Pengakuan Siswa SMP Pembakar Sekolah: Saya Diejek, Dikeroyok, Karya Disobek Guru Tanpa Alasan Jelas

Peristiwa | 03 Jul 2023 | 23:04 WIB
Pengakuan Siswa SMP Pembakar Sekolah: Saya Diejek, Dikeroyok, Karya Disobek Guru Tanpa Alasan Jelas
Petugas Polres Temanggung melakukan pra-rekonstruksi kasus pelajar SMP yang bakar gedung sekolah.

Uwrite.id - SO, seorang siswa berusia 14 tahun dari SMPN 2 Pringsutat, Temanggung, Jawa Tengah, telah menjadi pelaku pembakaran sekolahnya sendiri. Siswa tersebut mengaku melakukan tindakan nekat tersebut lantaran merasa sakit hati akibat sering diejek dan dikeroyok oleh teman-temannya.

Dalam konferensi pers di Mapolres Temanggung, Jawa Tengah, yang dilansir dari detikJateng pada Minggu (3/7/2023), siswa tersebut mengatakan bahwa bullying yang ia terima tidak hanya dari teman-temannya saja tetapi juga melibatkan beberapa guru di sekolah tersebut.

"Karena kasus pem-bully-an. Teman-teman sama ada beberapa guru. Diejek (dipanggil) pakai nama orang tua, sama pernah dikeroyok," ujar SO, Minggu (3/7/2023).

Tidak hanya itu, SO juga mengatakan bahwa gurunya tidak menghargai karyanya sebagai siswa. Dia merasa kecewa karena karyanya seringkali diremehkan dan bahkan dirusak oleh salah seorang guru tanpa alasan yang jelas.

"(Bullying guru) Ya kayak kreasi saya nggak dihargai, sama pernah disobek-sobek juga di depan saya. Nggak bilang apa-apa yang disobek," ujarnya.

Kapolres Temanggung, AKBP Agus Puryadi, memberikan penjelasan terkait tindakan hukum yang diberlakukan pada SO. Menurut Agus, karena SO masih di bawah umur dan berusia 14 tahun, dia akan dikenai sistem peradilan anak berdasarkan Undang-Undang. Sebagai akibatnya, hukuman yang dijatuhkan akan berbeda dengan orang dewasa yang melakukan tindak pidana serupa.

"Tersangka ini masih anak sehingga berdasarkan UU sistem peradilan anak maka dia akan dijatuhi ancaman hukuman separuh dari orang dewasa. Berdasarkan sistem peradilan anak juga yang bersangkutan belum berumur 14 tahun sehingga tidak kita lakukan penahanan, tapi akan kita usahakan untuk titip ke orang tuanya dan kita mekanisme wajib lapor," tegas Agus.

Sebelumnya sebuah gedung SMP N 2 Pringsurat, Temanggung diketahui terbakar pada Selasa (26/6/23) pukul 02.00 WIB. Api melalap gudang prakarya dan atap ruang kelas 9B dan 9C. Pelaku teridentifikasi lewat rekaman CCTV.

Polisi yang menerima laporan langsung melakukan penyelidikan dengan mengidentifikasi CCTV. Diketahui pelaku yang membakar sekolah seorang siswa dan dilakukan penangkapan. Meski demikian pelaku masih wajib apel berkala selama proses hukum masih berjalan.

Terkait motif pelaku Agus mengatakan siswa tersebut nekat membakar gedung sekolah karena sakit hati terhadap guru dan teman-temannya.

"Aksinya itu telah direncanakan dua minggu dengan mencoba bom molotovnya di belakang rumahnya. Dua minggu berikutnya langsung eksekusi," katanya.

Menulis di Uwrite bisa dapat penghasilan, Investasikan tulisan anda sekarang juga
Daftar di sini

Jika anda keberatan dan memiliki bukti atau alasan yang kuat bahwa artikel berita ini tidak sesuai dengan fakta, anda dapat melakukan pengaduan pada tautan ini

Tulis Komentar