Masjid Makna, Fungsi dan Waktu

Religi | 22 Jun 2024 | 00:06 WIB
Masjid Makna, Fungsi dan Waktu
Masjid Istiqlal, Jakarta

Uwrite.id - Kata masjid dalam bahasa Arab berasal dari kata, sajada' yasjudu, sujudan yang berarti tempat bersujud dan bermunajad bagi orang-orang mukmin.

Dalam kaitan ini masjid sangat erat dalam membina manusia untuk menjadi taqwa, sedangkan iman menjadi titik pangkal yang realitas dalam mewujudkan kehidupan sesuai yang Allah perintahkan juga meninggalkan larangannya dari Allah secara kaffa. Berdasarkan pengertian ini dapat ditegaskan bahwa masjid adalah totalitas personifikasi bermunajad kepada Robbnya.
Fungsi masjid tidak hanya sebatas tempat beribadah, mengajar dan belajar tetapi juga sebagai penunjuk waktu mengingatkan kepada umat di sekitarnya bahwa waktu telah tiba (suara adzan) sebagai panggilan untuk menghadap kepada sang Kholiq baik sendiri maupun berjamaah.

Dalam pemberdayaan masjid dan lingkungan harus saling toleransi dalam hal melaksanakan sarana ibadah, hari-hari besar islam maupun tablig akbar guna meraih keilmuan yang haqiqi.

Perlu diketahui juga masjid adalah milik Allah SWT, tidak ada istilah masjid keluarga atau individu
Kadang ruang geraknya di batasi sesuai apa yang diingikan sehingga terjadi benturan benturan yang sulit berkembang tuk mewujudkan bahwa masjid adalah sarana umum tanpa kecuali tamu atau musafir harus sama sama saling toleransi sesama muslim. Untuk mewujudkan masjid sebagai sarana ibadah sebagaimana firman Allah SWT
Hanyalah yang memakmurkan masjid masjid Allah ialah orang orang yang beriman kepada Allah dan hari kemudian, serta tetap mendirikan shalat, menunaikan zakat dan tidak takut (kepada siapapun) selain kepada Allah, maka merekalah orang orang yang diharapkan termasuk golongan golongan orang-orang yang mendapat petunjuk (Qs.9 ayat 18).

Menulis di Uwrite bisa dapat penghasilan, Investasikan tulisan anda sekarang juga
Daftar di sini

Jika anda keberatan dan memiliki bukti atau alasan yang kuat bahwa artikel berita ini tidak sesuai dengan fakta, anda dapat melakukan pengaduan pada tautan ini

Tulis Komentar