Pengamat: Soal Sel Mewah Barang Basi, Pengalihan Isu Anomali di Bea Cukai & Pajak

Uwrite.id - Narasumber: Rizal Mahendra, S.H., M.H. - Pengamat Kebijakan Publik dan Hukum Administrasi dari Institute for Public Policy and Oversight (IPPO)
Menurut Rizal Mahendra, isu sel mewah di Lapas Cibinong kembali digoreng seolah-olah temuan baru yang menggemparkan. Padahal publik sudah hafal betul bahwa praktik kamar VIP di lapas adalah barang basi yang berulang setiap tahun. Polanya selalu sama, ada sidak, ada temuan kasur empuk, lalu heboh sesaat dan hilang.
Yang menarik untuk dicermati, timing penggorengan isu ini sangat kebetulan dengan mencuatnya anomali besar di Direktorat Jenderal Bea Cukai dan Direktorat Jenderal Pajak. Ketika publik mulai menyoroti aliran barang impor ilegal dan shortfall penerimaan, tiba-tiba perhatian dialihkan ke urusan kasur dan AC di lapas. Ini teknik klasik pengalihan isu yang sudah usang, ujar Rizal.
Pengamat kebijakan publik tersebut menilai bahwa fasilitas mewah di lapas memang harus ditindak, namun itu bukan kejahatan struktural yang merugikan negara triliunan rupiah. Kerugian akibat sel mewah mungkin hanya ratusan juta dari pungli oknum. Sementara kebocoran di Bea Cukai dan Pajak nilainya bisa puluhan triliun setiap tahun.
Logikanya sederhana, kenapa energi pengawasan nasional harus difokuskan pada satu lapas di Cibinong? Sedangkan di pelabuhan besar, kontainer-kontainer barang impor bisa lolos tanpa pemeriksaan yang benar. Ada anomali data impor yang tidak sinkron dengan data ekspor negara asal, jelas Rizal.
Di sektor pajak, situasinya tak kalah janggal. Banyak perusahaan besar dengan omzet raksasa melaporkan pajak yang sangat kecil. Rasio kepatuhan masih rendah, namun penegakan hukumnya tumpul ke atas. Publik mempertanyakan mengapa kasus-kasus besar pajak tidak pernah seramai kasus lapas.
Rizal menduga ada upaya sistematis untuk menjaga agar isu Bea Cukai dan Pajak tidak menjadi headline. Isu lapas sangat seksi, ada unsur kemewahan, ada narapidana kaya, dan mudah memancing emosi publik. Isu pajak dan bea cukai dianggap terlalu teknis dan membosankan bagi masyarakat awam.
Padahal jika dibedah, anomali di Bea Cukai jauh lebih berbahaya bagi kedaulatan ekonomi. Barang-barang impor ilegal membunuh UMKM lokal. Produk tekstil, elektronik, dan baja impor membanjiri pasar dengan harga miring karena tidak bayar bea masuk secara penuh.
Sementara itu, di Direktorat Pajak, fenomena restitusi fiktif dan faktur pajak fiktif masih menjadi ladang basah. Beberapa kasus yang sempat terbongkar nilainya fantastis, namun penanganannya jalan di tempat. Tidak ada sidak mendadak seperti yang dilakukan Ombudsman ke lapas, tegasnya.
Pertanyaannya, di mana Ombudsman ketika ada keluhan importir kecil yang dipersulit? Di mana tim pengawas nasional ketika ada wajib pajak yang diperas oknum? Pengawasan seolah tebang pilih, berani pada lapas yang penjaganya berpangkat rendah, tapi bungkam pada institusi dengan setoran besar ke negara.
Sel mewah di Cibinong disebut dialiri listrik tambahan dan dilengkapi AC. Itu memang melanggar asas kesamaan perlakuan dalam UU Pemasyarakatan. Namun apakah pelanggaran itu sebanding dengan pelanggaran asas keadilan pajak di mana rakyat kecil dikejar-kejar sementara korporasi besar diberi pengampunan? Tanya Rizal.
