Nahdlatul Ulama Operasikan Tambang Batubara, Warga Dayak Basap Nasibnya Kian Miris

Lingkungan Hidup | 02 Sep 2026 | 08:42 WIB
Nahdlatul Ulama Operasikan Tambang Batubara, Warga Dayak Basap Nasibnya Kian Miris
Konflik lahan diam-diam terjadi. Beberapa warga mengaku kebunnya masuk konsesi tanpa sosialisasi. Ketika protes, yang keluar adalah surat izin. Posisi warga adat sangat lemah. Apalagi yang dihadapi adalah perusahaan milik orm

Uwrite.id - Bengalon, Kalimantan Timur - Di balik wacana kemandirian ekonomi umat yang digaungkan Nahdlatul Ulama, ada kisah lain yang jarang terdengar. Di pelosok Kalimantan Timur, operasi tambang batubara yang kini juga digarap badan usaha milik NU justru berhadapan langsung dengan kehidupan Masyarakat Adat Dayak Basap. Hutan yang dulu jadi sumber obat dan pangan kini berubah jadi jalan hauling dan lubang tambang. Bagi warga Tebangan Lembak, kehadiran tambang bukan berkah, tapi ancaman yang kian hari kian menyesakkan.

Desa Terjepit di Tengah Konsesi Tambang

Siang di Desa Tebangan Lembak, Kecamatan Bengalon, terasa lebih panas dari biasanya. Debu dari truk tambang beterbangan menutupi halaman rumah warga. Masri, 113 tahun, tetap menyeruput air rebusan akar seperti yang diajarkan leluhurnya. Tradisi itu kini harus ia lakukan sambil menahan napas karena debu. Hutan tempat ia mencari bahan ramuan semakin jauh.

Dahulu Dayak Basap hidup berdampingan dengan hutan. Akar, daun, dan kulit pohon adalah apotek desa. Sekarang apotek itu ditutup alat berat. Untuk menemukan satu jenis akar obat, Masri harus berjalan jauh ke dalam hutan sisa. Tenaga orang tua tentu tidak sekuat dulu.

“Kita ini di tengah-tengah perusahaan sudah,” ucap Masri pelan. Dari 37.000 hektare luas desa, 14.187,74 hektare sudah dikuasai tambang. Artinya hampir 40% wilayah desa berubah jadi lubang dan jalan hauling. Rumah warga kini dikelilingi konsesi.

Masuknya BUMNU, Anak Usaha NU

Yang membuat warga terkejut adalah nama perusahaan terbaru: PT Berkah Usaha Muamalah Nusantara atau BUMNU. Perusahaan ini berafiliasi dengan Nahdlatul Ulama. Peta KESDM menunjukkan rumah Masri dan Panding masuk area tumpang tindih konsesi BUMNU. Warga tidak pernah diajak bicara sebelumnya.

Sebelum BUMNU masuk, sudah ada 8 perusahaan lain. Ada PT Kaltim Prima Coal, PT Perkasa Inakerta, PT Rahmat Family Group, dan lainnya. Truk-truk besar lalu lalang setiap hari. Jalan desa rusak, udara kotor, dan suara bising tak pernah berhenti. Kini ditambah satu lagi.

Bagi NU, tambang mungkin jalan untuk kemandirian ekonomi umat. Tapi bagi Dayak Basap, tambang berarti hilangnya ruang hidup. Mereka bertanya: apakah kemandirian satu pihak harus dibayar dengan penderitaan pihak lain? Pertanyaan itu menggantung tanpa jawaban.

Dampak Kesehatan dan Ekonomi Warga

Dampak paling miris terlihat pada kesehatan. Debu batubara masuk ke paru-paru anak-anak. Air sungai keruh karena sedimentasi. Obat tradisional langka karena tanaman inangnya ditebang. Warga yang dulu jarang ke puskesmas kini bolak-balik berobat.

Perempuan seperti Panding merasakan beban paling berat. Ia harus mencari air bersih lebih jauh. Ia juga yang merawat anak yang batuk-batuk. Dapur yang dulu berasap dari kayu bakar, kini berasap debu. Ketahanan pangan rumah tangga menurun.

