Pemberantasan Truk Odol & Pengemudi Tidak Terdidik

Opini | 28 Feb 2025 | 13:37 WIB
Pemberantasan Truk Odol & Pengemudi Tidak Terdidik
Ahmad Wildan Plt Ketua Subkomite Lalu Lintas Angkutan Jalan Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT).

Uwrite.id - Komisi Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) menyoroti bahwa salah satu kontributor dari maraknya truk over dimension over load (ODOL) di Indonesia diantaranya adalah karena para pengemudi truk kita yang tidak terdidik dengan baik dan benar.

Bagaimana mekanisme sertifikasi seorang pilot, mulai dari proses belajar untuk memperoleh Student License Pilot. 

Kemudian saat diijinkan membawa pesawat pribadi melalui Private License Pilot. 

Baca Juga: https://uwrite.id/news/meniadakan-mudik-gratis-sepeda-motor

Dan setelah terbang 1.500 jam baru boleh ikut sertifikasi untuk dapat  Commercial License Pilot. 

Setelah dapat sertifikat license pilot tidak serta merta bisa menerbangkan semua pesawat, harus memperoleh sertifikat untuk setiap jenis pesawat yang akan diterbangkan. 

Karena setiap pesawat beda merk beda tipe teknologinya bisa berbeda. 

Demikian juga di kapal, bagaimana seorang nakhoda harus memperoleh sertifikasi melalui ANT 5 sd ANT 1, demikian pula dengan masinis kereta. 

Baca Juga: https://uwrite.id/news/penyerangan-mapolres-tarakan-perlu-terobosan-substansial-atasi-konflik-tni-polri

Mereka semua yang mengendalikan alat transportasi benar benar dipersiapkan untuk dapat memahami alat transportasinya, lintasan serta bahaya bahaya yang akan dihadapinya. 

Selama 20 tahun lebih, di Indonesia belum pernah ada sekolah mengemudi bagi pengemudi bus dan truk. 

Sementara kendaraan kendaraan itu memiliki merk, tipe dan teknologi yang berbeda beda. 

Sistem rem saja ada yang hidrolik, _pneumatic_ maupun kombinasi keduanya. 

Baca Juga: https://uwrite.id/news/bahaya-masih-mengintai-di-perlintasan-sebidang

Belum lagi teknologinya sekarang bukan lagi otomotif, melainkan sudah bridging ke ototronik dan mekatronik dan sebentar lagi electrical vehicle .

Pengemudi bus dan truk di Indonesia selama ini belajar secara otodidak dari teman- temannya dan lain-lain. 

Tidak ada yang belajar secara terstruktur sebagaimana di moda lainnya. 

Oleh sebab itu KNKT membuat rekomendasi ke Pemerintah agar segera membuat sekolah pengemudi bagi pengemudi bus dan truk.

Baca Juga: https://uwrite.id/news/akses-transportasi-untuk-wujudkan-program-lumbung-pangan-pengentasan-kemiskinan--pendidikan-gratis

KNKT mencontohkan, kasus Truk trailer di Bekasi yang membawa muatan 50 ton dengan jumlah berat keseluruhan mencapai 70 ton lebih, pengemudi berani membawa dengan kendaraan 260 PS yang hanya memiliki kemampuan mesin dan sistem pengereman yang pada kondisi barunya saja didesain untuk berat total maksimal di 35 ton. 

Pengemudi melakukan perbuatan over loading ini bukan karena dia seorang pemberani melainkan dia tidak memiliki pengetahuan yang cukup tentang  power weight to ratio. 

Risiko apa saja yang akan dihadapi ketika dia melakukan itu. Itulah sebabnya, KNKT menyarankan agar dalam pemberantasan truk ODOL, selain upaya penegakkan hukum, Pemerintah juga melakukan edukasi kepada pengemudi yang diawali dengan membuat sekolah mengemudi bagi pengemudi bus dan truk.

Baca Juga: https://uwrite.id/news/kakorlantas-irjen-pol-agus-suryonugroho-survey-jalur-tol-solo-yogya-antisipasi-macet-saat-mudik-lebaran

Hal ini selaras amanah Pasal 77 (ayat 4) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, menyebutkan untuk mendapatkan Surat Izin Mengemudi Kendaraan Bermotor Umum, calon Pengemudi wajib mengikuti pendidikan dan pelatihan Pengemudi angkutan umum. 

Sekolah Mengemudi wajib diadakan untuk mendapatkan pengemudi yang profesional dan Diklat Pengemudi untuk pengemudi sekarang agar lebih berkualitas. 

Tentunya harus disertai dengan upah minimal yang mensejahterakan agar dalam mengoperasikan kendaraan dengan nyaman dan aman.

Ahmad Wildan Plt Ketua Subkomite Lalu Lintas Angkutan Jalan Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT).

Klik & baca Uwrite.id untuk mengupdate beraneka warta terkini dari Politik, Hukum, Ekonomi, Pendidikan, Kesehatan & Lingkungan Hidup. Juga berita Internasional & Olahraga dari berbagai belahan dunia serta ragam informasi Teknologi-Sains, Film-Musik, Selebriti-Tokoh, Seni-Budaya hingga Religi. Tak ketinggalan rubrik gaya hidup mulai Kuliner, Kesehatan, Pariwisata, Fashion & Otomotif.

Menulis di Uwrite bisa dapat penghasilan, Investasikan tulisan anda sekarang juga
Daftar di sini

Jika anda keberatan dan memiliki bukti atau alasan yang kuat bahwa artikel berita ini tidak sesuai dengan fakta, anda dapat melakukan pengaduan pada tautan ini

Tulis Komentar