Pasca Insiden Lebanon, Keanggotaan RI di Board of Peace Jadi Sorotan, Ahmad Doli Kurnia Tandjung Minta Tinjau Lagi

Tokoh | 03 Apr 2026 | 13:56 WIB
Pasca Insiden Lebanon, Keanggotaan RI di Board of Peace Jadi Sorotan, Ahmad Doli Kurnia Tandjung Minta Tinjau Lagi
Israel bukan kali pertama melakukan pelanggaran, melainkan berulang kali dan selama itu dunia diam. Data menyebutkan, sepanjang 2025 lebih 8.300 serangan dilakukannya.

Uwrite.id - Jakarta - Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Ahmad Doli Kurnia Tandjung, meminta pemerintah meninjau ulang keikutsertaan Indonesia dalam Board of Peace (BoP) menyusul gugurnya tiga prajurit TNI dalam misi perdamaian di Lebanon. Doli menilai serangan terhadap prajurit TNI bertentangan dengan semangat forum tersebut.

Praka Farizal Rhomadhon, Kapten Inf. Zulmi Aditya Iskandar, dan Sertu Muhammad Nur Ichwan yang gugur di Lebanon merupakan prajurit yang tergabung dalam pasukan United Nations Interim Force in Lebanon (UNIFIL).

“Serangan Israel ke prajurit TNI merupakan bentuk ‘pengangkangan nyata’ terhadap kata ‘perdamaian’ yang menjadi value dalam BoP. Tidak ada gunanya kita duduk bersama di forum tersebut, berbicara tentang perdamaian, namun di saat yang sama mereka melakukan genosida dan terus melakukan kampanye kekerasan ke mana-mana,” ujar Doli dalam keterangan tertulis, Rabu (01/04).

Doli juga menyampaikan duka mendalam atas kematian ketiga prajurit prajurit tersebut. Dia pun menilai insiden tersebut harus menjadi pelajaran penting bagi Indonesia, terutama dalam menyikapi konflik global dan pelanggaran hukum internasional.

“Saya menyampaikan belasungkawa dan duka yang mendalam atas gugurnya tiga prajurit TNI dalam tugas peacekeeping forces di bawah bendera PBB yang tergabung dalam pasukan UNIFIL,” ucapnya.

“Insiden tersebut harus menjadi pelajaran penting dan berharga bagi bangsa ini. Pertama, kita harus bersatu dan mendukung pemerintah Indonesia untuk mengambil langkah dan sikap yang lebih tegas terhadap pihak mana pun yang melakukan kekerasan dan pelanggaran terhadap Hukum Humaniter Internasional dan Konvensi Jenewa,” tambah dia.

Doli juga menyoroti rekam jejak pelanggaran yang dilakukan Israel dalam berbagai konflik di kawasan Timur Tengah. Dia menyebut dunia selama ini cenderung diam terhadap berbagai tindakan kekerasan yang dilakukan Israel.

“Israel bukan kali pertama melakukan pelanggaran, melainkan berulang kali dan selama itu dunia diam. Data menyebutkan, sepanjang 2025 tercatat lebih dari 8.300 serangan dilakukan Israel ke Palestina. Pelanggaran utama mencakup genosida, pendudukan ilegal, pembangunan pemukiman ilegal, serangan terhadap warga sipil/rumah sakit, dan penggunaan kekuatan berlebihan,” kata dia.

Menurut Doli, dengan adanya korban dari pihak TNI, Indonesia seharusnya meningkatkan tekanan terhadap pihak-pihak yang dinilai melanggar nilai kemanusiaan.

“Melihat semua pelanggaran itu, kita sebagai bangsa berdaulat harus mengutuk keras aksi tersebut, karena menciderai nilai-nilai kemanusiaan. Apalagi dengan adanya korban dari TNI, seharusnya menjadi dasar untuk meningkatkan tekanan kita,” ucapnya.

Doli juga mengajak DPR RI untuk mendorong pemerintah mengambil langkah lebih tegas serta terus berkoordinasi dengan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) guna mengakhiri konflik di Timur Tengah.

“Saya mengajak institusi DPR untuk serius mendorong pemerintah untuk melakukan langkah-langkah yang lebih tegas, serta terus berkoordinasi dengan PBB dalam upaya mengakhiri perang di Timur Tengah dan kawasan lainnya guna menciptakan perdamaian. Krisis ini tidak hanya berdampak secara ekonomi, tetapi juga mengakibatkan korban jiwa di TNI,” tegas dia.

Di sisi lain, ia menekankan pentingnya peran negara dalam memberikan penghargaan dan jaminan bagi keluarga prajurit yang gugur.

“Negara harus memberikan penghargaan yang tinggi kepada para almarhum yang gugur dalam tugas. Selain itu, pemerintah harus menjamin masa depan anak-anak korban, terkhusus pendidikannya,” pungkas Doli. (*)

Menulis di Uwrite bisa dapat penghasilan, Investasikan tulisan anda sekarang juga
Daftar di sini

Jika anda keberatan dan memiliki bukti atau alasan yang kuat bahwa artikel berita ini tidak sesuai dengan fakta, anda dapat melakukan pengaduan pada tautan ini

Tulis Komentar