Pancasila: Antara Sekedar Alat Politik Praktis dan Landasan Kebijakan di Indonesia
Uwrite.id - Pancasila, sebagai dasar negara Indonesia telah menjadi pijakan utama dalam berbangsa dan bernegara. Pancasila mengandung nilai-nilai luhur yang meliputi sila-sila dan juga prinsip-prinsip yang harus digunakan para pemimpin-pemimpin bangsa untuk membuat kebijakan.
Namun, dalam beberapa kesempatan, Pancasila seringkali hanya dimanfaatkan untuk politik praktis oleh golongan tertentu dengan cara yang sama bermasalahnya dengan mereka yang sering menggunakan agama sekedar untuk alat kepentingan pemilu maupun pilkada.
Pertama-tama, penting untuk memahami bahwa menggunakan Pancasila sekedar untuk alat politik praktis berarti memanfaatkan simbol-simbol dan retorika Pancasila untuk kepentingan politik sempit.
Pancasila harusnya digunakan sebagai sikap untuk landasan dalam menyusun kebijakan yang berpihak pada rasa keadilan, kesejahteraan, serta kemakmuran rakyat Indonesia. Ketika Pancasila hanya digunakan sebagai alat untuk meraih kekuasaan politik, maka nilai-nilai yang terkandung di dalamnya akan terdistorsi serta ada risiko terjadinya fragmentasi dan polarisasi dalam masyarakat.
Pancasila seharusnya menjadi panglima bagi seluruh elemen bangsa Indonesia, mengikat keberagaman dan memperkuat persatuan. Jika Pancasila digunakan untuk memecah belah masyarakat dengan mempertegas perbedaan dan menyebabkan konflik politik yang tidak produktif, maka tujuan asli Pancasila sebagai pemersatu pasti akan terganggu.
Hal yang sama juga berlaku ketika agama sekedar digunakan untuk alat kepentingan pemilu/pilkada. Agama memiliki tempat yang sakral dalam kehidupan individu manusia. Agama adalah pegangan untuk jalan hidup yang didalamnya terdapat ajaran-ajaran yang menjadi sumber nilai etika yang mendasari perilaku individu seseorang. Namun, ketika agama disalahgunakan hanya untuk alat politik, maka risiko konflik dan intoleransi agama sudah pasti akan meningkat.
Dalam bernegara, Pancasila merupakan azimat dan saripati kehidupan rakyat dan memiliki peran yang jelas dalam konteks kebangsaan. Pancasila dirancang dan diadopsi dari ajaran semua agama yang mencakup nilai-nilai luhur didalamnya. Dalam konsep bernegara, Pancasila berfungsi sebagai payung yang melindungi dan menghormati kebebasan beragama setiap individu, sambil membangun persatuan dan kesatuan secara nasional.
Pancasila bukanlah agama dan tidak bertentangan dengan agama. Namun, Pancasila dan agama dapat berjalan seiring dan saling melengkapi. Pancasila sebagai dasar negara memberikan kerangka hukum dan nilai-nilai bersama yang mengatur kehidupan berbangsa dan bernegara, sementara agama memberikan pedoman spiritual dan etika yang melingkupi individu.
Dalam konteks politik, Pancasila harus digunakan sebagai panduan para pemimpin pemerintahan dalam menyusun kebijakan publik untuk mewujudkan tujuan keadilan, kesejahteraan, dan kemakmuran bagi seluruh rakyat Indonesia. Penggunaan Pancasila sebagai dasar kebijakan yang baik dan benar akan memperkuat nilai-nilai kebangsaan dan membawa manfaat positif bagi rakyat. Begitupun sebaliknya, ketika Pancasila hanya dijadikan alat untuk mencapai kekuasaan, namun kebijakan yang diambil justru mengingkari prinsip-prinsip yang ada didalamnya maka akan terjadi gejolak yang sangat luar biasa.
Maka dari itu, untuk menjaga integritas Pancasila dan mencegah penyalahgunaannya dalam politik praktis, penting bagi semua pihak yang terlibat dalam kehidupan politik untuk menghormati dan menghayati nilai-nilai Pancasila dengan tulus. Pancasila harus bersama-sama dijaga sebagai tonggak kehidupan berbangsa dan bernegara yang bermartabat, dan tidak boleh dijadikan komoditas politik semata. Begitu pula dengan agama, penggunaannya haruslah dilakukan dengan penuh kebijaksanaan dan tanggung jawab, menghormati kebebasan beragama dan menjaga kerukunan antar umat beragama.
Dengan menjaga prinsip-prinsip tersebut, Pancasila dapat tetap menjadi azimat dalam berbangsa yang mengikat seluruh rakyat Indonesia, menjunjung tinggi keadilan, kesejahteraan, dan persatuan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. (NN)
Tulis Komentar