Oknum Kepala Dinas dan LSM Di Ogan Ilir Diduga Terima Suap

Hukum | 20 Oct 2023 | 15:31 WIB
Oknum Kepala Dinas dan LSM Di Ogan Ilir Diduga Terima Suap
Ogan Ilir saat ini

Ogan Ilir

Dalam Berita

 

https://uwrite.id

Ogan Ilir | Anggota LSM Gerakan Anti Korupsi Indonesia (GAKI) Syahrun SH pagi ini, Jum'at, 20 Oktober 2023 memberikan statemen yang cukup mencengangkan.

Statemen tersebut muncul setelah sebelumnya hasil penelusuran dan investigasi LSM GAKI mengungkapkan dana hibah dari pemerintah pusat kepada Pemkab Ogan Ilir pada tahun 2009 yang diperuntukan kepada KPTR  sebesar Rp 6 Milyar tersebut nol Rupiah di rekening kelompok. 

Sahrun menyebut Dua oknum LSM A Dan S dan seorang Kepala Dinas dilingkungan Pemkab Ogan Ilir ber-inisial ABS diduga terlibat bersama-sama menerima uang suap  dari oknum mantan Ketua KPTR berinisial ISL. 

Dia menduga, suap senilai Rp 20 Juta tersebut diduga terkait kegiatan, perawatan aset dan dana hibah koperasi kepada KPTR.

" Sekira pada tahun 2009 lalu Pemkab Ogan Ilir menerima dana hibah sebesar Rp 6 Milyar dari Pemerintah Pusat berikut pengadaan alat-alat dan aset untuk di kelola dan di pinjam secara sewa bagi anggota KPTR," ungkap dia. Jum'at, 20 Oktober 2023. 

Sering waktu berjalan hingga tahun 2023. Peralatan, aset dan dana hibah yang diserah-terima kan kepada KPTR diduga banyak yang tak berfungsi, tidak produktif dan tidak bergulir.

" Sekarang, excavator ngak bisa nyala pun pula 1 unit traktor. Adapula mesin Loader yang tak diketahui keberaradan nya. Dan masih banyak lagi," ungkap dia. 

Dalam hal dana hibah, hasil penelusuran dan investigasi, kata Sahrun dana sebesar Rp 6 Miliar tersebut kini nol Rupiah di rekening kelompok. 

" Dari hasil wawancara kepada Ketua KPTR yang baru IW bahwa dana tersebut nol rupiah di dalam rekening kelompok saat ini. Lalu dikemanakan dan hibah  tersebut," tanya dia. 

Terkait dugaan suap, Syahrun menceritakan kronologis uang suap tersebut. Uang tersebut dari oknum ISL kepada oknum Kepala Dinas ABS diruang kerjanya. Uang tersebut diduga menjadi kunci pembungkam agar persoalan ini tak masuk ke ranah hukum.

Dari pengakuan oknum LSM hasil desakan, Penerima suap mengaku uang tersebut dibagi menjadi tiga. Untuk Oknum Kadin ABS senilai Rp 6 Juta, sedangkan sisanya untuk kedua oknum LSM. 

" Uang suap itu diduga dibagi ke Kepala Dinas sebesar Rp 6 Juta. Oknum ISL meminta agar persoalan ini cukup sampai disitu," tegas Syahrun.

Lalu apa komentar oknum LSM dimaksud ? dan apa pula tanggapan

Oknum Kepala Dinas ABS ? 
 

Kepada wartawan salah seorang oknum LSM tidak mengelak tidak pula meng-iyakan. Menurut dia peristiwa dugaan suap itu bermula dari laporan klarifikasi.

"  Jawaban klarifikasi dari yang bersangkutan ISL dengan senilai itu. Kami ngak minta dia yang memberi," kata A. (Wriyajaya)

 

Menulis di Uwrite bisa dapat penghasilan, Investasikan tulisan anda sekarang juga
Daftar di sini

Jika anda keberatan dan memiliki bukti atau alasan yang kuat bahwa artikel berita ini tidak sesuai dengan fakta, anda dapat melakukan pengaduan pada tautan ini

Tulis Komentar