Maria JF Kelly Raih Gelar Doktor Fakultas Hukum UPH

Pendidikan | 19 Feb 2025 | 11:18 WIB
Maria JF Kelly Raih Gelar Doktor Fakultas Hukum UPH
Maria JF Kelly Raih Gelar Doktor Fakultas Hukum UPH

Uwrite.id - Jakarta - Universitas Pelita Harapan (UPH) menggelar sidang promosi doktor bagi Maria JF Kelly, yang sukses meraih gelar doktor dari Fakultas Hukum dengan predikat magna cum laude. Dalam sidang tersebut, Maria berhasil mempertahankan disertasinya yang berjudul “Penafsiran Mengenai Persekutuan Modal dan Persekutuan Orang dalam Pendirian Perseroan Terbatas oleh Suami-Istri Tanpa Perjanjian Pemisahan Harta.”

Penelitian ini membahas permasalahan hukum yang dihadapi pasangan suami-istri yang ingin mendirikan Perseroan Terbatas (PT) tanpa adanya perjanjian pemisahan harta. 

Maria menemukan bahwa regulasi yang kurang jelas justru membatasi hak pasangan dalam berusaha. Hal ini dinilai bertentangan dengan prinsip hak asasi manusia, terutama dalam upaya meningkatkan kesejahteraan.  

Dua Pendekatan Hukum yang Masih Diperdebatkan


Maria menjelaskan bahwa saat ini ada dua perspektif hukum terkait kepemilikan saham suami-istri dalam PT. Sebagian pihak menolak dengan alasan bahwa kepemilikan saham yang berasal dari harta bersama dianggap sebagai satu modal dari satu pemilik. 

Sementara pihak lain menganggap bahwa persekutuan modal telah terpenuhi, sehingga pendirian PT tetap sah meskipun tanpa perjanjian pemisahan harta.  

Sidang ini dipimpin oleh Assoc. Prof. Dr. Velliana Tanaya, S.H., M.H., yang juga menjabat sebagai Dekan Fakultas Hukum UPH. Sementara itu, Prof. Dr. Rudy Harjanto, M.M., M.Sn., S.I.Kom., bertindak sebagai Promotor, dan Dr. Anne Gunadi Widjojo, S.H., Sp.N., M.Kn. sebagai Ko-Promotor.  

Rekomendasi: Revisi Regulasi untuk Kepastian Hukum


Penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis normatif dengan menganalisis berbagai regulasi, termasuk Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas (UUPT) dan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan.  

Maria menekankan pentingnya revisi UUPT guna memberikan kepastian hukum bagi pasangan suami-istri yang ingin mendirikan PT bersama. 

Hal ini didukung oleh Assoc. Prof. Dr. V. Henry Soelistyo Budi, S.H., LL.M., selaku Ketua Program Studi Doktor Hukum UPH, yang menyatakan bahwa revisi ini akan mencegah kendala administratif dan hukum yang berpotensi merugikan pasangan di masa depan.  

Kontribusi untuk Regulasi Hukum Perusahaan di Indonesia


Pencapaian luar biasa Maria mendapat apresiasi dari berbagai pihak. Prof. Dr. Rudy Harjanto menyampaikan rasa syukur atas keberhasilan Maria dalam menggabungkan aspek teoretis dan praktis serta mengintegrasikan nilai-nilai keadilan dan kepastian hukum dalam disertasinya.  

Sidang ini dihadiri oleh akademisi, praktisi hukum, dan pejabat kampus UPH. Maria berharap bahwa hasil penelitiannya dapat mendorong penguatan regulasi hukum perusahaan di Indonesia, menciptakan iklim usaha yang lebih inklusif dan berkeadilan.

Menulis di Uwrite bisa dapat penghasilan, Investasikan tulisan anda sekarang juga
Daftar di sini

Jika anda keberatan dan memiliki bukti atau alasan yang kuat bahwa artikel berita ini tidak sesuai dengan fakta, anda dapat melakukan pengaduan pada tautan ini

Tulis Komentar