Ngeri! PHK Massal Terjadi di PT Panarub Industry dan Toko Gunung Agung: Dampak Situasi Ekonomi Memburuk

Uwrite.id - Industri alas kaki dan tekstil kembali dilanda gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) yang membebani. Kabar terbaru menyebutkan bahwa produsen sepatu ternama, PT Panarub Industry di Tangerang, Banten, telah melakukan PHK massal terhadap 1.400 karyawan.
Direktur Utama PT Panarub Industry, Budiarto Tjandra, mengonfirmasi kabar tersebut. Ia menjelaskan bahwa situasi global yang tidak menguntungkan menjadi penyebab utama terjadinya PHK ini. tuntutan terhadap produk alas kaki buatan Indonesia menurun akibat situasi ekonomi yang belum pulih di Amerika Serikat (AS) dan Eropa, dua negara tujuan ekspor industri utama tersebut.
"Kondisi ekonomi global saat ini tidak menguntungkan, terutama bagi industri alas kaki. Mayoritas produk alas kaki kita diekspor ke AS dan Eropa. Namun, ekonomi di sana belum pulih sepenuhnya. Maka dari itu, permintaan terhadap produk kita menurun," ungkap Budiarto seperti yang dilansir dari CNBC Indonesia.
Budiarto menjelaskan bahwa mayoritas industri alas kaki di Indonesia menerima pesanan dari pembeli luar negeri. Namun negara tujuan ekspor masih memiliki stok barang yang cukup banyak, sehingga permintaan terhadap produk dari pabrik-pabrik di Indonesia menurun.
Dalam kondisi ini, PHK massal di PT Panarub Industry menjadi langkah yang diambil perusahaan untuk menjaga stabilitas cashflow.
“Total ada 1.400 karyawan yang terkena PHK, jumlah ini lebih dari 10% dari total karyawan,” tambah Budiarto.
Tidak hanya PT Panarub Industri, kabar PHK juga datang dari Toko Gunung Agung. Asosiasi Serikat Pekerja Indonesia (ASPEK Indonesia), yang merupakan induk organisasi Serikat Pekerja PT GA Tiga Belas (SP Gunung Agung), menerima laporan pengaduan dan permohonan advokasi terkait PHK sepihak dan massal yang terjadi di toko tersebut.
“Berdasarkan laporan yang kami terima, diperkirakan sekitar 220 pekerja Gunung Agung telah mengalami PHK sepihak sejak tahun 2020 hingga 2022. PHK sepihak dan massal ini diperkirakan masih akan berlanjut pada tahun 2023 dan diperkirakan akan menimpa sekitar 350 pekerja. Ironisnya, para pekerja yang di- PHK tidak menerima hak-hak mereka sesuai ketentuan hukum yang berlaku dan hanya memberikan kompensasi setara dengan satu bulan gaji," kata Presiden Aspek Mirah Sumirat.
Menurut Sumirat, keputusan sepihak pemutusan hubungan kerja (PHK) oleh manajemen Toko Buku Gunung Agung tersebut dianggap melanggar ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, baik dalam proses maupun terkait dengan hak-hak normatif yang seharusnya dibayarkan oleh perusahaan.
Sumirat menambahkan, manajemen perusahaan Toko Buku Gunung Agung telah melakukan pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan selama bertahun-tahun. Pekerja kontrak dipekerjakan secara berulang-ulang, dengan masa kerja yang terus-menerus, tanpa mematuhi ketentuan yang berlaku.
"Jika manajemen PT GA Tiga Belas (Gunung Agung) terus mempertahankan sikap arogan dan tidak menunjukkan iktikad baik, ASPEK Indonesia akan melakukan segala upaya untuk memperjuangkan kasus PHK sepihak dan massal ini, termasuk tidak menutup kemungkinan akan menggelar aksi unjuk rasa di kantor pusat PT GA Tiga Belas (Gunung Agung). Tuntutan ASPEK Indonesia adalah agar hak-hak normatif pekerja PT GA Tiga Belas (Gunung Agung), termasuk upah, kompensasi, dan hak-hak lainnya sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku, dipenuhi," tegas Mirah Sumirat.
Alasan Ditutupnya Toko Buku Gunung Agung
Sebelumnya diberitakan, PT GA Tiga Belas, perusahaan yang membawahi, Toko Buku Gunung Agung mengumumkan, akan menutup seluruh toko/ outlet yang tersisa pada akhir tahun ini. Keputusan tersebut diambil karena perusahaan tidak bisa bertahan dengan tambahan kerugian operasional per bulannya yang semakin besar.
Berdasarkan surat keterangan yang diterima beberapa awak media, Minggu (21/5), perusahaan telah menyampaikan, memang sejak era pandemi Covid-19, pada 2020 lalu telah melakukan langkah efisiensi dengan menutup beberapa toko/outlet yang tersebar di beberapa kota seperti Surabaya, Semarang, Gresik, Magelang, Bogor, Bekasi dan Jakarta.
“Namun penutupan toko/outlet tidak hanya kami lakukan akibat dampak dari pandemi COVID-19 pada tahun 2020 saja, karena kami telah melakukan efisiensi dan efektivitas usaha sejak tahun 2013," tulis direksi PT GA Tiga Belas.
Hal itu dilakukan guna berjuang menjaga kelangsungan usaha dan mengatasi kerugian usaha akibat permasalahan beban biaya operasional yang besar dan tidak sebanding dengan pencapaian penjualan usaha setiap tahunnya, yang mana semakin berat dengan terjadinya wabah pandemi Covid-19 di awal tahun 2020.
Dengan demikian, penutupan toko/outlet yang terjadi pada tahun 2020 bukan merupakan penutupan toko/outlet yang terakhir.
“Karena pada akhir tahun 2023 ini kami berencana menutup toko/outlet milik kami yang masih tersisa. Keputusan ini harus kami ambil karena kami tidak dapat bertahan dengan tambahan kerugian operasional per bulannya yang semakin besar,” tulis Direksi PT GA Tiga Belas, perusahaan yang membawahi, Toko Buku Gunung Agung.
Adapun dalam pelaksanaan penutupan toko/outlet, yang mana terjadi dalam kurun waktu 2020 sampai dengan 2023 perusahaan melakukannya secara bertahap dengan berpedoman pada peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Tulis Komentar