Menelusuri Sisa-sisa Peninggalan Track Kereta Uap Jogjakarta-Palbapang Berongkos Rp1 per Penumpang

Budaya | 15 Apr 2026 | 10:17 WIB
Menelusuri Sisa-sisa Peninggalan Track Kereta Uap Jogjakarta-Palbapang Berongkos Rp1 per Penumpang
Pekerja Romusha Jepang membongkar track kereta uap untuk segmen Palbapang-Sewugalur untuk pembangunan jalur kereta api di tempat lain di tahun 1943.

Uwrite.id - DIY - Dahulu ada track kereta uap yang menghubungkan antara Kota Yogyakarta hingga Bantul. Bahkan track itu berlanjut hingga daerah Sewugalur di Kabupaten Kulon Progo. Kini bekas-bekas track-nya masih kelihatan. Malah beberapa bangunan stasiun masih berdiri kokoh.

Sebagai pengenang kegiatan transportasi rel era Hindia Belanda itu kini di eks Stasiun Ngabean dibangun monumen berupa peninggalan rel beserta bangunan stasiunnya di sana. Halamannya kini telah berubah menjadi tempat parkir bus pariwisata.

Dilansir dari Wikipedia, track kereta uap itu mulai dioperasikan pada tahun 1895. Sementara itu untuk track Srandakan-Sewugalur dioperasikan pada tahun 1915.

Track kereta uap ini aslinya menggunakan lebar sepur 1.435 mm seperti track segmen Samarang-Vorstenlanden. 

Pada tahun 1943, pekerja Romusha Jepang membongkar track kereta uap untuk Palbapang-Sewugalur untuk pembangunan track kereta uap di tempat lain dan merubah track Yogyakarta-Palbapang dari lebar sepur 1.435 mm menjadi 1.067 mm.

Karena kalah bersaing dengan kendaraan pribadi maupun angkutan umum, PJKA akhirnya menutup track tersebut pada tahun 1973. 

Pada tahun 1943, pekerja Romusha Jepang membongkar track kereta uap untuk segmen Palbapang-Sewugalur untuk pembangunan track kereta uap di tempat lain dan mengubah track Yogyakarta-Palbapang dari lebar sepur 1.435 mm menjadi 1.067 mm.

Kini bekas-bekas peninggalan track tersebut masih terlihat. Di antaranya eks Stasiun Ngabean, eks Stasiun Dongkelan, eks Stasiun Winongo, eks Stasiun Bantul, dan eks Stasiun Palbapang. (*)

Menulis di Uwrite bisa dapat penghasilan, Investasikan tulisan anda sekarang juga
Daftar di sini

Jika anda keberatan dan memiliki bukti atau alasan yang kuat bahwa artikel berita ini tidak sesuai dengan fakta, anda dapat melakukan pengaduan pada tautan ini

Tulis Komentar