Manager Membantah Club' Tanaka Karaoke dan Lounge Sebagai Sarang Narkotika Jenis Inek

Hukum | 05 Aug 2023 | 23:29 WIB
Manager Membantah Club' Tanaka Karaoke dan Lounge Sebagai Sarang Narkotika Jenis Inek

Uwrite.id - Manager Club' Tanaka Karaoke dan Lounge Dedi akan memberikan sanksi tegas apa bila terbukti melakukan penyediaan narkotika jenis inek yang dilakukan oleh para pekerjanya.

Hal tersebut dijelaskan saat Tim Uwrite.id melakukan konfirmasi terkait viralnya di group whatsapp LC beberapa hari ini paska penangkapan salah satu LC Club' Tanaka Karaoke dan Lounge di kota bandar lampung.

Tempat Hiburan Malam Club' Tanaka Karaoke dan Lounge Kota Bandar Lampung

Pria yang kerap disapa Pak Didot ini menjelaskan bahwa iya telah mengetahui tulisan tersebut oleh para pekerja di tanaka, dan iya juga membantah bahwa tanaka adalah sarang peredaran narkotika jenis inek yang diperankan oleh germo atau mami dan papi di Club' Tanaka Karaoke dan Lounge.

"Tulisan tersebut sudah tahu, dan kalau terkait tulisan tersebut tidak benar kita sudah menjalin kontrak bahwa disini (tanaka) tidak melakukan kegiatan tersebut." Jelasnya

Ia juga mengatakan bahwa silahkan pihak penyidik melakukan penyelidikan dan kita pihak manageman Club' Tanaka Karaoke dan Lounge selalu terbuka.

Dedi Manager Club' Tanaka Karaoke dan Lounge Lampung

"ya, silahkan kalau mau diperiksa terkait tulisan tersebut kita akan koperatif kepada pihak kepolisian." Ujarnya

Peredaran Narkotika Jenis inek atau yang biasa disebut ikan di pasaran kerap terjadi di dunia hiburan malam dan hal tersebut telah menjadi rahasia umum, bahkan diduga seolah olah dibiarkan oleh pihak penegak hukum.

 

Menulis di Uwrite bisa dapat penghasilan, Investasikan tulisan anda sekarang juga
Daftar di sini

Jika anda keberatan dan memiliki bukti atau alasan yang kuat bahwa artikel berita ini tidak sesuai dengan fakta, anda dapat melakukan pengaduan pada tautan ini

Tulis Komentar