Pengamat Bilang Sudah Tepat Apabila Penagihan Pajak Pribadi Melibatkan Babinsa dan Bhabinkamtibmas

Uwrite.id - Jakarta - Wacana pelibatan Babinsa dan Bhabinkamtibmas dalam proses penagihan pajak pribadi kembali ramai dibahas. Kebijakan ini dianggap kontroversial, namun sejumlah pengamat menilai langkah tersebut sudah tepat.
Alasannya sederhana. Negara butuh penerimaan untuk membiayai pembangunan. Sementara kepatuhan pajak orang pribadi di Indonesia masih rendah.
Data DJP mencatat rasio kepatuhan SPT orang pribadi baru di kisaran 60%an. Artinya masih ada jutaan wajib pajak yang belum lapor atau bayar. Di sinilah peran aparat kewilayahan dianggap bisa masuk. Babinsa dari TNI dan Bhabinkamtibmas dari Polri selama ini paling dekat dengan masyarakat di tingkat RT/RW.
Pengamat Kebijakan Publik dari Universitas Trisakti, Trubus Rahadiansyah, menyebut pelibatan keduanya bukan untuk menakut-nakuti.
"Tujuannya edukasi dan pendampingan. Agar masyarakat paham bahwa pajak itu kewajiban, bukan pungutan liar," katanya. Menurut Trubus, selama ini sosialisasi pajak hanya lewat media dan petugas pajak. Jangkauannya terbatas dan sering tidak sampai ke pelosok.
Dengan Babinsa dan Bhabinkamtibmas yang tiap hari keliling kampung, pesan pajak bisa lebih masif dan personal.
Ia mencontohkan program vaksinasi dan bansos dulu juga sukses karena aparat kewilayahan dilibatkan. Polanya bisa sama untuk pajak.
"Ini bukan militarisasi pajak. Ini gotong royong negara agar target penerimaan tercapai," tegasnya. Senada, pengamat perpajakan Yustinus Prastowo menilai pendekatan humanis lebih efektif daripada surat teguran kaku.
"Orang takut kalau didatangi surat. Tapi kalau yang ngomong Pak Babinsa yang tiap minggu main ke balai desa, rasanya beda," ujarnya.
Yustinus menekankan, peran Babinsa dan Bhabinkamtibmas bukan menagih paksa atau menyita. Tugasnya hanya mengingatkan dan mendata.
Jika ada wajib pajak yang membandel, tetap yang menindak adalah petugas DJP sesuai UU. Aparat TNI-Polri hanya sebatas membantu komunikasi.
Hal ini penting untuk menghindari salah tafsir di lapangan. Publik sempat khawatir akan ada intimidasi berseragam. Kementerian Keuangan sendiri sudah menjelaskan, pelibatan aparat hanya untuk wilayah dengan potensi tinggi tapi kepatuhannya rendah.
Misalnya di sektor UMKM, pedagang pasar, dan pekerja informal yang belum punya NPWP. Mereka sering tidak tersentuh petugas pajak.
Kepala Staf Angkatan Darat dan Kapolri juga disebut sudah memberi arahan agar anggotanya bersikap persuasif. Babinsa cukup menyampaikan informasi. Bhabinkamtibmas bisa membantu menjembatani jika ada miskomunikasi dengan warga.
Model ini sudah diuji di beberapa daerah. Di Jawa Tengah dan Sulawesi Selatan, program "jemput bola pajak" bersama aparat desa meningkatkan pelaporan. Warga merasa lebih nyaman karena tidak perlu ke kantor pajak. Petugas datang ke balai desa, didampingi aparat yang mereka kenal.
Dampaknya, penerimaan pajak daerah dan pusat ikut terdongkrak. Sekaligus menumbuhkan kesadaran baru.
Namun pengamat juga mengingatkan agar ada pelatihan khusus. Babinsa dan Bhabinkamtibmas harus paham dasar-dasar perpajakan agar tidak salah informasi. Materi pelatihan bisa disiapkan DJP bersama Kemendagri. Fokusnya pada edukasi, bukan teknis perhitungan pajak.
Selain itu perlu pengawasan ketat. Jangan sampai oknum memanfaatkan untuk pungli dengan mengatasnamakan pajak.
Transparansi penting. Masyarakat harus tahu kemana uang pajak itu pergi. Bangun jalan, sekolah, puskesmas. Jika manfaatnya dirasakan langsung, warga tidak akan keberatan bayar pajak. Justru akan bangga. Trubus menambahkan, momentum ini harus dipakai pemerintah untuk membangun trust. Bukan sekadar mengejar target.
"Kalau rakyat percaya, tanpa Babinsa pun mereka akan bayar. Tapi untuk sampai ke sana, butuh jembatan," katanya.
Yustinus juga menyarankan insentif diberikan. Misalnya UMKM yang patuh pajak dapat akses KUR lebih mudah. Dengan begitu pajak tidak dilihat sebagai beban, tapi tiket untuk naik kelas.
Ke depan, digitalisasi DJP harus terus diperkuat agar data lebih akurat. Sehingga tidak ada warga yang ditagih ganda atau salah sasaran.
Secara keseluruhan, para pengamat sepakat. Pelibatan Babinsa dan Bhabinkamtibmas sudah tepat, asal dijalankan dengan hati-hati dan humanis. Tujuannya satu: meningkatkan kepatuhan, bukan menciptakan ketakutan. Karena negara kuat dimulai dari pajak yang kuat. (*)

Tulis Komentar