Pertamina Tegaskan Tak Ada Larangan Mobil 1.400 Cc Isi Pertalite Mulai 1 Juni 2026

Peristiwa | 24 May 2026 | 15:49 WIB
Pertamina Tegaskan Tak Ada Larangan Mobil 1.400 Cc Isi Pertalite Mulai 1 Juni 2026
(Foto: Istimewa)

Uwrite.id -  PT Pertamina Patra Niaga memastikan informasi mengenai larangan kendaraan bermesin di atas 1.400 cc membeli BBM subsidi Pertalite mulai 1 Juni 2026 adalah hoaks. Perusahaan menegaskan hingga kini belum ada kebijakan resmi dari pemerintah maupun regulator terkait pembatasan pembelian Pertalite berdasarkan kapasitas mesin ataupun merek kendaraan tertentu.

Klarifikasi tersebut disampaikan setelah media sosial diramaikan unggahan yang menyebut sejumlah mobil seperti Toyota Avanza, Daihatsu Terios, Honda BR-V, Suzuki Ertiga, Wuling Cortez hingga Chery Omoda 5 tidak lagi diperbolehkan mengisi Pertalite mulai awal Juni mendatang.

Sekretaris Perusahaan Pertamina Patra Niaga, Roberth MV Dumatubun, mengatakan informasi yang beredar tersebut tidak memiliki dasar resmi dan berpotensi menimbulkan keresahan di masyarakat.

“Informasi mengenai daftar merek kendaraan tertentu yang termasuk tidak boleh membeli Pertalite mulai 1 Juni 2026 dipastikan tidak benar karena sampai saat ini tidak ada rencana ataupun arahan dari pemerintah dan regulator,” ujar Roberth dalam keterangannya, Sabtu (23/5/26).

Menurutnya, Pertamina hanya menjalankan distribusi BBM sesuai regulasi dan kebijakan yang ditetapkan pemerintah. Hingga saat ini, kata dia, tidak ada perubahan aturan mengenai kendaraan yang berhak menggunakan Pertalite.

Roberth juga mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati menerima informasi yang beredar di media sosial, terutama yang belum disertai sumber resmi dari pemerintah maupun Pertamina.

“Kami mengajak masyarakat untuk tidak mudah percaya dan menyebarkan informasi yang belum terverifikasi. Pertamina akan selalu mengikuti kebijakan resmi pemerintah dalam menjalankan mandat distribusi energi,” katanya.

Viral di Media Sosial

Kabar mengenai larangan kendaraan 1.400 cc membeli Pertalite mulai viral setelah sejumlah akun media sosial, terutama di TikTok dan Facebook, mengunggah daftar kendaraan yang diklaim tidak lagi boleh membeli BBM subsidi mulai 1 Juni 2026.

Dalam unggahan tersebut disebutkan sekitar 20 model kendaraan yang dikategorikan sebagai mobil dengan kapasitas mesin besar. Selain Toyota Avanza dan Daihatsu Terios, beberapa model lain seperti Mitsubishi Xpander, Hyundai Stargazer, Honda HR-V, hingga Wuling Cortez juga ikut dicantumkan.

Baca Juga: Skandal BBM Oplosan Rp 193,7 Triliun: Dirut Pertamina Patra Niaga dan Anak Riza Chalid Jadi Tersangka

Narasi yang beredar menyebut kebijakan itu dilakukan pemerintah untuk membatasi penggunaan BBM subsidi agar hanya dinikmati masyarakat tertentu. Bahkan, sejumlah unggahan menarasikan bahwa SPBU akan langsung menolak pengisian Pertalite pada kendaraan yang dianggap tidak memenuhi syarat.

Informasi tersebut kemudian memicu kebingungan di tengah masyarakat. Sebagian pengguna kendaraan mengaku khawatir karena mobil yang mereka gunakan sehari-hari masuk dalam daftar yang beredar.

Wacana Lama yang Kembali Muncul

Isu pembatasan kendaraan pengguna Pertalite sebenarnya bukan hal baru. Wacana tersebut telah muncul sejak 2022 ketika pemerintah berencana merevisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran BBM.

Kala itu, pemerintah mendorong agar subsidi BBM lebih tepat sasaran. Salah satu opsi yang dibahas ialah pembatasan kendaraan tertentu berdasarkan kapasitas mesin maupun kategori kendaraan.

Kendaraan dengan mesin besar dianggap memiliki kemampuan ekonomi lebih baik sehingga dinilai lebih layak menggunakan BBM nonsubsidi seperti Pertamax dibanding Pertalite.

Namun hingga memasuki 2026, aturan resmi mengenai pembatasan kendaraan berdasarkan kapasitas mesin belum diterbitkan pemerintah. Artinya, kendaraan yang selama ini masih diperbolehkan membeli Pertalite tetap dapat melakukan pengisian seperti biasa sesuai mekanisme yang berlaku.

Pengawasan Melalui QR Code

Saat ini distribusi Pertalite sendiri sudah diawasi melalui sistem subsidi tepat sasaran menggunakan QR Code MyPertamina di sejumlah daerah. Sistem tersebut digunakan untuk mendata kendaraan pengguna BBM subsidi agar penyalurannya lebih terkontrol.

Baca Juga: Bantu Trump Amankan Jalur Minyak Dunia, Jepang Siapkan Kapal Perang ke Selat Hormuz

Meski demikian, penerapan QR Code bukan berarti pembatasan berdasarkan merek mobil atau kapasitas mesin telah diberlakukan secara nasional. Pertamina menegaskan sistem itu hanya menjadi bagian dari pendataan dan pengawasan distribusi BBM subsidi.

Di sisi lain, pemerintah masih terus mengkaji skema penyaluran subsidi energi agar lebih efektif dan tidak membebani anggaran negara. Namun setiap perubahan kebijakan dipastikan akan diumumkan secara resmi kepada publik.

Masyarakat Diminta Tak Mudah Percaya Hoaks

Pengamat energi menilai maraknya hoaks mengenai BBM subsidi menunjukkan masih rendahnya literasi informasi masyarakat digital. Informasi yang menyangkut kebutuhan sehari-hari seperti harga BBM dan aturan subsidi dinilai sangat mudah memicu kepanikan publik.

Karena itu masyarakat diminta memastikan kebenaran informasi melalui kanal resmi pemerintah, Pertamina maupun media kredibel sebelum mempercayai dan menyebarkannya.

Pertamina sendiri memastikan pelayanan distribusi Pertalite di SPBU seluruh Indonesia tetap berjalan normal dan tidak ada perubahan aturan terkait kendaraan bermesin 1.400 cc per 1 Juni 2026.

Menulis di Uwrite bisa dapat penghasilan, Investasikan tulisan anda sekarang juga
Daftar di sini

Jika anda keberatan dan memiliki bukti atau alasan yang kuat bahwa artikel berita ini tidak sesuai dengan fakta, anda dapat melakukan pengaduan pada tautan ini

Tulis Komentar

0 Komentar