Menko Polhukam Bertanggung Jawab Terhadap Penyimpangan Ponpes Alzaytun
Uwrite.id - Pendiri NII Crisis Center atau Pusat Rehabilitasi Korban NII, Ken Setiawan menyampaikan bahwa Pak Mahfud sebagai Menko Polhukam punya tanggung jawab menyelesaikan polemik alzaytun.
Pak Mahfud harus segera bersikap sebelum masyarakat menghakimi, sebab kemarahan masyarakat atas pembiaran dan penyimpangan agama selama 30 tahun alzaytun berdiri. Jelas Ken.
Alzaytun berdiri tahun 1993, legal Yayasan 1994, dibangun keseluruhan 1996 dan diresmikan 1999, Jadi sudah 30 tahun eksis tapi sejauh ini aman aman saja seolah ada konspirasi. Terang Ken.
Menko Polhukam punya wewenang untuk mengkoordinasikan antara kementrian dan lembaga terkait, termasuk BNPT, BIN, BAIS, BAINTELKAM Pakem Kejagung dan Densus 88
Menko Polhukam juga berhak memanggil MUI dan Kemenag agar membuka hasil penelitian yg telah final dan dibukukan pada tahun 2002 agar tidak ada dusta dan saling lempar tanggung jawab. Tutup Ken.
Tulis Komentar