Mobil Dengan Stiker Polda Lampung di Gudang Penyegaran Baby Lobster
Uwrite.id - Pangkalan Angkatan Laut atau Lanal Lampung bersama Brigif 4 Marinir/ BS berhasil ungkap gudang penyegaran transit baby lobster yang berada di Perum Nila Rahayu 3 Teluk Betung Selatan Bandar Lampung pada Kamis 13 juni 2024 lalu namun diloksi gudang terdapat sebuah kendaraan dengan stiker Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Lampung.
Kendaraan tersebut jenis Ford double cabin warna hitam dengan no poliisi BG 9661 CD, terpakir didepan rumah yang dijadikan gudang tempat penyegaran dan packing baby lobster yang berada di Perum Nila Rahayu 3 Teluk Betung Selatan Kota Bandar Lampung.
Dari pantauan dilokasi kendaraan tersebut telah dilengkapi dengan lampu strobo led polisi dan didalam kendaraan serta dudukan nomor polisi yang dapat di lepas pasang.
Diduga kendaraan tersebut sebagai tanda bahwa gudang penyegaran serta packingan baby lobster tersebut telah mendapat backingan dari Polda Lampung.
Menanggapi hal tersebut Dirreskrimum Polda Lampung, Kombes Pol Reynold Hutagalu menjelaskan, saat ini sedang dalam penyelidikan terkait terdapatnya kendaraan yang terparkir di depan gudang baby lobster dengan memakai stiker Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Lampung.
"Saat ini Reskrimum dan Propam Polda sedang melakukan penyelidikan apakah ada anggota yang terlibat dalam kasus tersebut." Jelasnya singkat.
Sampai saat ini kasus gudang penyegaran transit baby lobster yang berada di Perum Nila Rahayu 3 Teluk Betung Selatan Kota Bandar Lampung masih belum ada rilis perkembangan dalam kasus tersebut baik dari Polda Lampung dan Lanal Lampung.
Tulis Komentar