Mengurai Kejanggalan yang Menyertai Kabar Operasi Senyap terhadap Pejabat Kemenimpas

Peristiwa | 07 Jun 2026 | 22:46 WIB
Mengurai Kejanggalan yang Menyertai Kabar Operasi Senyap terhadap Pejabat Kemenimpas
Wamenimpas, yang sebelumnya dikenal sebagai figur teknokrat, baru beberapa bulan menjabat. Ia kerap turun ke lapas mendorong pembinaan humanis dan bahkan ikut olahraga bersama warga binaan di Lapas Narkotika.

Uwrite.id - Jakarta - Kabar penangkapan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, atau yang akrab disingkat Wamenimpas, mengagetkan banyak pihak. Bukan hanya karena jabatannya yang strategis, tapi juga karena sederet hal tak lazim yang menyertainya. Hingga kini, aparat penegak hukum belum merilis detail resmi. Namun dari berbagai sumber, ada beberapa kejanggalan yang patut dicermati.

Penangkapan Diam-Diam, Tanpa OTT

Berbeda dengan pola Komisi Pemberantasan Korupsi yang biasanya melakukan Operasi Tangkap Tangan disertai konferensi pers kilat, penindakan terhadap Wamenimpas berlangsung senyap. Tidak ada siaran langsung, tidak ada tumpukan uang di meja. Informasi justru beredar pertama kali dari bisik-bisik internal kementerian, bukan dari lembaga penegak hukum. Hal ini memicu spekulasi: apakah kasus ini masuk ranah korupsi, atau ada delik lain yang lebih sensitif?

Jabatan Baru, Sorotan Lama

Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan sendiri merupakan nomenklatur baru hasil pemecahan Kemenkumham di era Presiden Prabowo. 

Wamenimpas, yang sebelumnya dikenal sebagai figur teknokrat, baru beberapa bulan menjabat. Ia kerap turun ke lapas mendorong pembinaan humanis dan bahkan ikut olahraga bersama warga binaan di Lapas Narkotika Jakarta. Karena itu, publik bertanya: kasus apa yang bisa menjerat pejabat yang belum lama duduk di kursi itu? 

Irisan Wewenang yang Rawan

Hal tak lazim berikutnya adalah posisi Wamenimpas yang berada di dua area rawan: imigrasi dan pemasyarakatan. Di imigrasi, ada isu suap izin tinggal orang asing dan penyelundupan manusia. Di pemasyarakatan, ada bayang-bayang narkoba, pungli, hingga jual-beli sel mewah. 

Sebelumnya, oknum petugas Lapas Jambi berinisial MAF pernah ditangkap Satres Narkoba Polresta Jambi atas dugaan edar sabu 32 kg. Apakah penangkapan Wamenimpas terkait jaringan di lapas, atau justru soal perizinan imigrasi? Ketiadaan keterangan resmi membuat ruang kosong itu diisi rumor. 

Minim Keterangan, Banyak Spekulasi

Kejanggalan paling mencolok: sampai 24 jam setelah kabar beredar, belum ada satu pun lembaga yang buka suara. KPK tidak mengumumkan, Kejaksaan Agung bungkam, Polri belum menggelar rilis. Padahal untuk pejabat setingkat wakil menteri, prosedur penindakan biasanya disertai pemberitahuan ke Presiden dan publikasi cepat untuk menjaga kepercayaan publik. Diamnya aparat justru memunculkan pertanyaan: apakah ini kasus hukum murni, atau ada pertimbangan politik?

Preseden yang Mengkhawatirkan

Jika benar Wamenimpas ditangkap karena case pemerasan, ini jadi alarm bagi kementerian baru yang mengurus hajat hidup orang banyak. Imigrasi menyangkut lalu lintas WNA dan pekerja migran. Pemasyarakatan menyangkut hak 270 ribu warga binaan. Kedua sektor ini sudah lama jadi ladang subur pungli dan gratifikasi. ICW mencatat, modus penggelapan dan mark up masih dominan dalam kasus korupsi, dengan kerugian negara triliunan rupiah. 

Apa yang Harus Dikawal Publik

Satu, transparansi proses hukum. Publik berhak tahu pasal yang disangkakan, apakah UU Tipikor, UU TPPU, atau UU Keimigrasian. Dua, jangan sampai kasus ini berhenti di level tumbal. Jika benar ada jaringan, maka aktor intelektual dan pemberi suap harus ikut dijerat. Tiga, Presiden perlu segera menunjuk pelaksana tugas agar layanan imigrasi dan pembinaan di lapas tidak terganggu.

Penangkapan pejabat setingkat wamen selalu menyisakan efek domino. Tapi ketika penangkapannya sendiri penuh tanda tanya, efeknya bisa lebih liar: kepercayaan publik ke kementerian baru runtuh sebelum sempat dibangun. (*)

Menulis di Uwrite bisa dapat penghasilan, Investasikan tulisan anda sekarang juga
Daftar di sini

Jika anda keberatan dan memiliki bukti atau alasan yang kuat bahwa artikel berita ini tidak sesuai dengan fakta, anda dapat melakukan pengaduan pada tautan ini

Tulis Komentar

0 Komentar