Pilkada 2024, KPU Sinjai Tetapkan DPT 197.158 Pemilih

Pilkada | 20 Sep 2024 | 15:38 WIB
Pilkada 2024, KPU Sinjai Tetapkan DPT 197.158 Pemilih
KPU Sinjai gelar rapat pleno penetapan DPT Pilkada 2024 ||Foto:dok_kpusinjai

Uwrite.id - Menyambut Pilkada serentak 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sinjai mengadakan rapat pleno terbuka untuk rekapitulasi dan penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) tingkat kabupaten. Acara ini berlangsung pada Jumat, 20 September 2024, di Aula Hotel Grand Rofina Sinjai, dalam rangka persiapan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Bupati dan Wakil Bupati.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Pj Bupati Sinjai yang diwakili oleh Kepala Kesbangpol, Akbar Juhamran, serta beberapa tokoh penting lainnya. Ketua KPU Sinjai, Muhammad Rusmin, menegaskan pentingnya tahapan penetapan DPT dalam menjaga kelancaran dan integritas proses Pilkada 2024.

"Penetapan DPT adalah langkah kunci untuk memastikan bahwa hak pilih setiap warga terjamin, serta proses demokrasi dapat berjalan dengan adil dan tertib," ungkap Muhammad Rusmin.

Selama rapat pleno, dilakukan verifikasi serta rekapitulasi terhadap daftar pemilih yang telah melalui tahap pencocokan dan penelitian oleh Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP). Kendala yang muncul, seperti perubahan data pemilih dan pemilih ganda, turut dibahas untuk memastikan akurasi daftar tersebut.

Setelah semua data diperiksa dan didiskusikan, KPU Kabupaten Sinjai menetapkan total jumlah DPT Pilkada 2024 sebanyak 197.158 pemilih. Pemilih ini akan memberikan suaranya di 427 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar di 80 desa/kelurahan di sembilan kecamatan di Kabupaten Sinjai.

Akbar Juhamran, Kepala Kesbangpol, mengapresiasi kinerja KPU dalam menyusun dan memverifikasi DPT dengan transparan dan akuntabel. "Kami berharap DPT yang ditetapkan benar-benar akurat, sehingga tidak ada warga yang kehilangan hak pilihnya," tuturnya.

Ia juga mengimbau agar seluruh pemilih yang telah terdaftar memanfaatkan hak suaranya pada hari pemilihan yang akan dilaksanakan pada 27 November mendatang.

Rapat ini ditutup dengan penandatanganan berita acara penetapan DPT oleh seluruh pihak yang hadir, termasuk unsur Forkopimda, Bawaslu, Disdukcapil Sinjai, perwakilan partai politik, LO paslon, komisioner KPU, dan berbagai elemen masyarakat.

Rincian DPT Kabupaten Sinjai

Berdasarkan penetapan KPU Sinjai, jumlah TPS yang disediakan sebanyak 427 unit, dengan rincian pemilih laki-laki sejumlah 96.375 orang dan pemilih perempuan sebanyak 100.783 orang. Jumlah total pemilih di Kabupaten Sinjai adalah 197.158 orang.

Berikut rincian jumlah pemilih per kecamatan:
1. Sinjai Barat: 19.681
2. Sinjai Selatan: 30.815
3. Sinjai Timur: 25.735
4. Sinjai Tengah: 21.500
5. Sinjai Utara: 36.658
6. Bulupoddo: 13.649
7. Sinjai Borong: 13.928
8. Tellulimpoe: 29.595
9. Pulau Sembilan: 5.597

Total jumlah DPT Kabupaten Sinjai: 197.158. ***

Menulis di Uwrite bisa dapat penghasilan, Investasikan tulisan anda sekarang juga
Daftar di sini

Jika anda keberatan dan memiliki bukti atau alasan yang kuat bahwa artikel berita ini tidak sesuai dengan fakta, anda dapat melakukan pengaduan pada tautan ini

Tulis Komentar