Merekam dan memotret sepasang kekasih di tempat umum

Budaya | 19 Dec 2025 | 20:17 WIB
Merekam dan memotret sepasang kekasih di tempat umum
Memotret atau memvidiokan diam-diam

Privasi dan Etika di Ruang Publik Digital 

Perkembangan teknologi komunikasi, khususnya media sosial dan kamera ponsel, telah mengaburkan batas antara ruang privat dan ruang publik. Salah satu fenomena yang sering terjadi adalah perekaman video terhadap sepasang kekasih yang sedang pacaran di tempat umum seperti kafe, lalu disebarluaskan di media sosial dengan berbagai narasi, mulai dari candaan hingga penghakiman moral. Meskipun dilakukan di ruang publik, tindakan ini menimbulkan pertanyaan serius terkait privasi, etika, dan tanggung jawab komunikasi dalam masyarakat digital.

Bonifasius menegaskan bahwa wajah dan biometrik termasuk kategori data pribadi, bukan hanya data tertulis. Artinya, foto seseorang bisa menjadi identitas digital yang harus dilindungi.

Sederhana: minta izin dulu sebelum memotret, apalagi jika fotonya akan dipublikasikan atau dipakai untuk keperluan komersial.

Perhatikan etika dan budaya kita. Kalau mau mengambil gambar, cobalah izin terlebih dahulu,

Ini bukan cuma sopan, tapi bentuk menghargai privasi orang lain di dunia nyata dan digital.

Perspektif Filsafat.

Dalam filsafat moral, khususnya pandangan Immanuel Kant, manusia harus diperlakukan sebagai tujuan pada dirinya, bukan sebagai alat untuk kepentingan orang lain. Merekam dan menyebarkan video pasangan tanpa persetujuan menjadikan mereka objek hiburan atau bahan penilaian publik. Tindakan tersebut melanggar prinsip penghormatan terhadap martabat manusia, meskipun peristiwa terjadi di ruang publik.

Perspektif Etika Komunikasi.

Dalam etika komunikasi, terdapat prinsip respect for persons (menghormati individu), consent (persetujuan), dan non-maleficence (tidak merugikan). Merekam sepasang kekasih tanpa izin jelas melanggar prinsip persetujuan. Apalagi jika konten tersebut disertai narasi yang menghakimi, maka komunikasi berubah menjadi alat kekerasan simbolik yang merugikan pihak lain.

Etika komunikasi juga menuntut adanya empati dan tanggung jawab sosial. Fakta bahwa suatu tindakan dapat direkam tidak otomatis berarti tindakan tersebut pantas untuk direkam dan disebarluaskan. Di sinilah letak perbedaan antara "boleh secara teknis" dan "benar secara etis".

Perspektif Hukum. 

Dalam konteks hukum Indonesia, meskipun berada di ruang publik, individu tetap memiliki hak atas privasi dan citra diri. Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) mengatur bahwa distribusi konten yang melanggar kesusilaan atau merugikan orang lain dapat dikenai sanksi hukum. Selain itu, penggunaan rekaman seseorang tanpa izin yang menimbulkan kerugian reputasi atau psikologis dapat dikategorikan sebagai pelanggaran hak pribadi.

Artinya, ruang publik bukanlah ruang bebas nilai dan bebas hukum. Ada batasan hukum yang mengatur bagaimana informasi dan gambar seseorang digunakan dan disebarluaskan.

Perspektif Sosial dan Budaya.

Secara sosial, memvidiokan pasangan di tempat umum sering kali didorong oleh budaya voyeurisme dan moral policing di media sosial. Masyarakat merasa memiliki otoritas moral untuk menilai perilaku orang lain, meskipun tidak semua nilai moral bersifat universal. Hal ini menciptakan iklim sosial yang tidak aman, di mana individu merasa diawasi dan dihakimi secara terus-menerus.

Jika dibiarkan, budaya ini dapat merusak kepercayaan sosial dan mengikis rasa aman di ruang publik. Ruang publik seharusnya menjadi tempat interaksi sosial yang nyaman, bukan arena pengawasan sosial yang berlebihan.

 

Jadi. Kasus memvidiokan sepasang kekasih di tempat umum tidak dapat dilihat secara sederhana sebagai "hal biasa karena dilakukan di ruang publik". Dari sudut pandang filsafat, etika komunikasi, hukum, dan sosial, tindakan tersebut mengandung pelanggaran terhadap martabat manusia, prinsip etis, serta hak privasi individu.

Kebebasan berekspresi dan kemajuan teknologi harus diimbangi dengan kesadaran moral dan tanggung jawab sosial. Masyarakat perlu belajar bahwa tidak semua yang terlihat pantas untuk direkam, dan tidak semua yang bisa disebarkan layak untuk dikonsumsi publik. Etika menjadi kompas penting agar komunikasi di era digital tetap manusiawi dan beradab.

Menulis di Uwrite bisa dapat penghasilan, Investasikan tulisan anda sekarang juga
Daftar di sini

Jika anda keberatan dan memiliki bukti atau alasan yang kuat bahwa artikel berita ini tidak sesuai dengan fakta, anda dapat melakukan pengaduan pada tautan ini

Tulis Komentar