Masih Sangat Bergantung pada Tanda Tangan Prabowo Kelak Saat Ia Jabat Presiden

Hukum | 11 Oct 2024 | 07:38 WIB
Masih Sangat Bergantung pada Tanda Tangan Prabowo Kelak Saat Ia Jabat Presiden
Infrastruktur pendukung di IKN antara lain berups rumah sakit, pusat keramaian, serta sarana pendidikan mulai dari TK, SD, SMP, SMA/SMK hingga perguruan tinggi, jika pun ada namun belum memadai.

Uwrite.id - Jakarta - Pro kontra mengenai kepindahan ibukota dari Jakarta ke Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, tampaknya segera berakhir.

Diketahui, Presiden Joko Widodo atau Jokowi urung menerbitkan beslit mengenai penetapan pemindahan itu.

"Dengan Jokowi melimpahkan penandatanganan Keppres IKN kepada Prabowo, otomatis membatalkan Keppres tentang pemindahan ibukota ke IKN oleh sebab belum terbitnya Keppres yang ditandatangani Jokowi," demikian disampaikan M Baiquni, Ketua Departemen Geografi Pembangunan Fakultas Geografi UGM di Jogjakarta baru-baru ini.

Menurut Presiden Jokowi, keputusan mengenai Keppres itu akan ditentukan pemerintahan selanjutnya yang dipimpin Prabowo Subianto.

“Ya, mestinya gitu (Keppres ditandatangani Prabowo). Presiden baru Pak Prabowo (yang menandatangani),” ujar Presiden ke-7 RI itu, sehabis melepas peserta kegiatan “Nusantara TNI Fun Run” di IKN Nusantara, Kalimantan Timur, Ahad (06/10) pagi.

Mantan politisi PDIP itu menyatakan dirinya tidak bisa membuat keputusan strategis saat masa jabatannya kurang dari tiga pekan lagi.

Ternyata, sebelum bisa diresmikan sebagai ibu kota baru, IKN Nusantara memerlukan Keppres sesuai ketentuan UU No. 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara.

Atas pembatalan pembuatan Keppres itu di era Jokowi, maka status Jakarta sementara masih merupakan Ibukota Negara RI.

UU tersebut mengatur bahwa pemindahan ibu kota dari Jakarta ke IKN Nusantara baru resmi terjadi setelah terbitnya Keppres.

Jokowi mengatakan, Keppres pemindahan ibu kota akan diputuskan jika infrastruktur serta sarana prasarana di IKN Nusantara telah lengkap.

Berarti pemindahan ibu kota secara resmi memerlukan waktu lama, mengingat infrastruktur yang ada saat ini masih sangat minim. Sementara infrastruktur pendukung antara lain berupa rumah sakit, pusat keramaian, serta sarana pendidikan mulai dari TK, SD, SMP, SMA/SMK hingga perguruan tinggi, jika pun ada namun belum memadai.

Jokowi menekankan bahwa IKN Nusantara harus memiliki infrastruktur yang lengkap dan ekosistem yang utuh sebelum bisa menjadi ibu kota.

“Sekali lagi saya sampaikan, memindahkan ibu kota itu tidak hanya urusan fisiknya saja, tapi membangun ekosistemnya itu yang perlu dan ekosistem itu harus jadi,” urai Jokowi dikutip dari Kompas.com.

Menurut Jokowi, pemindahan ibu kota Jakarta ke IKN Nusantara harus didahului kepastian infrastruktur pendukung.

“Kemudian masalah yang berkaitan dengan logistik, di mana kita mencari sesuatu barang, di mana kita mencari sesuatu, ingin beli barang, semuanya itu harus siap,” pungkasnya. (*)

Menulis di Uwrite bisa dapat penghasilan, Investasikan tulisan anda sekarang juga
Daftar di sini

Jika anda keberatan dan memiliki bukti atau alasan yang kuat bahwa artikel berita ini tidak sesuai dengan fakta, anda dapat melakukan pengaduan pada tautan ini

Tulis Komentar