabupaten Bangka dan Kota Pangkalpinang pada 27 Agustus 2025. Hal ini terjadi setelah kotak kosong mengungguli pasangan calon tunggal pada Pilkada 2024 yang berlangsung 27 November lalu.
Anggota KPU RI, Yulianto Sudrajat, menyebutkan bahwa KPU telah menyelesaikan rancangan peraturan sebagai landasan hukum pelaksanaan Pilkada ulang tersebut. Menurutnya, tahapan Pilkada ulang akan dimulai pada Januari 2025, dengan fokus awal pada pemutakhiran data pemilih.
“Proses awal akan dimulai dengan pendataan Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pilkada (DP4) yang melibatkan pemerintah. Selanjutnya, pemutakhiran daftar pemilih dijadwalkan berlangsung hingga 20 Juni 2025,” ujar Sudrajat dalam konferensi pers di kantor KPU RI, Jakarta Pusat, Jumat (13/12/2024).
Selain itu, KPU akan membuka pendaftaran lembaga pemantau Pilkada pada Januari 2025. Sedangkan pembentukan badan penyelenggara pemilu, seperti PPK, PPS, dan KPPS, akan berlangsung dari Februari hingga Agustus.
Kesempatan untuk Calon Independen
KPU juga memberikan ruang bagi calon independen untuk ikut serta dalam Pilkada ulang ini. Mereka diberi waktu menyerahkan syarat dukungan minimal pada periode 6 Maret hingga 20 Juni 2025. Adapun pendaftaran pasangan calon akan dibuka pada 26 hingga 28 Juni 2025, sementara penetapan pasangan calon dijadwalkan pada 22 Juli 2025.
Ketua KPU RI, Mochammad Afifuddin, menjelaskan bahwa pemilihan tanggal 27 Agustus 2025 dilakukan dengan mempertimbangkan sejumlah faktor. Selain memastikan seluruh tahapan berjalan sesuai prosedur, keputusan ini juga diambil untuk menghindari kekosongan kepemimpinan terlalu lama.
“Kami mengutamakan proses yang komprehensif tanpa melewati tahapan penting, seperti verifikasi syarat pencalonan. Pada saat yang sama, kami ingin daerah tersebut segera memiliki kepala daerah definitif,” ujar Afifuddin.
Afifuddin berharap Pilkada ulang di Bangka dan Pangkalpinang dapat berjalan lancar, transparan, dan demokratis. KPU berkomitmen memastikan semua tahapan dilakukan dengan penuh integritas demi tercapainya hasil Pilkada yang legitimate. ***
Tulis Komentar