Perusahaan Korea Cemari Sungai, Polisi dan Pemda Lampung Selatan Diam
Uwrite.id - Warga desa sukabanjar, kecamatan sidomulyo, lampung selatan. mengeluhkan limbah dari PT Woongsol. warga mengaku kesal karena sungai tercemari dan tak dapat lagi digunakan untuk kebutuhan rumah tangga.
Belum lepas dari ancaman limbah cair PT Indonesia Evergreen Agriculture, kini giliran PT Woongsol juga ikut menjadi keluhan warga desa sukabanjar, kecamatan sidomulyo, lampung selatan. pasalnya limbah perusahaan pengolahan sabut kelapa ini telah mencemari sungai.
Dampak limbah perusahaan korea ini, dirasakan sejak 2014. warga merasa dirugikan, karena air sungai kotor dan tak dapat lagi digunakan untuk kebutuhan rumah tangga, terutama mandi dan cuci. padahal sebelumnya menjadi solusi andalan saat musim kemarau.
Warga menduga, perusahaan milik korea ini, enggan mengolah limbah dengan sesuai prosedur dari Pemerintah. terbukti ratusan ton sabut kelapa, membusuk dan menumpuk di lokasi yang tak jauh dari sungai.
Ironisnya, selama ini warga dusun damar kopong, desa sukabanjar, tak pernah mendapatkan kompensasi, janji bantuan sumur bor, dan tak pernah ditepati oleh perusahaan Woongsol.
Deni Lubis, Ketua RT setempat berharap, pemerintah daerah segera meninjau perusahaan asing yang tak mau mengolah limbah dengan baik. sebab jika biarkan, warga selalu dirugikan oleh limbah yang dikeluarkan oleh PT Woongsol lampung selatan.
Sampai saat ini belum ada tindakan baik dari pemerintah kabupaten lampung selatan dan pihak kepolisian untuk menindak lanjuti keluhan masyarakat terkait pencemaran limbah di desa sukabanjar kecamatan sidomulyo, lampung selatan.
Tulis Komentar