Novel Baswedan Sentil KPK, Tuding Firli Bahuri Kabur Main Badminton saat KPK Lakukan OTT Basarnas

Hukum | 29 Jul 2023 | 12:46 WIB
Novel Baswedan Sentil KPK, Tuding Firli Bahuri Kabur Main Badminton saat KPK Lakukan OTT Basarnas
Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan.

Uwrite.id - Mantan penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan mengkritik pimpinan KPK yang meminta maaf kepada TNI dan cenderung menyalahkan tim penindakan terkait penanganan kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa di lingkungan Basarnas RI.

Melalui akun media sosial pribadinya pada Jumat, 28 Juli 2023, Novel Baswedan menegaskan bahwa Pimpinan KPK tidak boleh menghindar dari tanggung jawab atas kasus yang tengah ditangani oleh lembaga tersebut. Ia menilai setiap kasus yang dihadapi harus melalui proses detail yang melibatkan Pimpinan KPK dan pejabat struktural lainnya. Namun, menurutnya, Ketua KPK malah menyalahkan penyelidik dan penyidik yang bekerja atas perintah pimpinan. Sementara Firli Bahuri justru terlihat bermain badminton di Manado.

"Pimpinan KPK tidak tanggung jawab. Setiap kasus melalui proses yang detail bersama Pimpinan KPK dan pejabat struktural KPK. Kok bisa2-bisanya menyalahkan penyelidik/penyidik yang bekerja atas perintah Pimpinan KPK. Kenapa tidak salahkan Firli (Ketua KPK) yang menghindar dan main Badminton di Manado?" tulis Novel Baswedan, Jumat (28/7/23).

Berdasarkan informasi di internal KPK, Firli sejak Rabu (26/7/23) berangkat ke Sulawesi Utara. Operasi Tangkap Tangan (OTT) kasus di Basarnas terjadi pada Selasa (25/7/23).

Sumber itu mengatakan, terkonfirmasi juga oleh pemberitaan sejumlah media massa, Firli pada Rabu (26/7/23) dengan didampingi Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey meresmikan GOR WKI Richard Mainaky di Kombos, Manado, Sulawesi Utara.

Sementara dari informasi resmi yang dibagikan KPK, Firli pada Kamis (27/7/23) menghadiri agenda Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Kantor Gubernur Sulawesi Utara. Ia juga mengisi kuliah umum di Universitas Sam Ratulangi, Manado.

"Setelah tahu ada OTT, Firli langsung pergi ke Manado. Setelah itu salahkan pegawai KPK. Memang Firli ini hebat, ahli siasat. Tapi Ketua KPK meresmikan gedung dan main badminton, apa itu bagian dari tugasnya?" tulis Novel.

Baca Juga: Polda Metro Jaya Buka Peluang Periksa Firli Bahuri Terkait Kasus Dokumen Pemeriksaan KPK yang Bocor

Sebelumnya, Johanis Tanak, Wakil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta maaf atas penetapan Kepala Basarnas, Marsdya Henri Alfiandi, sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek di lembaga tersebut.

Dalam kesempatan tersebut, Johanis Tanak menjelaskan bahwa terjadi kekhilafan dalam penetapan tersangka tersebut karena melibatkan pihak TNI. Seharusnya, penanganan kasus yang melibatkan militer harus diserahkan kepada lembaga peradilan militer sesuai dengan undang-undang yang berlaku.

"Dalam Pasal 10 UU 14/1970 tentang pokok-pokok peradilan, diatur ada empat lembaga peradilan: peradilan umum, peradilan militer, peradilan tata usaha negara, dan peradilan agama. Apabila ada keterlibatan anggota militer, maka kasus tersebut harus ditangani oleh peradilan militer, bukan oleh peradilan umum," kata Johanis Tanak.

"Di sini ada kekeliruan, kekhilafan dari tim kami yang melakukan penangkapan. Oleh karena itu, kami dalam rapat tadi sudah menyampaikan kepada teman-teman TNI, kiranya dapat disampaikan kepada Panglima TNI dan jajaran TNI, atas kekhilafan ini, kami mohon dapat dimaafkan," tambahnya.

Menulis di Uwrite bisa dapat penghasilan, Investasikan tulisan anda sekarang juga
Daftar di sini

Jika anda keberatan dan memiliki bukti atau alasan yang kuat bahwa artikel berita ini tidak sesuai dengan fakta, anda dapat melakukan pengaduan pada tautan ini

Tulis Komentar