Pengamat dari IPPO itu menegaskan bahwa membandingkan lapas dengan bea cukai dan pajak bukan untuk menormalisasi pungli di lapas. Pungli di lapas harus dihukum berat. Namun proporsi pemberitaan dan pengawasan harus adil, jangan sampai isu receh menutupi isu triliunan.
Selama ini, reformasi di Lapas hanya berhenti pada rotasi kepala lapas. Kepala lapas dicopot, lalu kasus dianggap selesai. Tidak ada reformasi sistemik. Hal yang sama dikhawatirkan terjadi di Bea Cukai dan Pajak, hanya ganti orang tapi sistem yang bocor tetap dipelihara.
Jika pemerintah serius, seharusnya momentum ini dipakai untuk audit total, bukan hanya audit lapas. Audit jalur hijau dan jalur merah di Bea Cukai harus dibuka ke publik. Audit kepatuhan wajib pajak grup besar juga harus transparan, kata Rizal.
Ada indikasi kuat bahwa sel mewah hanyalah puncak gunung es dari bisnis gelap di dalam lapas yang sudah berlangsung puluhan tahun. Semua orang tahu, tapi dibiarkan karena menjadi sumber pendapatan informal. Sama seperti bisnis gelap di pelabuhan yang semua orang tahu tapi dianggap biasa.
Pengalihan isu ini bekerja efektif karena media lebih suka cerita visual. Foto kasur spring bed, kulkas, dan TV 43 inci di dalam sel sangat mudah viral. Sedangkan foto dokumen impor under-invoicing tidak menarik secara visual, sehingga tidak laku dijual sebagai berita.
Akibatnya, publik terjebak dalam kemarahan moral yang semu. Kita marah karena koruptor dapat fasilitas mewah, tapi kita lupa marah karena uang pajak kita yang seharusnya membangun sekolah dan rumah sakit justru bocor di hulu.
Rizal mengingatkan bahwa negara bisa rugi dua kali. Pertama, rugi karena narapidana tidak dibina dengan benar akibat adanya kastanisasi di lapas. Kedua, rugi jauh lebih besar karena penerimaan negara dari bea cukai dan pajak tidak optimal akibat permainan oknum.
Jika isu sel mewah terus dibesar-besarkan, yang terjadi hanyalah kosmetik reformasi. Kementerian Imipas akan sibuk sidak ke seluruh Indonesia, sementara Kementerian Keuangan luput dari sorotan. Ini adalah win-win solution bagi para pemain besar di sektor pajak dan bea cukai.
Publik harus mulai cerdas membaca pola. Setiap kali ada skandal besar terkait penerimaan negara, pasti ada skandal lapas atau skandal kecil lain yang muncul. Ini bukan kebetulan, ini manajemen persepsi untuk mengendalikan amarah publik, ungkapnya.
Data menunjukkan bahwa realisasi penerimaan bea cukai sering tidak mencapai target meski impor naik. Ada anomali di situ yang tidak bisa dijelaskan hanya dengan perlambatan ekonomi. Harus ada penjelasan tentang praktik diskon tarif yang tidak resmi.
Di sektor pajak, anomali terlihat dari tax gap yang sangat lebar antara potensi dan realisasi. Tax ratio Indonesia masih di bawah 10 persen, salah satu yang terendah di Asia Tenggara. Namun pembahasannya tidak pernah seserius pembahasan AC di lapas.
Rizal menilai bahwa Ombudsman seharusnya juga melakukan sidak mendadak ke kantor-kantor pelayanan pajak dan bea cukai. Lihat bagaimana antrean panjang, pungli, dan ketidakpastian layanan terjadi. Itu jauh lebih merugikan rakyat banyak daripada AC di sel narapidana.
Sel mewah adalah masalah etika dan keadilan. Namun anomali di bea cukai dan pajak adalah masalah eksistensi negara. Tanpa penerimaan yang cukup, negara tidak bisa membiayai pemasyarakatan itu sendiri. Jadi akar masalahnya justru ada di kebocoran penerimaan.
