Minta Agus Rahardjo Buktikan Jokowi Intervensi, Nusron Wahid: Fotonya di Mana, CCTV Ada Apa Enggak

Hukum | 02 Dec 2023 | 10:48 WIB
Minta Agus Rahardjo Buktikan Jokowi Intervensi, Nusron Wahid: Fotonya di Mana, CCTV Ada Apa Enggak
"Kalau tadi Pak Agus punya bukti, bukti itu ya, silahkan ungkap. Kalau memang dia mengatakan itu. Jangan hanya klaim saja, rumor itu sifatnya," ujar Nusron Wahid.

Uwrite.id - Tim Kampanye Nasional atau TKN menantang mantan Ketua KPK Agus Rahardjo membuktikan ceritanya bahwa Presiden Jokowi atau Joko Widodo, melakukan intervensi dalam kasus korupsi e-KTP.

Sekretaris TKN Prabowo Gibran, Nusron Wahid, menilai pengakuan Agus Rahardjo soal intervensi Jokowi tidak bisa disampaikan secara sepihak. 

Menurut Nusron, Agus Rahardjo harus memperkuat cerita intervensi Jokowi dengan menampilkan alat buktinya. 

"Yang namanya pengakuan sepihak butuh bukti. Pak Agus Rahardjo, kita sangat hormat sama beliau. Tapi namanya pengakuan itu gak boleh sepihak. Makanya alat hukum itu baru bisa menjadi bukti konkrit kalau dua alat bukti. Kalau hanya sepihak gak mungkin," ujarnya di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Jumat kemarin, 1 Desember 2023.

Nusron mempersilakan Agus Rahardjo mengungkapkan bukti ke publik jika Jokowi pernah melakukan intervensi dalam kasus korupsi e-KTP kepadanya. 

"Kalau tadi Pak Agus punya bukti, bukti itu, ya, silahkan ungkap. Kalau memang dia mengatakan itu. Jangan hanya klaim saja, rumor itu sifatnya," tandas dia. 

"Buktikan dong kalau dia pernah melakukan itu. Jam berapa, di mana, pukul berapa, fotonya di mana, CCTV ada apa enggak, dibuktikan. Kalau memang yang bersangkutan merasa begitu," imbuh Nusron.

Politikus Partai Golkar ini meyakini Agus sebagai mantan Ketua KPK, mengerti persis soal bagaimana hukum berproses. Sehingga tudingan tersebut harus didasari dengan bukti yang nyata. 

"Dia 'kan mantan KPK pasti orang hukum. Sebelum menyampaikan, ada bukti material dan bukti konkrit gitu," beber Nusron.

Sebelumnya dalam sebuah acara talkshow di sebuah stasiun televisi mantan Ketua KPK mengungkapkan intervensi Presiden Jokowi dalam penanganan kasus korupsi e-KTP.

Agus menuturkan saat itu Jokowi mengundangnya ke Istana seorang diri, tanpa pimpinan KPK yang lain. Padahal lazimnya Jokowi mengundang semua pimpinan.

Dalam pertemuan tersebut Jokowi meminta agar Agus Rahardjo menghentikan proses hukum terhadap Ketua DPR RI saat itu, Setya Novanto, yang menjadi tersangka.

"Setelah saya duduk, ternyata saya baru tahu kalau yang suruh hentikan itu adalah kasusnya Pak Setnov, Ketua DPR pada waktu itu, mempunyai kasus e-KTP supaya tidak diteruskan," ungkap Agus dalam acara tersebut. (*)

Menulis di Uwrite bisa dapat penghasilan, Investasikan tulisan anda sekarang juga
Daftar di sini

Jika anda keberatan dan memiliki bukti atau alasan yang kuat bahwa artikel berita ini tidak sesuai dengan fakta, anda dapat melakukan pengaduan pada tautan ini

Tulis Komentar