Anak-anak sekolah harus melewati jalan yang dipenuhi truk. Orang tua khawatir setiap hari. Beberapa memilih tidak menyekolahkan anak karena terlalu berbahaya. Secara ekonomi, warga juga tidak diuntungkan. Lahan untuk berladang habis. Kerja di tambang pun tidak semua bisa.

Konflik Lahan dan Hilangnya Pengetahuan Adat

Konflik lahan diam-diam terjadi. Beberapa warga mengaku kebunnya masuk konsesi tanpa sosialisasi. Ketika protes, yang keluar adalah surat izin. Posisi warga adat sangat lemah. Apalagi yang dihadapi adalah perusahaan milik ormas besar.

Pengetahuan tradisional Dayak Basap ikut tergerus. Masri adalah salah satu dari sedikit orang yang masih hafal ramuan. Jika ia wafat dan hutan sudah habis, maka ilmu itu ikut mati. Kita kehilangan kearifan lokal yang tidak bisa diganti uang.

Budaya berpindah ladang yang lestari tidak bisa lagi dilakukan. Lahan terlalu sempit. Padahal sistem itu menjaga hutan tetap hijau. Generasi muda juga kehilangan arah. Sekolah jauh, kerja di desa tidak ada.

Ujian Moral Bagi NU dan Negara 

NU selama ini dikenal sebagai organisasi yang dekat dengan rakyat kecil. Karena itu kehadiran BUMNU di Tebangan Lembak menimbulkan tanda tanya besar. Apakah ini sesuai dengan nilai rahmatan lil alamin? Hingga berita ini ditulis, belum ada dialog terbuka antara BUMNU dan masyarakat adat.

Data dari Yayasan Auriga Nusantara memperjelas potretnya. Desa kecil dengan 256 jiwa dikepung 9 perusahaan. Ini bukan pembangunan, ini pengepungan. Risiko bencana juga nyata. Hutan gundul tidak bisa menahan air hujan. Banjir dan longsor mengintai.

Prinsip FPIC seharusnya jadi pegangan. Warga harus dilibatkan sebelum izin diberikan. Kenyataannya, izin turun dulu baru warga tahu. Ini melanggar hak masyarakat adat. Tokoh agama dan tokoh nasional perlu bersuara.

Tuntutan Warga dan Jalan Keluar  

Warga tidak anti pembangunan. Mereka hanya minta dihormati. Mereka ingin tetap tinggal di tanah leluhur. Mereka ingin anak cucu bisa minum dari sungai yang jernih. Tuntutan itu tidak berlebihan.

Solusi harus segera. Moratorium tambang baru di Bengalon. Audit lingkungan semua perusahaan. Ganti rugi yang layak bagi warga terdampak. Dan yang paling penting: pengakuan hukum atas wilayah adat.

BUMNU punya pilihan. Bisa jadi contoh tambang yang beretika. Libatkan warga, lakukan reklamasi, lindungi sumber air. Atau memilih jalan pintas dan meninggalkan luka. Nama besar NU taruhannya.

Penutup: Antara Harapan dan Kenyataan 

Hari berganti. Truk masih berlalu. Debu masih beterbangan. Masri masih meramu akar. "Kalau pohon habis, kami mau tinggal di mana?" tanyanya.

Kerusakan hari ini akan diwariskan ke anak cucu. Lubang tambang tidak bisa ditanami. Air tercemar tidak bisa diminum. Ini utang ekologi yang bunganya sangat mahal.

Pertanyaannya kini pada kita semua: mau diam dan membiarkan Dayak Basap tergusur? Atau bersuara agar Nahdlatul Ulama benar-benar menjadi rahmat bagi seluruh alam, termasuk warga Dayak Basap di Bengalon? (*)

:::
Catatan Kontributor: Data lahan dan jumlah perusahaan berdasarkan pemetaan Yayasan Auriga Nusantara dan peta KESDM 2026.

Menulis di Uwrite bisa dapat penghasilan, Investasikan tulisan anda sekarang juga
Daftar di sini

Jika anda keberatan dan memiliki bukti atau alasan yang kuat bahwa artikel berita ini tidak sesuai dengan fakta, anda dapat melakukan pengaduan pada tautan ini

Tulis Komentar

0 Komentar