Jangan sampai kita terjebak pada simbolisme. Mencopot satu kepala lapas tidak akan menyelesaikan overkapasitas dan korupsi di lapas. Sama seperti mencopot satu pejabat bea cukai tidak akan menyelesaikan mafia impor jika sistemnya tidak diubah total.
Yang dibutuhkan sekarang adalah tim pengawasan nasional, bukan hanya untuk lapas, tapi untuk seluruh rantai penerimaan negara. Tim yang independen, yang bisa memeriksa silang data impor, data pajak, dan data aliran dana di lapas, usul Rizal.
Pengamat tersebut menyarankan agar DPR tidak hanya memanggil pihak Lapas Cibinong. Komisi yang membidangi keuangan harus memanggil Dirjen Bea Cukai dan Dirjen Pajak untuk menjelaskan anomali data yang beredar. Itu baru pengawasan yang berimbang.
Jika DPR hanya fokus pada Lapas Cibinong, maka publik patut curiga bahwa ada deal-deal politik di baliknya. Isu lapas dipakai untuk menutupi isu yang lebih besar agar tidak mengganggu kepentingan kelompok tertentu yang dekat dengan kekuasaan.
Masyarakat juga harus kritis, jangan mau diaduk emosinya dengan berita sel mewah saja. Tanyakan juga, mengapa barang impor ilegal masih bisa dijual bebas di marketplace? Mengapa perusahaan tambang dan sawit raksasa bisa punya tunggakan pajak besar?
Sel mewah adalah barang basi yang sudah dikunyah sejak era 2000-an. Setiap menteri hukum dan HAM pasti pernah berjanji akan memberantasnya. Tapi tidak pernah tuntas karena memang bukan prioritas sistemik, hanya isu musiman, kata Rizal.
Sementara itu, anomali di bea cukai dan pajak adalah barang baru yang terus berevolusi. Modusnya semakin canggih, menggunakan perusahaan cangkang, dokumen palsu, dan rekayasa transfer pricing. Ini yang harusnya menjadi fokus utama pengamat dan media.
Jika pemerintah ingin mengembalikan kepercayaan publik, transparansi di sektor penerimaan negara adalah kuncinya. Buka data impor per pelabuhan, buka data wajib pajak besar yang menunggak, sama seperti kita membuka data fasilitas lapas.
Tanpa itu, apa yang terjadi di Cibinong hanya akan menjadi tontonan. Publik akan puas melihat kepala lapas dicopot, lalu lupa bahwa esok hari kontainer ilegal masih masuk dan pajak triliunan masih menguap. Kejahatan yang sebenarnya tetap berjalan.
Rizal menutup dengan pesan tajam bahwa jangan sampai negara terlihat gagah memberantas AC di penjara, tapi lemah memberantas AC di kantor-kantor mewah milik pengemplang pajak. Keadilan harus berlaku dari hulu ke hilir, bukan hanya di hilir lapas.
Sel mewah memang harus dibongkar, tapi pembongkaran harus sampai ke akar masalah ekonomi-politiknya. Siapa yang membiayai sel mewah itu? Dari mana uang narapidana itu? Jawabannya pasti terkait dengan kejahatan ekonomi yang juga terkait dengan bea cukai dan pajak.
Jadi, sel mewah dan anomali pajak serta bea cukai sebenarnya adalah satu rangkaian. Uang hasil penghindaran pajak dan penyelundupan itulah yang kemudian dipakai untuk menyewa sel mewah. Memisahkan keduanya adalah kesalahan logika.
Oleh karena itu, jika publik menginginkan isu lapas selesai selamanya, ada baiknya kebocoran di bea cukai dan pajak diselesaikan terlebih dahulu. Jika penerimaan negara beres dan kejahatan ekonomi dipotong di hulunya, maka tidak akan ada lagi narapidana kakap yang bisa membeli kemewahan di dalam penjara, pungkas Rizal. (*)

Tulis Komentar