Panwascam Cijeunjing Intensifkan Pengawasan Pendistribusian Logistik Pemilu 2024

Pemilu | 01 Dec 2023 | 18:25 WIB
Panwascam Cijeunjing Intensifkan Pengawasan Pendistribusian Logistik Pemilu 2024
Ketua Panwascam Cijeunjing, Yudilfan Azis (kanan) akan intensifkan fokus pengawasan terhadap distribusi logistik Pemilu 2024. Foto/istimewa

Uwrite.id - Pendistribusian logistik Pemilu Serentak tahun 2024 memiliki potensi kerawanan yang dapat menyebabkan pelanggaran atau kerusakan.

Oleh karena itu, timbul kekhawatiran bahwa hal ini dapat menghambat pelaksanaan Pemilu 2024 mendatang.

Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwacam) Cijeunjing Kabupaten Ciamis menegaskan komitmennya untuk memastikan ketepatan pendistribusian dan ketersediaan logistik pemilu menjelang Pemilihan Umum 2024.

Ketua Panwascam Cijeunjing, Yudilfan Azis, mengungkapkan bahwa pihaknya akan mengintensifkan fokus pengawasan terhadap distribusi logistik KPU ke logistik PPK Cijeunjing.

Ia juga menekankan pentingnya memastikan jumlah, jenis, kualitas, dan waktu distribusi yang tepat.

Hal tersebut ia sampaikan saat melakukan silaturahmi dengan para awak media di Sekretariat Panwascam Cijeunjing, Jalan Raya Ciamis Banjar No. 381 Dusun Kaler RT 03/01 Desa Cijeungjing Kecamatan Cijeungjing, Jumat (1/12/23).

"Berdasarkan PKPU Nomor 14 Tahun 2023 dan PKPU Nomor 16 Tahun 2023, logistik pemilu melibatkan perlengkapan pemungutan suara seperti kotak suara, surat suara, tinta, bilik pemungutan suara, segel, alat mencoblos, dan TPS," jelasnya.

Perlengkapan lainnya mencakup salinan Daftar Pemilih Tambahan (DPT), daftar pasangan calon, daftar calon tetap anggota DPR, DCT anggota DPD, DCT anggota DPRD Provinsi, DCT anggota DPRD Kabupaten/Kota, dan label identitas kotak suara untuk setiap jenis pemilu.

Azis menegaskan bahwa pengawasan logistik pemilu merupakan tugas, wewenang, dan kewajiban Panwaslu sesuai undang-undang nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu dan Perbawaslu Nomor 12 tentang Pengawasan Pengadaan dan Pendistribusian perlengkapan pemungutan suara.

"Pengawasan difokuskan pada jenis, jumlah, kualitas, dan waktu tepat logistik sesuai standar mutu yang ditetapkan," jelas Azis.

"Panwaslu bertanggung jawab pada pengawasan tingkat kecamatan, PKD bertanggung jawab pada pengawasan tingkat desa, dan pengawas TPS melakukan pengawasan perlengkapan pemungutan suara di TPS," sambungnya.

Azis menyoroti tantangan, termasuk kondisi cuaca, bencana alam, jarak geografis, dan risiko tertukarnya surat suara. Dia menekankan keamanan dalam pendistribusian dan penyimpanan logistik sebagai tantangan utama.

"Berkaca pada Pemilu sebelumnya, tertukarnya surat suara antar Dapil pernah terjadi. Selain itu, surat suara yang tidak sesuai dengan jumlah DPT juga pernah terjadi, kita harus antisipasi hal-hal seperti ini agar tidak terjadi lagi pada Pemilu 2024," tegasnya.

Lebih lanjut, Azis menuturkan, bahawa Panwascam Cijeunjing telah melakukan identifikasi kerawanan dalam pendistribusian logistik dan memeriksa kesiapan gudang logistik di tingkat kecamatan.

"Aula Kecamatan Cijeunjing saat ini menjadi gudang logistik yang paling representatif. Kami juga akan memastikan kesiapan PPS dalam menyediakan lokasi TPS di wilayah masing-masing," tambahnya.

Menulis di Uwrite bisa dapat penghasilan, Investasikan tulisan anda sekarang juga
Daftar di sini

Jika anda keberatan dan memiliki bukti atau alasan yang kuat bahwa artikel berita ini tidak sesuai dengan fakta, anda dapat melakukan pengaduan pada tautan ini

Tulis Komentar