Mahfudz Siddiq Ungkap Prabowo Beri Sinyal Pilih Gibran Jadi Cawapres

Pemilu | 13 Oct 2023 | 23:53 WIB
Mahfudz Siddiq Ungkap Prabowo Beri Sinyal Pilih Gibran Jadi Cawapres
Penentuan jadi atau tidaknya Gibran menjadi bakal cawapres akan menunggu keputusan Mahkamah Konstitusi (MK). MK akan menentukan batas usia capres dan cawapres pada Senin (16/10).

Uwrite.id - Bakal Calon Presiden Prabowo Subianto merespons soal Gibran Rakabuming Raka akan menjadi pendampingnya di Pilpres 2024. Prabowo bilang kalau hal tersebut berdasarkan kehendak rakyat, mau bilang apa?

"Ya bagaimana kalau kehendak rakyat. Ini kita tidak bisa kehendak elit tapi ini kalau ada dukungan dari rakyat. Anda sendiri dengar dimana-mana ya," ungkap Prabowo kepada wartawan saat ditemui di Kertanegara, Jakarta Selatan, Jumat (13/10).

Namun tentunya, penentuan jadi atau tidaknya Gibran menjadi bakal cawapres akan menunggu keputusan Mahkamah Konstitusi (MK). MK akan menentukan batas usia capres dan cawapres pada Senin (16/10).

Mahfudz Siddiq, Sekretaeis Jenderal Partai Gelora yang juga turut hadir di pertemuan di Rumah Kertanegara tersebut menyebutkan bahwa semua pimpinan partai koalisi mendapatkan kesempatan seluas-luasnya untuk menyampaikan pendapat mereka dalam pertemuan yang membahas bakal calon wakil presiden (cawapres) pendamping Prabowo kemarin.

Mantan petinggi PKS itu menuturkan inti dari pembicaraan para elite partai itu adalah adanya empat tokoh yang berasal dari empat daerah berbeda yang diusulkan menjadi pasangan duet Prabowo di Pilpres 2024.

Namun, dia tidak secara gamblang menyebutkan siapa saja nama bakal cawapres tersebut. Manfudz hanya menyebut salah satunya adalah perempuan.

"Ada perempuannya dari salah satu nama yang diusulkan," ucapnya.

Saat disinggung apakah nama Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka menjadi bakal cawapres yang diunggulkan, Mahfudz Siddiq mengiyakan.

Sebelumnya, Ketua Umum Partai Gerindra sekaligus bakal calon presiden (capres) Prabowo Subianto mengungkap bakal cawapres KIM yang berpeluang mendampingi dirinya untuk Pilpres 2024 telah dibahas dan mengerucut menjadi empat nama. Namun, Prabowo enggan menyebutkan nama-nama kandidat tersebut.

"Iya dong (setelah putusan MK) kita tunggu keputusan MK," tegas Prabowo.

Sebelumnya, Gibran mengaku sudah berkali-kali ditawari Prabowo untuk menjadi cawapresnya. Namun kata Gibran umurnya tak cukup untuk menjadi cawapres.

"Umurnya tidak cukup. Kan tidak cukup," ujar Gibran ditemui wartawan di Balai Kota Solo, Senin (09/10).

Wali Kota Solo itu mengaku sudah melaporkan tawaran ini ke petinggi PDIP. Beberapa petinggi yang dilapori Gibran di antaranya Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dan Ketua DPP Puan Maharani.

"Dan sudah saya laporkan ke pimpinan PDIP, Ke Pak Sekjen, ke Mbak Puan, dan lain-lain," ungkapnya.

Gibran pun lagi-lagi mengungkap tawaran Prabowo untuk menjadikannya sebagai bacawapres.

"Semua orang kan sudah tahu. Beliau (Prabowo) sudah minta berkali-kali (jadi bacawapres)," tutupnya.

Sebagai catatan, saat ini aturan tentang syarat usia minimal capres-cawapres tertuang dalam Pasal 169 huruf q UU Pemilu tengah digugat ke MK. Pemohon perkara ini terdiri dari sejumlah pihak, mulai dari kalangan mahasiswa, pengacara, kepala daerah, hingga politisi.

Para pemohon mempersoalkan Pasal 169 huruf q UU Pemilu berbunyi, "Persyaratan menjadi calon presiden dan calon wakil presiden adalah: berusia paling rendah 40 (empat puluh) tahun."

Bukan hanya itu, ada dua partai yang mengajukan gugatan syarat minimal usia capres-cawapres, yakni Partai Solidaritas Indonesia (PSI) dan Partai Garuda. Gugatan para pemohon ke MK beragam. Ada yang meminta MK mengubah syarat minimal usia capres-cawapres menjadi 21 sampai 65 tahun, ada pula yang meminta MK menurunkan syarat usia minimal capres-cawapres menjadi 25 tahun dan 35 tahun. (*)

 

 

Menulis di Uwrite bisa dapat penghasilan, Investasikan tulisan anda sekarang juga
Daftar di sini

Jika anda keberatan dan memiliki bukti atau alasan yang kuat bahwa artikel berita ini tidak sesuai dengan fakta, anda dapat melakukan pengaduan pada tautan ini

Tulis Komentar