Pembuat Hoaks Pelecehan Seksual Mahasiswa Baru UNY Ditangkap Polda DIY, Motif Pelaku Sakit Hati

Hukum | 13 Nov 2023 | 15:27 WIB
Pembuat Hoaks Pelecehan Seksual Mahasiswa Baru UNY Ditangkap Polda DIY, Motif Pelaku Sakit Hati
Pelaku hoaks "pelecehan oleh Anggota BEM UNY". (Foto: Kumparan)

Uwrite.id - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda DIY berhasil menangkap tersangka pembuat hoaks pelecehan seksual yang melibatkan anggota Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) FMIPA UNY. Tersangka berinisial RAN, seorang mahasiswa berusia 19 tahun yang sengaja menyebarkan berita bohong lantaran sakit hati karena ditolak masuk ke dalam komunitas mahasiswa.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda DIY, Kombes Pol Idham Mahdi, dalam konferensi pers melalui kanal YouTube Polda DIY, mengungkapkan rinciannya pada Senin (13/11/23).

"Kami mengungkap tindak pidana cyber terkait berita bohong hoaks pelecehan seksual di salah satu universitas di Yogyakarta," ujar Idham.

Idham menjelaskan bahwa motif RAN dalam menyebarkan hoaks ini lantaran rasa sakit hati karena ditolak bergabung dengan komunitas mahasiswa.

"Motifnya sakit hati karena RAN mendaftar di komunitas mahasiswa namun ditolak," tambahnya.

Korban dalam kasus ini adalah anggota BEM berinisial MF, seorang mahasiswa berusia 21 tahun.

Atas perbuatannya, tersangka RAN kini dihadapkan pada ancaman hukuman berdasarkan Pasal 45A ayat (1) jo Pasal 28 ayat (1) dan/atau Pasal 45 ayat (3) jo Pasal 27 ayat (3) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, serta Pasal 14 ayat (1) dan/atau ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang peraturan hukum pidana. Ancaman hukuman maksimal yang dihadapi tersangka adalah 10 tahun penjara.

Penangkapan RAN ini menjadi langkah tegas dari pihak kepolisian dalam menindak penyebar hoaks yang dapat merugikan reputasi dan kehormatan individu serta lembaga.

Polda DIY berkomitmen untuk menjaga keamanan dan ketertiban di dunia maya, serta mengajak masyarakat untuk bijak dalam menyikapi informasi yang beredar di media sosial.

Sebelumnya, kabar pelecehan seksual di lingkungan Kampus Universitas Negeri Yogyakarta (UNY) viral di media sosial setelah seorang yang mengaku sebagai mahasiswa baru (Maba) mengungkapkan kisahnya secara anonim melalui akun X.

Isu kontroversial ini bermula dari cuitan Maba UNY yang mengaku mengalami pelecehan seksual dari seorang senior, disampaikan melalui akun X dengan username @unymfs.

Cuitan tersebut juga menampilkan percakapan melalui aplikasi WhatsApp yang diduga merupakan dialog antara korban pelecehan dan pelaku. Dalam percakapan tersebut, terlihat pelaku memaksa dan mengancam untuk menyebarkan video tak senonoh milik korban.

Korban, yang terlihat lelah dan putus asa, bahkan memohon agar pelecehan tersebut dihentikan.

"Mas mau sampai kapan lecehin aku? Plis mas aku cuma mau kuliah tenang," ucap korban dalam percakapan tersebut.

Menulis di Uwrite bisa dapat penghasilan, Investasikan tulisan anda sekarang juga
Daftar di sini

Jika anda keberatan dan memiliki bukti atau alasan yang kuat bahwa artikel berita ini tidak sesuai dengan fakta, anda dapat melakukan pengaduan pada tautan ini

Tulis Komentar