Pemanggilan Ganjar, Kunci Terbukanya Kotak Pandora Kabut Misteri e-KTP

Hukum | 21 Mar 2025 | 22:22 WIB
Pemanggilan Ganjar, Kunci Terbukanya Kotak Pandora Kabut Misteri e-KTP
Direktur Penyidikan KPK meminta publik bersabar menanti proses hukum yang tengah berjalan. Kebenaran pasti akan terkuak.

Uwrite.id - Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan memanggil sejumlah anggota DPR yang diduga menerima komitmen fee dalam proyek pengadaan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP), termasuk mantan Wakil Ketua Komisi II DPR, Ganjar Pranowo. Pemanggilan Ganjar ini, menurut sebagian kalangan, menjadi kunci penting di dalam membuka kotak pandora kabut misteri penuntasan perkara korupsi e-KTP.

Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, menyebutkan bahwa pihaknya tengah mendalami hasil pemeriksaan terhadap pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong untuk memperkuat bukti sebelum melakukan pemanggilan.

“Beberapa anggota legislatif kenapa belum diperiksa, justru kami sedang memanggil kembali saudara AN dan lainnya untuk mengumpulkan bukti-bukti dan keterangan-keterangan,” kata Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (20/03).

Ia meminta publik bersabar menanti proses hukum yang tengah berjalan. KPK, kata Asep, akan menindaklanjuti hasil pemeriksaan Andi Narogong yang diketahui memiliki peran penting dalam pengaturan proyek e-KTP.

Sebelumnya, penyidik KPK telah mengejar informasi dari Andi Narogong mengenai dugaan komitmen fee yang mengalir dari Direktur Utama PT Sandipala Arthapura, Paulus Tannos, serta konsorsium pemenang proyek e-KTP kepada anggota DPR.

Konsorsium tersebut diketahui merupakan Konsorsium PNRI yang terdiri dari beberapa perusahaan, termasuk PT LEN Industri, PT Quadra Solution, PT Sucofindo, dan PT Sandipala Arthapura.

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika mengungkapkan, pemeriksaan terhadap Andi Narogong difokuskan pada aliran dana dari pihak-pihak swasta ke legislatif. Namun, ia enggan membeberkan nama maupun besaran uang yang diterima anggota DPR.

“Hasil riksa AA: Komitmen fee dari Tannos dan konsorsium ke anggota DPR,” kata Tessa, tanpa merinci lebih lanjut siapa saja yang dimaksud.

Andi Narogong telah menyelesaikan pemeriksaannya di KPK pada Rabu (19/03) siang. Saat dicecar awak media soal dugaan aliran dana ke Ganjar Pranowo, yang kala itu merupakan anggota Fraksi PDIP, Andi memilih bungkam.

Ganjar sebelumnya sempat disebut dalam persidangan kasus e-KTP yang menjerat mantan Ketua DPR Setya Novanto. Dalam kesaksiannya pada sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta tahun 2018, Novanto mengklaim, Andi Narogong pernah melaporkan pemberian uang senilai 500 ribu dolar AS kepada Ganjar Pranowo.

“Waktu Andi ke rumah saya, dia menyampaikan telah memberikan bantuan dana untuk teman-teman di Komisi II dan Banggar, dan untuk Pak Ganjar sekitar bulan September, 500 ribu dolar AS. Itu disampaikan kepada saya,” ujar Novanto dalam persidangan kala itu.

Ia juga mengingatkan bahwa pertemuannya dengan Ganjar terjadi di Bandara Ngurah Rai, Bali, sekitar tahun 2011-2012. Dalam percakapan tersebut, Novanto menyebut dirinya sempat berkata kepada Ganjar, “jangan galak-galak” dan “apakah sudah selesai” saat membahas proyek e-KTP yang tengah dibahas di Komisi II.

KPK hingga kini belum menyebutkan secara resmi siapa saja anggota legislatif yang akan dipanggil dalam pengembangan kasus korupsi e-KTP. Namun publik menanti apakah nama-nama besar yang sebelumnya sempat disebut akan kembali diproses secara hukum dalam kasus mega proyek senilai triliunan rupiah tersebut. (*)

Menulis di Uwrite bisa dapat penghasilan, Investasikan tulisan anda sekarang juga
Daftar di sini

Jika anda keberatan dan memiliki bukti atau alasan yang kuat bahwa artikel berita ini tidak sesuai dengan fakta, anda dapat melakukan pengaduan pada tautan ini

Tulis Komentar