Malam Ini Koalisi Prabowo Resmi Umumkan Usung Gibran Jadi Cawapres di Pilpres 2024

Politik | 22 Oct 2023 | 21:00 WIB
Malam Ini Koalisi Prabowo Resmi Umumkan Usung Gibran Jadi Cawapres di Pilpres 2024
Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto bersama seluruh ketum parpol Koalisi Indonesia Maju saat mengumumkan Gibran Rakabuming Raka sebagai cawapres di kediaman Prabowo, Jalan Kertanegara, Jakarta, Minggu (22/10/2023) mal

Uwrite.id - Koalisi Indonesia Maju (KIM), yang terdiri dari partai-partai seperti Gerindra, Golkar, PAN, Demokrat, PBB, Partai Gelora, dan Partai Garuda, secara resmi mengumumkan bahwa Gibran Rakabuming akan menjadi calon wakil presiden (cawapres) mendampingi Prabowo Subianto dalam Pilpres 2024. Pengumuman ini disampaikan dalam pertemuan para ketua umum partai KIM di Kartanegara pada malam ini.

Menurut Ketua Umum Gerindra, Prabowo Subianto, keputusan ini telah dicapai melalui konsensus dan dianggap final oleh seluruh pihak.

"Kita telah berembuk secara final secara konsensus, seluruhnya sepakat mengusung Prabowo Subianto sebagai presiden KIM, untuk 2024-2029, dan saudara Gibran Rakabuming Raka sebagai cawapres dari KIM," ujar Prabowo dalam konferensi pers.

Meskipun Gibran tidak hadir dalam pertemuan tersebut, pengumuman ini telah dianggap sebagai deklarasi resmi. Pihak KIM berencana untuk mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada tanggal 25 Oktober.

Keputusan Golkar untuk mengusulkan Gibran sebagai cawapres diputuskan dalam Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) pada tanggal 21 Oktober. Hal ini menggantikan rencana sebelumnya yang akan mengusulkan Airlangga sebagai cawapres.

Prabowo juga mengungkapkan bahwa ia telah berkomunikasi dengan Presiden Joko Widodo terkait keputusan ini, dan Jokowi memberikan kebebasan kepada Gibran untuk menerima tawaran cawapres. 

 “Terserah Pak Wali (Gibran), kan sudah dewasa. Kalau Pak Wali bersedia ya, beliau pasti tidak menahan diri, kira-kira begitu.” kata Prabowo.

Menulis di Uwrite bisa dapat penghasilan, Investasikan tulisan anda sekarang juga
Daftar di sini

Jika anda keberatan dan memiliki bukti atau alasan yang kuat bahwa artikel berita ini tidak sesuai dengan fakta, anda dapat melakukan pengaduan pada tautan ini

Tulis Komentar