Mengapa Tax Center di Kampus Institut STIAMI Penting?

Pendidikan | 22 Dec 2024 | 12:35 WIB
Mengapa Tax Center di Kampus Institut STIAMI Penting?
Tax center institut stiami kampus b cikarang

Uwrite.id - Bekasi- Keberadaan Tax Center di kampus memiliki peran strategis, seperti yang diwujudkan dalam Tax Center Kampus B Institut STIAMI. Fasilitas ini bukan hanya sarana pembelajaran, tetapi juga wadah bagi mahasiswa untuk mempersiapkan diri menghadapi dunia kerja serta meningkatkan pemahaman masyarakat tentang pentingnya membayar pajak.

Sebab pajak adalah kontribusi wajib yang dibayarkan oleh penduduk kepada pemerintah sebagai bagian dari tanggung jawab warga negara. Pajak ini berkaitan dengan penghasilan, konsumsi, dan kepemilikan yang pada akhirnya digunakan untuk berbagai kebutuhan pembangunan negara. 

Manfaat pajak tidak hanya dirasakan oleh pemerintah sebagai regulator, tetapi juga oleh masyarakat luas. Pemahaman tentang fungsi pajak penting untuk diketahui oleh generasi muda sebagai penerus bangsa.

Menurut Kepala Kampus B Institut Stiami Cikarang, Renisya Ayu Utami, mulai dari Fungsi Anggaran (Budgeter) di mana pajak berperan sebagai sumber utama penerimaan negara yang digunakan untuk membiayai berbagai program pembangunan, dan Fungsi Mengatur (Reguler) saat pajak berfungsi sebagai alat untuk mengatur ekonomi, seperti mengendalikan inflasi atau mendorong kegiatan ekonomi tertentu.

Ada pula Fungsi Pemerataan (Distribusi) karena pajak mendukung pemerataan kesejahteraan dengan mendanai program yang berdampak langsung bagi masyarakat dan Fungsi Stabilitas karena pajak membantu menjaga stabilitas ekonomi dengan mempengaruhi pola konsumsi masyarakat.

"Dan tentunya manfaat pajak untuk pembangunan karena pajak digunakan untuk pembangunan infrastruktur, sebagai sumber pendapatan negara, dan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi. Manfaat ini mencakup aspek-aspek yang berkaitan langsung dengan kesejahteraan dan kemajuan masyarakat," jelas Renisya Ayu Utami.

Karena itu, kehadiran RENJANI, program Relawan Pajak di Tax Center Kampus B Institut Stiami, memiliki peran penting sebagai agen perubahan. Melalui program ini, mahasiswa memiliki peluang menjadi edukator dan penyuluh bagi masyarakat, membantu wajib pajak melaporkan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) dan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi, baik di Kantor Pelayanan Pajak (KPP), Pojok Pajak, maupun program jemput bola di lokasi lain.

Pada tahun 2023, RENJANI menggelar rapat koordinasi yang dihadiri oleh Ratih Kumala, S.AP., M.A., BKP selaku Kepala Business & Tax Center Kampus B Institut Stiami, serta Renisya Ayu Utami, S.AB., M.A. sebagai Kepala Kampus B Institut Stiami, bersama perwakilan tim Marketing dan Multimedia Public Relations Suci Utami, S.AB. Kegiatan ini diikuti oleh para pengurus Relawan Pajak sebagai upaya penguatan kolaborasi dalam meningkatkan kesadaran pajak di masyarakat.

"Tax Center di Kampus Stiami merupakan bentuk kontribusi nyata untuk membangun negara yang lebih baik. Ini adalah wujud tanggung jawab kita sebagai warga negara dalam mendukung pembangunan dan pelayanan publik melalui pembayaran pajak," tegas Renisya Ayu Utami.

Dan dalam upaya memperkuat peran Tax Center, lanjut Renisya Ayu Utami, Institut Stiami pun bersinergi dengan KPP Pratama Cikarang Utara melalui program edukasi pajak batch pertama yang melibatkan pelaku UMKM Cikarang Utara dengan tema “UMKM Berdaya Bangun Kemajuan Negara.” 

Program ini bertujuan memberikan pemahaman mendalam kepada UMKM tentang kewajiban perpajakan dan pentingnya kontribusi pajak dalam mendukung kemajuan ekonomi nasional.

"Dengan adanya Tax Center, diharapkan muncul generasi muda yang lebih sadar akan pentingnya pajak serta mampu menjadi pelopor dalam mendukung keberlanjutan pembangunan negara," lugasnya.

Menulis di Uwrite bisa dapat penghasilan, Investasikan tulisan anda sekarang juga
Daftar di sini

Jika anda keberatan dan memiliki bukti atau alasan yang kuat bahwa artikel berita ini tidak sesuai dengan fakta, anda dapat melakukan pengaduan pada tautan ini

Tulis Komentar