Pagu Indikatif Pertahanan di DPR RI Turun, Alokasi Anggaran Ditinjau Lagi

Keamanan | 10 Jun 2026 | 22:00 WIB
Pagu Indikatif Pertahanan di DPR RI Turun, Alokasi Anggaran Ditinjau Lagi
Kementerian Pertahanan mengusulkan penambahan anggaran untuk memperkuat postur pertahanan Indonesia.

Uwrite.id - Jakarta - Komisi I DPR RI bersama Kementerian Pertahanan dan tiga matra TNI membahas rancangan pagu indikatif dalam rapat kerja di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (10/06). Pembahasan tersebut menyoroti perubahan alokasi anggaran pertahanan dibanding tahun sebelumnya.

Ketua Komisi I DPR RI Utut Adianto menjelaskan, pagu indikatif yang disiapkan Kementerian Keuangan beserta Bappenas tahun ini berada pada angka Rp139 triliun. Jumlah tersebut lebih rendah dibandingkan anggaran tahun sebelumnya.

"Tentu kalau melihat pagu indikatif ini ada penurunan. Tahun lalu kita godok di tanggal 19 September 2025, besar anggaran Kementerian Pertahanan adalah Rp187 triliun," ungkap Utut di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (10/06).

Utut menegaskan, Komisi I DPR RI tidak menentukan besaran tambahan anggaran yang diajukan Kemenhan. Namun, pihaknya menyetujui usulan tersebut untuk dibahas lebih lanjut di Badan Anggaran (Banggar) DPR RI.

Di sisi lain, Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin menyampaikan bahwa kebutuhan anggaran pertahanan bersifat dinamis seiring meningkatnya tantangan keamanan nasional.

Ia menyebut pihaknya telah melakukan evaluasi internal dan menyusun prioritas agar pelaksanaan tugas pertahanan dan dukungan terhadap kebijakan pemerintah dapat berjalan optimal.

"Kami sudah melakukan berbagai upaya evaluasi ke dalam dan menentukan skala prioritas kami agar kami bisa bekerja dengan baik, kami bisa bekerja untuk memenuhi amanat konstitusi, dan kami bisa bekerja untuk memenuhi kepentingan nasional. Oleh karena itu, kami tadi sudah mengusulkan anggaran tambahan melalui Komisi I DPR RI untuk diteruskan kepada Badan Anggaran agar kami bisa menambah anggaran sebanyak Rp195 triliun rupiah," tutur Menhan Sjafrie.

Ia menekankan bahwa penguatan sektor pertahanan memiliki dampak langsung terhadap stabilitas negara, karena sistem pertahanan disebut sebagai bagian penting dalam menjaga jalannya pembangunan nasional.

Menurutnya, TNI juga harus siap menghadapi berbagai dinamika tugas di lapangan, termasuk dukungan terhadap agenda pemerintah sesuai ketentuan undang-undang.

"Dan kita juga harus siap untuk menghadapi dinamika tugas yang menurut UU TNI ada beban tugas yang harus kita laksanakan untuk mendukung tugas-tugas pemerintah, di samping tugas-tugas sistem pertahanan negara. Contoh adalah yang berhubungan dengan center of gravity, baik itu di Papua dan juga di beberapa tempat lain. Ini memerlukan pembangunan kekuatan," jelasnya.

Menhan Sjafrie berharap usulan tambahan anggaran tersebut dapat memperoleh persetujuan dari Badan Anggaran DPR RI, sehingga dapat menjadi bagian dari alokasi APBN sektor pertahanan pada tahun 2027. (*)

Menulis di Uwrite bisa dapat penghasilan, Investasikan tulisan anda sekarang juga
Daftar di sini

Jika anda keberatan dan memiliki bukti atau alasan yang kuat bahwa artikel berita ini tidak sesuai dengan fakta, anda dapat melakukan pengaduan pada tautan ini

Tulis Komentar

0 Komentar