Pemerhati Lingkungan: Giriwoyo dan Eromoko Adalah Kawasan Karst Kelas Satu, Tidak Boleh Ditambang
Uwrite.id - Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Jawa Tengah baru-baru ini telah memberikan izin kelayakan lingkungan hidup untuk operasional pabrik semen yang direncanakan oleh PT Anugerah Andalan Asia di Wonogiri. Pengumuman mengenai kelayakan lingkungan hidup tersebut telah dikeluarkan sejak 5 Juli 2024 dan diunggah di situs resmi DLHK Jateng.
Kepala DLHK Jateng, Widi Hartanto, memastikan bahwa rencana penambangan yang akan dilakukan di lahan seluas 123,315 hektar tersebut tidak berada di kawasan Geopark Gunung Sewu.
"Itu di luar kawasan, kalau di karst enggak boleh, itu di luar peta Kawasan Bentang Alam Karst (KBAK) Gunung Sewu," kata Qidi Hartanto, dikutip dari Kompas, Kamis (9/1/25).
Dalam surat keputusan yang diterbitkan, disebutkan bahwa kapasitas maksimal kegiatan penambangan akan mencapai 4,2 juta ton semen per tahun.
Lokasi izin tambang tersebut berada di Desa Watangrejo, Desa Suci, dan Desa Sambiroto di Kecamatan Pracimantoro.
Meskipun berdekatan dengan KBAK yang termasuk dalam kawasan Geopark UNESCO, Widi menegaskan bahwa aktivitas penambangan tidak akan berdampak signifikan pada Gunung Sewu karena hanya sebagian kecil yang akan ditambang.
"Ya, deket. Tapi yang ditambang kan enggak semua, kecil kok, enggak semua. Sekitar 80 hektar yang tahap pertama yang ditambang, tidak semua WIUP itu langsung ditambang semua," tambahnya.
Widi menjelaskan bahwa DLHK Jateng telah melakukan penilaian analisis dampak lingkungan (AMDAL) selama setahun untuk kegiatan ini. Izin tersebut diberikan kepada Direktur PT Anugerah Andalan Asia, Suwadi Bing Andi, yang berkantor di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
"Proses AMDAL-nya kalau penilaiannya sih cepet ya, yang lama kan proses konsultasi publik, sosialisasi ke masyarakat yang dilakukan oleh pemrakarsa. Tugas kami itu proses penilaiannya mungkin sekitar setahun ya karena dengan perbaikan bolak-balik," jelasnya.
Meskipun Widi tidak mengetahui secara pasti alasan pendirian pabrik semen di lokasi tersebut, ia menyatakan bahwa DLHK Jateng terbuka terhadap peluang investasi yang masuk ke Jawa Tengah.
"Kalau saya mungkin lebih kepada, ketika ada investasi masuk mengajukan permohonan izin tambang atau industri semen, maka sesuai kewenangannya, kami melakukan penilaian terhadap dokumen tersebut, apakah itu layak lingkungan atau tidak," ungkapnya.
* Wacana pendirian pabrik semen di Giriwoyo sebelum dialihkan ke Pracimantoro
Sebelumnya, wacana pendirian pabrik semen di Wonogiri sempat mengarah ke Kecamatan Giriwoyo dan Eromoko. Namun, rencana ini mendapat penolakan keras dari masyarakat Wonogiri. Dikutip dari Mongabay.co.id pada tanggal 11 July 2016, Arif Jauhari, pegiat Indonesian Speleological Society (ISS), pernah mengatakan bahwa mata air banyak di Eromoko sehingga tidak layak dibuka untuk pabrik semen.
“Di sana ada 50-an goa dan mata air, hanya di dua desa saja. Kalau ponor belum kami data karena saking banyaknya. Di Pucung bagian utara dengan memakai foto udara ada 30-an ponor,” katanya.
Waktu itu para pecinta alam membantu memetakan keberadaan sungai bawah tanah di karst Wonogiri. Tujuannya, agar bisa dimanfaatkan saat kemarau.
“Fokus kita di Pucung, Eromoko. Yang sudah berhasil di sana. Menemukan sumber air bawah tanah kemudian diangkat untuk dimanfaatkan warga,” katanya.
Dia risau jika karst Wonogiri benar-benar ditambang. Arif melihat, dari sisi sosial budaya, belum ditambang saja sudah muncul disharmoni di masyarakat. Apalagi kalau benar-benar dieksploitasi. Arif menggambarkan, sebelum ada isu semen kalau ada sambatan membangun rumah, warga satu kampung keluar semua. Kini, kalau ada hajatan meski rumah saling berhadap-hadapan, penghuni jadi urung diundang karena berbeda pendapat soal pabrik semen.
“Siapa yang sempat berpikir menghitung berapa rupiah nilai kerugian sosial ini?” ujarnya.
Dari sisi lingkungan, pabrik semen selalu mengatakan dampak lingkungan kecil. Dia menilai dampak lingkungan pendirian pabrik semen di Pulau Jawa selalu buruk.
“Khusus di Wonogiri mereka mengatakan zero run off. Air hujan yang menjadi limpasan akan nol karena ditampung di kolam atau embung buatan. Saya tidak yakin,” katanya.
Arif berpendapat, seharusnya pabrik semen tak ada di Jawa. Sebab akan memunculkan polusi debu dan kebisingan di tengah-tengah permukiman. Belum nanti dampak ke pertanian, perkebunan, dan perikanan.
Sebenarnya, dengan alasan melindungi karst dari aktivitas merusak, pemerintah lewat Keputusan Menteri ESDM Nomor 1456 tahun 2000 tentang Pengelolaan Karst telah mengklasifikasikan menjadi tiga kelas. Karst kelas I sama sekali tak boleh ditambang, kelas II boleh ditambang terbatas, dan kelas III boleh ditambang.
Kuswaji Dwi Priyono, doktor dan pakar geomorfologi Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) memastikan, Giriwoyo dan Eromoko adalah kawasan karst kelas I, tak boleh ditambang.
“Karena di sana ada sumber air yang dimanfaatkan penduduk. Begitupula Kecamatan Eromoko, banyak mata air. Gombong, di mana banyak investor tertarik bermain di situ ada sumber daya air yang sejak zaman Belanda dimanfaatkan rakyat. Di Pati juga sama,” katanya.
Dalam pandangan dia, meski suatu kawasan karst masuk kelas III, berarti boleh ditambang, tetap harus ekstra hati-hati. Sebab, sistem goa dan sungai bawah tanah tak tampak dan sering saling berhubungan.
“Boleh jadi di kawasan karst kelas III ditemukan gua atau sungai bawah tanah.”
Dia mengingatkan, ekosistem karst adalah ekosistem yang mudah sekali berubah. Jadi, perlu hati-hati sekali merekomendasikan penambangan di karst, seperti di Wonogiri.
Tulis Komentar