NU Jatim Minta Penegak Hukum Fokus Usut Korupsi Ketimbang Ucapan Rocky Gerung

Hukum | 08 Aug 2023 | 18:07 WIB
NU Jatim Minta Penegak Hukum Fokus Usut Korupsi Ketimbang Ucapan Rocky Gerung
Wakil Ketua PWNU Jatim KH Abdussalam Shohib dan Menteri Agama RI, Yaqut Cholil Qoumas di GOR Delta Sidoarjo, Senin (6/2/23).

Uwrite.id - Wakil Ketua Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Timur, KH Abdussalam Shohib (Gus Salam), telah mengemukakan pendapatnya terkait kontroversi ucapan 'bajingan tolol' yang diungkapkan oleh Rocky Gerung.

Menurut Gus Salam, penegak hukum seharusnya lebih fokus pada penanganan kasus-kasus besar, seperti kasus korupsi yang merugikan negara dan menghambat proses kemajuan bangsa.

"Dalam hal ini, kita semua menyadari bahwa pernyataan Rocky Gerung telah melanggar norma etika yang berlaku, tetapi alangkah bijaknya jika lembaga penyelenggara negara lebih fokus pada kasus-kasus hukum yang memiliki dimensi yang lebih luas. Misalnya, kasus-kasus korupsi yang telah merugikan negara, serta isu-isu kemiskinan dan ketidakadilan yang mempengaruhi langkah-langkah kemajuan bangsa," ungkap Gus Salam, dikutip dari CNN Indonesia, Senin (7/8/23).

Gus Salam, yang juga merupakan Pengasuh Pondok Pesantren Denanyar Jombang, menyatakan bahwa kasus Rocky Gerung seharusnya tidak perlu dilaporkan kepada pihak kepolisian. Ia berpendapat bahwa meskipun pernyataan kontroversial Rocky mengundang polemik, hal tersebut tidak akan merusak citra Presiden Joko Widodo sebagai individu maupun kepala negara.

Lebih lanjut, Gus Salam mengajak semua pihak untuk merenung dan mengenang nilai-nilai yang pernah diajarkan oleh KH Abdurrahman Wahid, atau yang akrab disapa Gus Dur. Ia mengingatkan bahwa belajar dari Gus Dur berarti mampu merayakan perbedaan pendapat, menerima kritik, dan menghadapi hinaan dengan ketenangan, tanpa mengambil langkah melaporkan pihak-pihak yang berbeda pandangan.

"Mari kita belajar dari Gus Dur yang terbiasa merayakan perbedaan pendapat, kritik bahkan hinaan dengan tetap tenang tanpa sedikitpun niatan untuk melaporkan pihak-pihak yang berbeda dengan beliau," tutup Gus Salam.

Saat ini, Badan Reserse Kriminal Polri (Bareskrim Polri) tengah menghadapi 13 laporan dan 2 aduan terkait pernyataan 'bajingan tolol' yang dilontarkan oleh Rocky Gerung. Para pelapor merasa bahwa pernyataan tersebut merupakan penghinaan terhadap Presiden Joko Widodo. Laporan-laporan tersebut kemudian diajukan ke pihak kepolisian dengan harapan Rocky akan diproses hukum.

Selain itu, juga terdapat gugatan hukum yang diajukan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Gugatan ini diajukan oleh advokat David Tobing, yang beranggapan bahwa tindakan Rocky telah melanggar hukum.

Hingga saat ini, Rocky Gerung sendiri juga telah menyampaikan permintaan maaf atas kegaduhan yang diakibatkan oleh pernyataannya dan memicu perpecahan antara kelompok yang pro dan kontra terkait ucapannya.

Presiden Jokowi pun sudah angkat suara. Ia menyatakan bahwa kritikan yang diungkapkan oleh Rocky Gerung merupakan hal yang sepele bagi dirinya, dan ingin fokus bekerja.

Menulis di Uwrite bisa dapat penghasilan, Investasikan tulisan anda sekarang juga
Daftar di sini

Jika anda keberatan dan memiliki bukti atau alasan yang kuat bahwa artikel berita ini tidak sesuai dengan fakta, anda dapat melakukan pengaduan pada tautan ini

Tulis Komentar