Meleset, Target Presiden Prabowo Selesaikan Karhutla Dua Minggu Belum Tercapai

Lingkungan Hidup | 19 Sep 2026 | 15:46 WIB
Meleset, Target Presiden Prabowo Selesaikan Karhutla Dua Minggu Belum Tercapai
Keterangan foto: Presiden Prabowo saat meninjau lokasi karhutla di Kalimantan Tengah. [Ilustrasi]

Uwrite.id - Jakarta - Harapan Presiden Prabowo Subianto agar kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) tuntas dalam dua minggu meleset dari target. Padahal Presiden sebelumnya optimistis persoalan asap di Sumatera dan Kalimantan bisa segera dikendalikan.

Target dua minggu itu disampaikan Prabowo saat groundbreaking proyek Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) 100 GWp di Gilimanuk, Jembrana, Bali, Selasa 25 Agustus 2026. Saat itu Presiden menilai kondisi sudah mulai termitigasi.

"Sekarang saya kira sudah mulai teratasi, termitigasi di beberapa tempat. Saya harap dalam satu dua minggu ini bisa selesai semua," ujar Prabowo seperti dikutip dari siaran resmi.

Pemerintah saat itu telah mengerahkan kekuatan besar. Puluhan helikopter water bombing, belasan pesawat untuk Operasi Modifikasi Cuaca (OMC), ratusan sumur bor, pompa air, hingga ribuan personel gabungan TNI-Polri, BNPB, Manggala Agni, dan Masyarakat Peduli Api diterjunkan.

Faktanya, hingga pertengahan September 2026, Karhutla masih belum padam. Bahkan dalam rapat terbatas hybrid di Istana Merdeka pada Rabu 16 September 2026, Presiden justru menerima laporan bahwa kondisi masih rawan untuk satu setengah bulan ke depan.

Dalam ratas yang dihadiri Mendagri Tito Karnavian, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, Kepala BNPB Letjen Suharyanto, dan Kepala BMKG, Presiden mengubah pendekatan dari sekadar pemadaman menjadi penindakan hukum.

Prabowo memerintahkan Kapolri untuk all out mengusut korporasi pelaku pembakaran. Ia menilai sanksi administratif berupa pencabutan izin tidak lagi cukup memberi efek jera.

"Kapolri saya minta all out. Saya minta kerahkan instansi yang di bawah kalian, selidiki sedalam-dalamnya dan kita tindak. Kita tidak bisa lagi toleransi soal ini," tegas Prabowo.

Presiden menegaskan tidak ada ampun bagi perusahaan yang terbukti membakar. Jika verifikasi membuktikan korporasi bertanggung jawab, seluruh izinnya akan dicabut dan tetap diproses pidananya.

"Jadi semua tadi yang dinilai oleh Kapolri, diverifikasi yang melanggar, kita akan bertindak dengan keras. Apalagi yang sudah diberi sanksi tahun-tahun yang dulu, kalau sekarang masih melanggar, berarti tidak ada jalan lain, kita harus cabut semua izin-izinnya," katanya.

Arahan itu diperkuat dengan instruksi kepada Mensesneg Prasetyo Hadi dan Menteri Hukum Supratman Andi Agtas untuk menyiapkan dasar hukum penjeratan Karhutla sebagai kejahatan korporasi bahkan wacana terorisme ekologi.

Kondisi di lapangan memang tidak mudah. Penanganan di lahan gambut Sumatera Selatan, misalnya, memerlukan operasi berhari-hari. Satbrimob Polda Sumsel dalam Operasi X-Fire 6-16 September 2026 harus memadamkan 80 hektare gambut di Muara Enim dengan bantuan drone termal untuk memastikan bara bawah permukaan padam total.

Dengan kondisi yang masih rawan, Presiden meminta seluruh jajaran mempertahankan stamina dan kesiapsiagaan. Pemerintah kini menargetkan solusi menyeluruh, bukan hanya janji tuntas dalam dua minggu, melainkan penindakan yang membuat perusahaan tak lagi berani membakar lahan. (*)

Menulis di Uwrite bisa dapat penghasilan, Investasikan tulisan anda sekarang juga
Daftar di sini

Jika anda keberatan dan memiliki bukti atau alasan yang kuat bahwa artikel berita ini tidak sesuai dengan fakta, anda dapat melakukan pengaduan pada tautan ini

Tulis Komentar

0 Komentar