Dugaan Kebocoran Kasus Tukin ESDM di Laporkan MAKI ke Bareskrim

Hukum | 08 Apr 2023 | 22:20 WIB
Dugaan Kebocoran Kasus Tukin ESDM di Laporkan MAKI ke Bareskrim

Uwrite.id - Masyarakat Anti Korupsi Indonesia melaporkan dugaan kebocoran di kasus korupsi tunjangan kinerja di Kementerian ESDM yang ditangani KPK. MAKI melaporkan dugaan kebocoran itu kepada Badan Reserse Kriminal Polri pada Jumat, 7 April 2023.

 “Benar kami membuat laporan ke Bareskrim hari ini,” kata Koordinator MAKI Boyamin Saiman, Sabtu, 8 April 2023.

Dikutip dari tempo.com, Boyamin menduga terjadi 5 kejadian tindak pidana dalam peristiwa tersebut. Lima kejadian tindak pidana yang diduga terjadi adalah menghalangi penyidikan, melakukan komunikasi dengan pihak berperkara, membuka informasi yang dikecualikan, membocorkan rahasia intelijen, serta membocorkan surat dan keterangan yang dirahasiakan.

Boyamin menduga dugaan tindak pidana membocorkan dokumen penyelidikan itu terjadi pada 28 Februari 2023 sampai 27 Maret 2023. Ada dua orang yang dilaporkan MAKI ke Bareskrim, akan tetapi Boyamin enggan menyebutkan pihak yang dilaporkan tersebut. “Dugaanya memberikan dokumen hasil penyelidikan KPK,” kata dia.

Sebelumnya, dugaan kebocoran dokumen penyelidikan sudah lebih dulu ditangani oleh Dewan Pengawas KPK. Koran Tempo edisi 6 April 2023 menulis Dewas tengah menyelidiki laporan dugaan kebocoran itu dengan terlapor Ketua KPK Firli Bahuri. Anggota Dewas KPK Albertina Ho mengatakan pihaknya saat ini masih memeriksa laporan tersebut.

“Betul ada laporan dugaan pelanggaran kode etik yang kami terima,” kata Albertina kepada tempo.com.

Kebocoran ini awalnya diketahui saat penyelidik dan penyidik KPK menggeledah kantor Kementerian ESDM pada 27 Maret 2023. Di salah satu ruangan yang digeledah, penyidik menemukan dokumen menyerupai berkas Laporan Kejadian Tindak Pidana Korupsi. Dokumen itu merupakan berkas hasil penyelidikan yang berisi gambaran kronologi perkara, terduga pelaku serta pasal-pasal yang direkomendasikan digunakan.

Dalam perkara kasus tukin di ESDM, KPK telah menetapkan 10 orang tersangka. Mereka diduga menggelembungkan tunjangan kinerja untuk kepentingan pribadi. Kasus ini menyeret nama pelaksana harian Dirjen Minerba Idris Sihite. Idris telah diperiksa oleh KPK pada 3 April 2023. Dia memiilh bungkam seusai pemeriksaan.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan belum mengetahui tentang laporan tersebut. Dia mengatakan juga tidak mengetahui dokumen yang diduga bocor. Menurut dia, penyelidikan kasus tukin ESDM bersifat terbuka. Dia menilai bila dokumen yang dimaksud adalah Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyelidikan (Sprinlidik) maka itu sebetulnya bukan kebocoran. “

“Misalnya saya menerbitkan Sprinlidik terbuka nih, sesuatu peristiwa yang terjadi. Saya kasih tau memang bocorin apa? Terus dampaknya apa terhadap kebocoran Sprinlidik itu, gak ada sama sekali dampaknya,” kata dia.

Belakangan, isi surat yang diduga laporan MAKI terhadap dugaan kebocoran kasus Tukin ESDM di Polda Metro Jaya diunggah oleh @partaisocmed melalui akun twiternya.

 

Menulis di Uwrite bisa dapat penghasilan, Investasikan tulisan anda sekarang juga
Daftar di sini

Jika anda keberatan dan memiliki bukti atau alasan yang kuat bahwa artikel berita ini tidak sesuai dengan fakta, anda dapat melakukan pengaduan pada tautan ini

Tulis Komentar