Perkuat PKBM Sekarang!

Opini | 13 Jun 2023 | 06:35 WIB
Perkuat PKBM Sekarang!
image:pixabay.com/illustrations/business-data-technology-computer-3288259/

Uwrite.id - Generasi Z kini memiliki keunikan-keunikan dalam berbagai hal salah satunya adalah merajut keinginan dan impian dalam meraih masa depan. Jenis profesi yang semakin beragam serta situasi regional kawasan yang semakin borderless. Arus lalu lintas budaya, barang dan jasa sudah sangat deras melintasi batas-batas kewilayahan suatu negara. Kita tidak hanya menjadi penduduk Indonesia, namun kita adalah warga ASEAN bahkan bagian dari masyarakat ASIA dan Dunia. Situasi persaingan sumber daya manusia semakin sengit dimana keahlian harus semakin spesifik dan tajam, serta networking yang wajib dibangun dan dikembangkan.

Dinamika dunia kerja dan usaha yang semakin unik, kompleks dan pragmatis, maka dibutuhkan sistem pembangunan SDM yang juga unik, efisien, dan efektif. Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat atau PKBM yang berada dibawah kewenangan Kota dan kabupaten adalah salah satu jawabannya!. Seharusnya PKBM mulai diberikan perhatian yang lebih dan diperkuat keberadaannya. PKBM sebagai sistem pendidikan dan pembelajaran informal dimasyarakat mempunyai potensi yang signifikan dalam membantu peningkatan kapasitas dan kapabilitas sumber daya manusia Indonesia serta melengkapi syarat formal ijazah bagi siapapun yang tidak ikut dalam sistem pendidikan formal di negeri ini.

Sudah bukan zamannya lagi bila PKBM diposisikan sebagai jalur lembaga bagi  mereka yang putus sekolah atau terlambat masuk sistem pendidikan formal dengan alasan apapun. Sebagian paradigma kolot yang masih ada dan cenderung melihat sebelah mata sistem dan ijazah PKBM haruslah dikikis dan dihilangkan. PKBM harus menjadi pendobrak sistem pendidikan di Indonesia dalam rangka meningkatkan kualitas sumber daya manusia dan angka partisipasi pendidikan ditiap provinsi.

Apakah hal tersebut diatas adalah suatu hal yang utopis? Tentu tidak! Ini semua hanya soal political will dan good willingness dari pemerintah baik daerah maupun pusat. Mereka harus duduk bersama membahas dan memutuskan PKBM sebagai sistem pendidikan alternatif yang mumpuni di Indonesia. Salah satu fungsi kurikulum pendidikan adalah melakukan fungsi diagnostik pada peserta didik. Kurikulum mampu mendeteksi dan menganalisa kemampuan, kelebihan dan kekurangan pada siswa. Revitalisasi sistem dan optimalisasi PKBM mampu mampu menjadi salah satu cara memaksimalkan fungsi kurikulum pendidikan dalam mendiagnosa peserta didiknya.

Setidaknya penulis menyodorkan 3 hal utama yang harus menjadi bahan kajian dan perumusan ulang positioning PKBM di Indonesia. Pertama adalah hal yang menyangkut regulasi atau perundangannya. Ini tentu didalamnya dikaji ulang mengenai pemerintah dilevel mana yang paling efektif dan efisien yang berwenang menjadi pihak otoritasnya, sistem perizinan dan legalitas, keterhubungannya dengan sistem pendidikan formal, hingga sistem dan besaran anggaran yang dialokasikan untuk PKBM. Hemat penulis mengatakan harusnya anggaran pendidikan di Indonesia yang besar itu juga harus mengucur signifikan kepada ekosistem PKBM. Hal utama kedua yang harus direvitalisasi adalah kurikulum PKBM dan sistem pembelajarannya. Kelebihan PKBM yang tidak sanggup diimbangi oleh sistem pendidikan formal tentu adalah fleksibilitasnya dalam waktu belajar dan usia peserta didik. Maka galilah dari 2 unsur tersebut  agar SDM Indonesia menjadi lebih baik dari generasi ke generasi dan angka partisipasi sekolah juga meningkat. Sebenarnya dunia usaha dan industri bisa jadi tidak terlalu memusingkan angka partisipasi sekolah ini, namun mereka sangat konsen akan keahlian-keahlian dan atittude dalam bekerja. Kemudian hal utama ketiga yang harus menjadi perhatian pemerintah dalam rangka revitalisasi PKBM adalah kualitas para pengelolanya. Baik itu dalam hal manajerial lembaganya, infrastruktur, dan juga dalam pengelolaan para guru maupun tenaga ahlinya.

PKBM ini bila diberikan perhatian yang besar oleh pemerintah, baik itu dalam hal sistem dan terlebih anggarannya, maka PKBM bisa menjadi keunikan dalam sistem pendidikan di Indonesia. Para peserta didik berpotensi mengeksplorasi potensi positif dirinya sebebas dan setajam mungkin. Ini tentu selaras dengan salah satu fungsi kurikulum yaitu sebagai sistem diagnostik peserta didik. Institusi belajar dan para tutor adalah fasilitator yang membuka jalan dan memberi panduan pada peserta didik untuk berlari sekencang mungkin pada track yang mereka sukai. Bukankah salah satu misi utama pendidikan nasional adalah membentuk manusia Indonesia yang mandiri lahir batin yang mampu menghidupi dirinya serta memberikan dampak positif bagi lingkungan dimana dia berada? Nah, sistem PKBM nampaknya mampu memberikan jalan kearah yang dimaksud oleh cita-cita mulia pendidikan nasional.

Terakhir adalah mengenai mindset soal PKBM di masyarakat itu sendiri. PKBM harusnya tidak diposisikan sebagai sistem pendidikan dan pembelajaran kelas dua atau minor. Atau bahkan masih ada yang berfikir bahwa PKBM lebih ditujukan kepada mereka yang putus sekolah atau tidak punya ijazah. Namun alangkah lebih bijak bila kita memosisikan PKBM sebagai alternatif pendidikan anak dalam rangka menggali potensi anak dan mempertajamnya. Pemerintah hendaknya semakin memberikan porsi ekstra dalam merevitalisasi PKBM baik dari sisi paradigma maupun sistem dan infrastrukturnya.

 

 

Menulis di Uwrite bisa dapat penghasilan, Investasikan tulisan anda sekarang juga
Daftar di sini

Jika anda keberatan dan memiliki bukti atau alasan yang kuat bahwa artikel berita ini tidak sesuai dengan fakta, anda dapat melakukan pengaduan pada tautan ini

Tulis Komentar

0 Komentar