Pemprov Lampung Hapuskan Uang Makan Sat Pol PP

Peristiwa | 28 May 2023 | 18:26 WIB
Pemprov Lampung Hapuskan Uang Makan Sat Pol PP
Postingan viral dan surat keputusan dari kepala satuan polisi pamong praja provinsi lampung

Uwrite.id - Lampung tak henti hentinya selalu menjadi sorotan, dari jalanan yang rusak, pembangunan mangkrak, pejabat bergaya Headon, Pejabat Anti kritik, dan pemenang tender alamat palsu. kini kembali adanya keluhan terkait dihapuskannya uang makan para pekerja Tenaga Sukarela Sat Pol PP Provinsi Lampung. 

Dalam Postingan akun instragram @rheda_rakasyah memperlihatkan keluhan terkait telah dihapuskan uang makan tenaga kerja sukarela Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi lampung dangan menyebutkan “Yth Pak Gubernur Lampung Dengarkan Keluhan Kami Pak.. Anggota PolPp mu. ”

Berdasarkan informasi Uang Makan Sat Pol Pp Provinsi lampung telah dihapuskan sejak januari 2023, hal tersebut berdasarkan surat Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi lampung dengan nomor : 910/3838/V06/SET/2022 prihal penataan uang makan anggota Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Lampung. 

Dalam surat tersebut Berdasarkan rapat TAPD tanggal 15 Juni 2022 di ruang Sakai sambayan, telah dilakukan pembahasan mengenai belanja makan minum satuan polisi pamong praja pada RKA TA 2023 yang dialokasikan sebesar Rp 4.908.000.000,00. dengan rencana peruntukan uang makan bagi seluruh anggota Satuan polisi pamong praja yang diberikan 12 bulan sebesar Rp500.000 per orang, Dengan hasil rapat memutuskan uang makan tersebut tidak diperkenankan karena tidak ada dalam regulasi Peraturan Presiden Nomor 33 tahun 2020 sehingga disarankan untuk ditata pada program prioritas lainnya. 

Saat dikonfirmasi ke Kantor Sat Pol PP provinsi Lampung tidak ada satupun pejabat yang berwenang untuk menjelaskan terkait penghapusan uang makan bagi tenaga sukareka sat pol pp provinsi lampung. 

 

 

Jika anda keberatan dan memiliki bukti atau alasan yang kuat bahwa artikel berita ini tidak sesuai dengan fakta, anda dapat melakukan pengaduan pada tautan ini

Tulis Komentar

0 Komentar